bernasnews — Pada bulan Oktober 2025 yang lalu dunia pendidikan dihebohkan dengan kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten menampar siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Kejadian ini memicu mogok sekolah dari siswa lain dan laporan dari orang tua korban ke polisi.
Beberapa kasus lain seorang guru honorer di Kampar, Riau, dipecat oleh Dinas Pendidikan setempat karena membanting kotak makanan di depan siswa karena merasa tertekan oleh desakan guru lain untuk segera membagikan bantuan makanan tersebut, tindakan tersebut dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.
Lalu kasus dua guru ASN di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, dipecat setelah memungut iuran dari orang tua murid untuk membantu membayar gaji guru honorer yang tidak gajian selama 10 bulan. Iuran sebesar duapuluh ribu per siswa itu dianggap sebagai tindak pidana korupsi.
Peristiwa di atas menggambarkan bahwa dunia pendidikan Indonesia sedang menghadapi tekanan sistemik yang serius, kompleksitas persoalan yang meliputi guru: beban emosional dan psikologis yang tidak tertangani, minimnya dukungan kesejahteraan dan pembinaan, kesenjangan komunikasi antara sekolah dan orang tua, serta kebijakan birokratis yang sering tidak memberi ruang empati terhadap realitas di lapangan.
Guru berada dalam posisi yang sangat rentan—dituntut untuk menjadi teladan moral, pendidik profesional, sekaligus penanggung jawab berbagai masalah non-pembelajaran. Sebagai guru mana yang harus diprioritaskan permasalahan pembelajaran atau non – pembelajaran?
Sementara itu, guru di Indonesia juga dituntut menghadapi perubahan yang sangat cepat, Implementasi Kurikulum Merdeka yang terus diperluas membawa peluang sekaligus tantangan besar. Guru dituntut untuk menyesuaikan perangkat ajar, memperkuat asesmen formatif, serta mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, sementara pada saat yang sama masih dibebani administrasi yang tak kunjung berkurang, mengawal “7 Kebiasaan Hebat”, Wali Kelas, Guru Wali, koordinator pembelajaran berbasis projek, dan tugas lain yang sangat beragam.
Sejujurnya untuk melaksanakan tugas guru menurut Permen saja sudah sangat berat. Dalam Permendikdasmen No. 11 tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Pasal 1, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi murid pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Banyak guru kesulitan menyeimbangkan tuntutan kurikulum dengan realitas lapangan, selain itu perkembangan teknologi dan masuknya kecerdasan buatan ke ruang belajar membuat guru harus terus meningkatkan literasi digital, meski kemampuan dan fasilitas antar sekolah masih sangat beragam.
Di sisi lain, dinamika karakter dan kemampuan belajar siswa semakin kompleks. Generasi yang tumbuh dalam era gawai menunjukkan rentang konsentrasi yang lebih pendek, kebutuhan belajar yang lebih personal, serta tantangan kesehatan mental yang mulai sering muncul di lingkungan sekolah.
Guru tidak hanya menjadi pendidik akademik, tetapi juga pembimbing karakter, mediator konflik, hingga pendamping emosional bagi siswa. Kondisi sosial ekonomi keluarga yang beragam turut memengaruhi kesiapan belajar siswa, dan sering kali guru menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap anak tetap mendapatkan layanan pendidikan terbaik. Semua permasalahan ini menunjukkan bahwa peran guru semakin berat dan menuntut dukungan sistem yang lebih kuat serta kebijakan yang benar-benar memerdekakan praktik pembelajaran.
Peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Guru bukan sekadar profesi, tetapi panggilan luhur yang membentuk karakter, kecakapan, dan masa depan generasi penerus.
Peringatan Hari Guru Nasional 2025, mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat,” yang menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dibangun melalui peran strategis para guru. Di tengah perubahan kurikulum, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial yang semakin kompleks, guru tetap menjadi garda depan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Siapkah kita menjadi Guru Hebat?
Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa guru adalah penuntun yang membantu peserta didik mengembangkan kekuatan kodratnya agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Guru hebat berarti guru yang memerdekakan murid dalam proses belajar. Guru yang memerdekakan akan melahirkan generasi kuat yang menjadi penopang kemajuan bangsa.
Sedangkan Prof. Mohammad Nuh menyatakan bahwa guru hebat adalah pendidik yang adaptif terhadap perubahan, mampu mengintegrasikan teknologi, dan tetap menjunjung nilai humanisme. Guru tidak hanya mengajar, tetapi menginspirasi dan membentuk karakter.
Kajian pendidikan modern juga menunjukkan bahwa kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kualitas guru. Guru hebat memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang seimbang. Ketika kualitas guru meningkat, maka kualitas sumber daya manusia turut terangkat, dan hal tersebut menjadi fondasi utama terwujudnya Indonesia yang kuat.
Guru yang hebat harus mampu menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang dibutuhkan saat ini. Yang perlu direfleksikan adalah apakah guru – guru sekarang ini sudah dikategorikan guru hebat?
Beberapa tantangan yang harus dihadapi guru antara lain: Pertama, Perubahan kurikulum dan beban administrasi yang dinamis, Guru harus menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan, model penilaian, serta tugas administrasi yang cukup menyita waktu. Kondisi ini sering mengurangi ruang bagi guru untuk fokus pada pendampingan siswa secara langsung.
Kedua, Kemajuan teknologi yang menuntut guru untuk terus beradaptasi, Perkembangan teknologi pembelajaran berlangsung sangat cepat. Guru dituntut untuk memahami platform digital, kecerdasan buatan, dan media interaktif agar pembelajaran tetap relevan. Namun tidak semua guru memiliki kesiapan atau fasilitas yang memadai.
Ketiga, Heterogenitas karakter dan kemampuan belajar siswa, Kelas semakin beragam, baik dari kemampuan akademik, latar belakang keluarga, maupun motivasi belajar. Guru perlu menyusun strategi pembelajaran berdiferensiasi agar seluruh siswa mendapat layanan sesuai kebutuhannya. Tidak mudah melaksanakan pembelajaran berdiferiansi, pilihan mana yang paling tepat untuk dilaksanakan apakah diferensiasi konten, diferensiasi proses, atau diferensiasi produk.
Lalu keempat, Tantangan moral, sosial, serta dampak negatif penggunaan gawai (gadget). Penggunaan gawai yang berlebihan, distraksi media sosial, perundungan online, serta menurunnya kemampuan interaksi sosial menjadi tantangan yang harus dihadapi guru dalam membina karakter dan etika siswa.
Kelima, Keterbatasan kolaborasi antara sekolah dan orang tua, tidak semua orang tua memiliki waktu atau pemahaman cukup untuk mendampingi anak. Minimnya komunikasi dapat menghambat perkembangan siswa dan menambah beban guru dalam memberikan pendampingan menyeluruh.
Serta tantangan keenam adalah tuntutan untuk menyeimbangkan capaian akademik dengan pembinaan karakter. Guru diharapkan tidak hanya meningkatkan prestasi akademik, tetapi juga membentuk kepribadian siswa. Keseimbangan antara dua tuntutan besar ini menjadi tantangan tersendiri di tengah keterbatasan waktu dan dinamika kelas.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, guru perlu mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan melalui pelatihan, workshop, penelitian tindakan kelas, memanfaatkan teknologi digital, platform belajar daring, komunitas belajar, dan studi lanjut.
Secara khusus penulis mengajak rekan – rekan guru menjiwai semangat belajar sepanjang hayat salah satunya diwujudkan dengan studi lanjut. Studi lanjut memberikan banyak manfaat bagi guru, mulai dari peningkatan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, penguasaan materi ajar hingga kemampuan merancang pembelajaran yang lebih inovatif dan bermakna. Guru juga memperoleh keterampilan riset yang membantu mereka menganalisis masalah pembelajaran secara lebih mendalam serta memperbaiki praktik mengajar melalui solusi berbasis data.
Selain itu, studi lanjut membuka peluang karier yang lebih luas, meningkat confident, serta berpotensi meningkatkan kesejahteraan. Proses ini juga memperkuat motivasi, etos kerja, dan karakter profesional guru, sekaligus memperluas jejaring akademik yang bermanfaat untuk kolaborasi dan pengembangan diri berkelanjutan.
Sebagai penutup, berbagai dinamika dan persoalan yang terjadi dalam dunia pendidikan menunjukkan bahwa menjadi guru pada era ini bukan sekadar menjalankan profesi, tetapi mengemban tanggung jawab kemanusiaan yang sangat besar. Guru dituntut untuk tetap berdiri teguh meski berada dalam tekanan sistem, perubahan kebijakan, tuntutan teknologi, dinamika moral siswa, dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi.
Namun melalui komitmen untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kompetensi, guru dapat meneguhkan kembali jati dirinya sebagai penuntun yang memerdekakan, sebagaimana diajarkan Ki Hajar Dewantara.
Momentum Hari Guru Nasional 2025 hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh pendidik untuk terus bergerak menuju guru yang hebat, guru yang menginspirasi, membentuk karakter, dan menyiapkan generasi kuat yang mampu menopang masa depan Indonesia. (Yohanes Sudarna, S.Pd.,M.M. Guru SMP Marsudirini Maria Goretti Semarang)












