Opini  

Tahun Ajaran Baru, Momentum Transformasi Pendidikan yang Bermakna

Yohanes Sudarna, S.Pd.,M.M. Guru SMP Marsudirini Maria Goretti Semarang. (Foto: Dok. Pribadi)

bernasnews — Hiruk pikuk persiapan tahun ajaran baru sudah selesai. Bagi orang tua dan murid ada perasaan bahagia dan puas atau penyesalan dan kekuatiran. Bahagia karena anak bisa diterima di sekolah sesuai harapan, dan menyesal karena anak tidak dapat diterima di sekolah sesuai dengan cita – citanya.

Demikian juga sekolah, guru,  dan karyawan secara khusus di sekolah swasta ada yang merasa puas karna hasil kerja keras dan  proses penerimaan murid baru mencapai target yang sesuai, baik jumlah, kualitas murid, maupun kemampuan dukungan finansial orang tua.

Sebaliknya ada sekolah yang merasa kurang puas ketika jumlah murid maupun kualitas murid  yang diterima belum mencapai target. Yang selalu terjadi  adalah Tahun ajaranbaru selalu menghadirkan optimisme bagi murid, orang tua, maupun sekolah.

Awal tahun ajaran baru selalu menumbuhkan semangat dan harapan, sekolah  membangun sinergi antara seluruh unsur – unsur dalam pendidikan agar dapat membantu tercapainya cita – cita pendidikan. orang tua menitipkan masa depan anak-anaknya kepada sekolah,  murid  memulai perjalanan baru dengan cita-cita yang ingin diwujudkan, dan sekolah menyambut dengan suasana baru dengan membangun  fasilitas belajar, lingkungan sekolah, serta semangat pelayanan guru dalam mendidik dan mengajar.

Seluruh komponen pendidikan selalu berusaha mewujudkan cita – cita atau tujuan pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi murid menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta demokratis dan bertanggung jawab.

Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan  adalah menuntun segala kodrat (potensi) yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Pendidik berperan sebagai pamong yang menuntun tumbuh kembang anak sesuai kodrat alam dan kodrat zamannya.

Pertanyaan reflektifnya sekarang adalah apakah proses pendidikan yang telah dilakukan selama ini sudah mencapai tujuan yang diamanatkan undang – undang maupun Ki Hajar Dewantara?

Tahun ajaran2026/2027 memiliki makna yang berbeda, dunia pendidikan Indonesia sedang memasuki fase transformasi yang tidak hanya ditandai dengan perubahan kebijakan, tetapi juga perubahan cara pandang terhadap hakikat belajar.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Tes Kemampuan Akademik (TKA), digitalisasi pembelajaran, penguatan karakter, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) secara bertanggung jawab.

Berbagai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia sedang diarahkan untuk tidak lagi sekadar mengejar ketuntasan materi, tetapi membangun kompetensi dan karakter murid secara utuh. (Kemendikdasmen).

Selama bertahun-tahun, pembelajaran di banyak sekolah masih identik dengan penyampaian materi dan penyelesaian target kurikulum. Guru merasa berhasil apabila seluruh materi selesai diajarkan, sedangkan siswa dianggap berhasil ketika memperoleh nilai tinggi.

Paradigma seperti ini perlahan mulai ditinggalkan. Pembelajaran Mendalam mengajak guru mengubah orientasi dari “mengajar” menjadi “membelajarkan”. Fokusnya bukan lagi berapa banyak materi yang disampaikan, tetapi seberapa jauh murid memahami, mengaitkan, dan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan nyata.

Sebagai guru, penulis selalu merefleksikan apakah transformasi yang terjadi dalam dunia pendidikan ini dapat menjadi peluang bagi guru maupun murid dalam mencapai tujuan pendidikan?

Perubahan kebijakan tidak otomatis menghadirkan perubahan kualitas pembelajaran. Sejarah pendidikan menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan sangat bergantung pada implementasinya di ruang kelas.

Sebaik apa pun kurikulum atau program pemerintah, jika guru, sekolah, orang tua, dan murid  belum memiliki pemahaman yang sama, maka perubahan hanya akan berhenti pada tataran administratif. Di sinilah tantangan pendidikan Indonesia sesungguhnya berada.

Salah satunya,  guru seringkali terjebak dengan kebijakan yang diberlakukan, pemenuhan administrasi, mencari metode pembelajaran yang tepat, menyusun alat asesmen, menganalisis, maupun merencanakan remedial, dan berbagai pendukung lain dalam pembelajaran.

Justru permasalahan esensial yang terjadi dalam dunia pendidikan tidak dipahami dengan baik, sehimgga apa yang dikerjakan lebih untuk memenuhi tuntutan administrasi. Hasil berbagai asesmen nasional maupun internasional. Kemampuan literasi dan numerasi murid Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Banyak siswa mampu mengingat rumus atau definisi, tetapi mengalami kesulitan ketika harus menganalisis informasi, menafsirkan data, atau menyelesaikan persoalan yang bersifat kontekstual. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembelajaran yang berlangsung selama ini belum sepenuhnya membangun kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Hasil rapor pendidikan nasional tahun 2025 menunjukkan: Kemampuan numerasi murid masih lebih rendah dibandingkan target yang diharapkan dan masih terdapat kesenjangan antarwilayah,

Literasi membaca mengalami peningkatan, tetapi masih banyak murid yang belum mencapai kompetensi minimum, dan Kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan penalaran masih perlu diperkuat melalui pembelajaran yang lebih bermakna (deep learning).

Sedangkan Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)  menunjukkan bahwa kemampuan murid Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara anggota OECD pada ketiga domain yang diukur, yaitu literasi membaca, numerasi (matematika), dan sains.

Pada literasi membaca, Indonesia memperoleh skor rata-rata 359, sedangkan rata-rata OECD mencapai 476, sehingga terdapat selisih 117 poin. Pada literasi matematika (numerasi), Indonesia memperoleh skor 366, jauh di bawah rata-rata OECD sebesar 472, dengan selisih 106 poin. Sementara itu, pada literasi sains, Indonesia mencatat skor 383, sedangkan rata-rata OECD adalah 485, atau terpaut 102 poin.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar murid Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memahami bacaan secara mendalam, menerapkan konsep matematika untuk menyelesaikan masalah kontekstual, serta menggunakan pengetahuan sains untuk menjelaskan fenomena dan mengambil keputusan berdasarkan bukti.

Menghadapi tantangan tersebut, pendidikan tidak dapat hanya mengandalkan perubahan kebijakan dari pemerintah. Transformasi pendidikan harus dimulai dari kesadaran dan komitmen bersama seluruh ekosistem pendidikan. Sekolah, guru, murid, dan orang tua memiliki peran strategis yang saling melengkapi agar tujuan pendidikan nasional benar-benar terwujud.

Pertama, sekolah harus menjadi penggerak utama perubahan budaya belajar. Sekolah tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan jumlah murid, pembangunan fasilitas, atau pencapaian nilai akademik semata, tetapi harus memastikan bahwa seluruh program sekolah bermuara pada peningkatan kualitas pembelajaran dan perkembangan karakter murid.

Sekolah perlu menjadikan Rapor Pendidikan sebagai dasar refleksi dan perencanaan program, bukan sekadar dokumen administratif. Prioritas sekolah harus diarahkan pada peningkatan literasi, numerasi, karakter, iklim belajar yang aman dan nyaman, serta penguatan kompetensi guru.

Kepala sekolah memiliki peran penting sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu membangun budaya kolaborasi, menyediakan ruang bagi guru untuk berefleksi, dan mendorong inovasi pembelajaran sesuai kebutuhan murid.

Kedua, guru harus melakukan perubahan paradigma dari guru pengajar menjadi guru pembelajar dan fasilitator. Guru tidak lagi cukup hanya menguasai materi pelajaran, tetapi harus mampu merancang pengalaman belajar yang membuat murid berpikir, bertanya, menemukan, bekerja sama, dan mampu menerapkan pengetahuan dalam kehidupan nyata.

Implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) harus dimaknai sebagai upaya menghadirkan pembelajaran yang bermakna, bukan sekadar mengganti metode mengajar. Guru perlu memperkuat kemampuan literasi dan numerasi melalui berbagai mata pelajaran, mengembangkan asesmen yang mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, serta memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) sebagai alat bantu pembelajaran, bukan sebagai pengganti peran guru.

Guru masa depan adalah guru yang terus belajar, terbuka terhadap perubahan, dan mampu menjadi teladan karakter bagi muridnya.

Ketiga, murid harus menjadi subjek utama dalam proses pendidikan. Murid perlu menyadari bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sekolah atau guru, tetapi juga oleh kemauan untuk belajar, berusaha, dan bertanggung jawab terhadap masa depannya.

Murid perlu membangun kebiasaan belajar yang positif, memiliki rasa ingin tahu, berani mencoba, mampu bekerja sama, serta menggunakan teknologi secara bijaksana. Di era perubahan yang sangat cepat, kemampuan menghafal saja tidak cukup. Murid membutuhkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, dan karakter yang kuat agar mampu menghadapi tantangan masa depan.

Keempat, orang tua perlu memperkuat perannya sebagai mitra pendidikan, bukan hanya sebagai pemberi tuntutan kepada sekolah. Pendidikan anak tidak berhenti ketika anak berada di sekolah, tetapi dilanjutkan melalui pendampingan di rumah.

Orang tua perlu membangun komunikasi yang positif dengan sekolah, memberikan dukungan terhadap proses belajar anak, serta lebih menghargai proses daripada hanya mengejar nilai atau peringkat. Anak membutuhkan lingkungan keluarga yang memberikan teladan disiplin, tanggung jawab, kejujuran, dan kepedulian. Kerja sama antara keluarga dan sekolah menjadi kunci agar pendidikan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak ditentukan oleh seberapa lengkapnya  fasilitas pembelajaran, atau seberapa tinggi nilai yang diperoleh murid, tetapi sejauh mana pendidikan mampu membentuk manusia yang utuh.

Tahun ajaranbaru bukan hanya tentang menerima murid  baru atau memulai aktivitas akademik, melainkan sebuah kesempatan untuk memperbarui komitmen bersama dalam mendidik generasi masa depan.

Transformasi pendidikan 2026/2027 hendaknya tidak berhenti sebagai perubahan kebijakan, tetapi menjadi gerakan nyata yang hadir dalam setiap ruang kelas, setiap interaksi guru dan murid, serta setiap pendampingan orang tua di rumah.

Pendidikan adalah proses menuntun, sebagaimana pesan Ki Hajar Dewantara, agar setiap anak mampu menemukan dan mengembangkan kodrat terbaik dalam dirinya. Ketika sekolah memiliki visi yang kuat, guru terus bertumbuh, murid memiliki semangat belajar, dan orang tua hadir sebagai mitra sejati, maka pendidikan Indonesia tidak hanya akan menghasilkan anak-anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga manusia yang berkarakter, berintegritas, kreatif, dan siap menghadapi tantangan zaman.

“Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat digunakan untuk mengubah dunia.” (Nelson Mandela). (Yohanes Sudarna, S.Pd.,M.M. Guru SMP Marsudirini Maria Goretti Semarang)