bernasnews — Beberapa hari terakhir saya menerima sejumlah pertanyaan dari pembaca setelah menulis dua opini mengenai pelemahan rupiah dan defisit transaksi berjalan. Pertanyaannya sederhana, tetapi cukup menggelitik:
“Apakah jalan-jalan ke luar negeri, termasuk Umrah, ikut berkontribusi terhadap tekanan rupiah terhadap dolar?”
Pertanyaan ini menarik karena berada pada persimpangan antara ekonomi, gaya hidup, dan bahkan praktik keagamaan. Karena itu, jawabannya tidak bisa diberikan secara hitam-putih.
Mari kita mulai dari logika ekonomi yang paling sederhana. Ketika seseorang berlibur ke Singapura, Jepang, Eropa, atau Amerika Serikat, ia harus menukarkan rupiahnya menjadi mata uang asing.
Ketika seseorang berangkat Umrah ke Arab Saudi, ia juga membutuhkan valuta asing untuk membayar tiket, hotel, konsumsi, transportasi, dan berbagai kebutuhan lainnya. Demikian pula ketika masyarakat membeli barang impor, menggunakan layanan digital luar negeri, berlangganan aplikasi internasional, atau membeli produk yang bahan bakunya berasal dari luar negeri.
Semua aktivitas tersebut pada dasarnya memerlukan devisa, yang dalam praktik perdagangan internasional sebagian besar masih diukur menggunakan dolar Amerika Serikat atau mata uang asing lainnya. Di sinilah persoalan ekonomi makro mulai muncul.
Sebuah negara tidak hanya dituntut mampu membelanjakan devisa, tetapi juga harus mampu menghasilkan devisa dalam jumlah yang memadai. Devisa diperoleh melalui ekspor barang, ekspor jasa, pariwisata, investasi asing, serta remitansi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Selama devisa yang masuk lebih besar daripada devisa yang keluar, kondisi ekonomi relatif aman. Namun ketika kebutuhan devisa lebih besar daripada kemampuan menghasilkan devisa, maka terjadilah apa yang dalam ekonomi internasional disebut sebagai defisit transaksi berjalan (current account deficit).
Dalam kondisi seperti itu, negara harus mencari tambahan devisa dari sumber lain, misalnya menarik investasi asing, menggunakan cadangan devisa, atau bahkan menambah utang luar negeri.
Karena itu, secara ekonomi, setiap aktivitas yang mendorong keluarnya devisa memang memiliki kontribusi terhadap tekanan neraca pembayaran. Termasuk di dalamnya wisata luar negeri, konsumsi produk impor, pembayaran jasa asing, pendidikan di luar negeri, hingga perjalanan ibadah umrah.
Namun sampai di sini kita perlu berhati-hati. Mengatakan bahwa Umrah mengonsumsi devisa bukan berarti Umrah adalah penyebab utama pelemahan rupiah. Kontribusinya tentu jauh lebih kecil dibandingkan impor migas, pembayaran utang luar negeri, impor bahan baku industri, atau arus modal yang keluar dari Indonesia.
Yang ingin dipahami adalah logika ekonominya: setiap penggunaan barang dan jasa luar negeri berarti ada devisa yang keluar dari Indonesia. Perspektif ini penting karena selama ini masyarakat sering memandang persoalan nilai tukar sebagai urusan pemerintah, Bank Indonesia, atau para ekonom. Padahal dalam skala yang berbeda-beda, perilaku konsumsi kita juga ikut memengaruhi kebutuhan devisa nasional.
Di sinilah muncul pertanyaan yang lebih filosofis. Dalam kondisi ekonomi normal, bepergian ke luar negeri adalah hak setiap warga negara. Berwisata hukumnya mubah. Umrah bahkan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki nilai spiritual yang tinggi. Namun bagaimana jika suatu negara sedang menghadapi tekanan ekonomi yang berat? Bagaimana jika devisa semakin terbatas dan nilai tukar terus melemah?
Dalam tradisi Islam terdapat konsep maslahat yang menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan individual ketika situasi darurat terjadi. Menjaga stabilitas ekonomi bangsa, melindungi masyarakat dari krisis, dan mempertahankan kemaslahatan publik merupakan tujuan yang juga memiliki nilai syariah yang sangat kuat. Tentu bukan berarti masyarakat harus berhenti berumrah atau dilarang bepergian ke luar negeri. Tulisan ini tidak bermaksud sampai ke sana.
Yang ingin penulis ingin ajukan adalah perubahan cara pandang. Jika kita memahami bahwa setiap dolar yang kita konsumsi perlu diimbangi dengan kemampuan bangsa menghasilkan dolar, maka akan lahir kesadaran baru tentang pentingnya memperkuat ekonomi nasional dari dalam negeri. Kesadaran itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk.
Mengutamakan produk dalam negeri ketika kualitasnya setara. Mengembangkan usaha yang berorientasi ekspor. Meningkatkan keterampilan digital agar dapat bekerja untuk pasar global. Mengurangi ketergantungan terhadap barang dan jasa impor yang tidak esensial. Bahkan memilih berwisata di dalam negeri juga menjadi bagian dari kontribusi terhadap ekonomi nasional.
Dalam dua tulisan sebelumnya saya telah mengusulkan gagasan “1 Juta Teleworker Indonesia”, yaitu program nasional untuk mencetak pekerja digital yang mampu bekerja bagi perusahaan dan klien internasional dari Indonesia. Jika wisata luar negeri dan konsumsi impor merupakan aktivitas yang menggunakan devisa, maka ekspor jasa digital adalah aktivitas yang menghasilkan devisa.
Di sinilah letak pergeseran paradigma yang perlu kita bangun. Pertanyaannya bukan lagi apakah masyarakat boleh menggunakan dolar atau tidak. Dalam ekonomi modern hal itu mustahil dihindari.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: sudahkah kita menghasilkan dolar sebanyak yang kita konsumsi? Karena sesungguhnya persoalan utama Indonesia bukan terletak pada banyaknya devisa yang digunakan, melainkan masih terbatasnya devisa yang mampu dihasilkan.
Pada akhirnya, menyelamatkan rupiah bukan hanya tugas pemerintah atau Bank Indonesia. Menyelamatkan rupiah adalah tanggung jawab kolektif seluruh bangsa melalui pilihan-pilihan ekonomi yang kita ambil setiap hari.
Semakin banyak warga negara yang menghasilkan devisa, semakin kuat fondasi ekonomi Indonesia. Sebaliknya, semakin besar ketergantungan kita pada barang, jasa, dan aktivitas ekonomi luar negeri tanpa diimbangi kemampuan menghasilkan devisa, maka tekanan terhadap rupiah akan terus berulang.
Karena itu, di tengah dunia yang semakin terhubung, barangkali pertanyaan yang perlu kita renungkan bukanlah “bolehkah kita menggunakan dolar?”, melainkan “apa yang sudah kita lakukan untuk menghasilkan dolar bagi Indonesia?”. (Dr. Ir. Suhada, ST., MBA., IPU., QRGP, Dosen Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta)












