Opini  

Rumah Dataku Memudahkan Segalanya

Mujiburokhman, S.Ag, MA, Kamituwa Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, Sleman. (Foto: Dok. Pribadi)

bernasnews — Tersedianya data dan informasi penduduk yang valid, terkini dan terpercaya menjadi suatu kebutuhan yang krusial dalam perencanaan dan intervensi pembangunan.

Seiring dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana desa atau kalurahan mempunyai otoritas dalam melaksanakan perencanaan dan intervensi pembangunan, maka sangat butuh data dan informasi penduduk yang valid dan update. Hal ini sangat membantu bagi Pemerintah Kalurahan untuk melakukan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan secara tepat sasaran.

Penduduk sebagai objek dan subjek pembangunan perlu dikenali, diidentifikasi, dipilah, dianalisa sehingga intervensi pembangunan nasional tepat sasaran. Atas kesadaran ini, maka kampung KB Wedomartani berinisiatif membuat Rumah Dataku untuk mewujudkan data kependudukan yang valid dan update, yang terdiri dari data pilah yang lebih rinci.

Sebagaimana pula yang diamanahkan oleh Undang-Undang 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dalam bagian Data dan Informasi mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga sebagai bagian dari pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Rumah Dataku di Kampung KB Kalurahan Wedomartani, mampu mewujudkan data kependudukan dan keluarga dengan rinci yang diolah dari data pendataan keluarga Tahun 2021 (PK 21). Rumah Dataku adalah kelompok kegiatan (Poktan) masyarakat yang melakukan kegiatan pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian serta pemanfaatan data kependudukan dan keluarga serta pembangunan di tingkat desa/kalurahan.

Tujuan dari pendirian Rumah Dataku adalah sebagai berikut, pertama, membangun kepedulian dan kesadaran akan data, permasalahan kependudukan, dan pendidikan wawasan kependudukan dan keluarga bagi masyarakat.

Kedua, membangun kelompok kegiatan dalam bidang data pada tingkat mikro yang mampu menjadi rekan strategis pemerintah dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, menyediakan data dan analisis kependudukan serta informasi keluarga bagi pemerintah dan lintas sector dalam upaya memberikan intervensi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran dan tepat guna.

Sementara fungsi dari Rumah Dataku adalah sebagai berikut, pertama, sebagai pusat data dan informasi di tingkat desa/ kalurahan. Kedua, penyedia data basis bagi intervensi pembangunan kependudukan. Ketiga, instrument pendidikan kependudukan dan keluarga bagi masyarakat. Dengan melihat dari tujuan dan fungsi Rumah Dataku tersebut maka bisa dikatakan bahwa “Dengan Data Memudahkan Segalanya”. (Mujiburokhman, S.Ag, MA, Kamituwa Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, Sleman)