bernasnews – Arus lalu lintas di kawasan Kweni-Druwo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, mulai mengalami perubahan signifikan seiring dimulainya proyek pembangunan jembatan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan sejumlah ruas jalan dan pengalihan arus kendaraan mulai Senin, 3 Agustus 2026.
Rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan selama masa pembangunan jembatan yang dijadwalkan berlangsung hingga 7 Desember 2026 atau lebih dari empat bulan. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi proyek.
Warga dapat Menyesuaikan Rute Perjalanan
Masyarakat, khususnya pengendara yang sehari-hari melintasi kawasan Kweni-Druwo, diimbau menyesuaikan rute perjalanan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kemacetan dan memastikan arus kendaraan tetap berjalan lancar di tengah pelaksanaan proyek pembangunan jembatan tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan penutupan jalan dan pengalihan arus dilakukan demi mendukung pekerjaan konstruksi tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
“Selama pekerjaan jembatan dilaksanakan, akan diberlakukan penutupan jalan pada ruas yang terdampak disertai pengalihan arus lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar memperhatikan rekayasa yang telah ditetapkan dan memanfaatkan jalur alternatif yang tersedia,” kata Rita, Senin (3/8/2026).
Pusat pekerjaan berada di ruas Jl. Kweni-Druwo dan Jl. Miri, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Selama proyek berlangsung, petugas telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif agar aktivitas masyarakat tetap berjalan meski akses utama ditutup.
Pengendara yang datang dari Simpang 4 Pelemsewu menuju Jl. Miri ke arah barat akan dialihkan melalui Jl. K.H. Ali Maksum. Sementara kendaraan dari Simpang 3 Pasar Niten yang hendak menuju Jl. Miri ke arah timur akan diarahkan melewati Jl. Pasar Niten.
Menurut Rita, skema tersebut dirancang untuk mengurangi potensi antrean kendaraan di sekitar lokasi pembangunan. Petugas juga akan bersiaga di lapangan guna mengatur arus lalu lintas dan membantu pengguna jalan yang membutuhkan informasi mengenai jalur alternatif.
“Rekayasa ini disusun agar arus kendaraan tetap berjalan lancar meskipun terdapat penutupan jalan di lokasi pekerjaan. Kami berharap para pengendara mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.
Selain mengatur arus kendaraan, Satlantas Polres Bantul juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di sekitar area proyek. Pengendara diminta mengurangi kecepatan, memperhatikan aktivitas alat berat dan pekerja konstruksi, serta memilih jalur alternatif apabila memungkinkan.
Pembangunan jembatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus memperlancar akses masyarakat setelah proyek rampung. Namun, selama proses pembangunan berlangsung, disiplin pengguna jalan menjadi faktor utama agar rekayasa lalu lintas berjalan efektif.
Rita berharap masyarakat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Menurutnya, kerja sama pengguna jalan akan membantu pembangunan selesai tepat waktu tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas yang lebih besar.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama proses pekerjaan berlangsung. Terima kasih atas pengertian, kesabaran, dan kerja sama seluruh masyarakat. Kepatuhan terhadap rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung kelancaran pembangunan dan mewujudkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (ef linangkung)












