bernasnews– Integrasi ekonomi ASEAN terus menunjukkan penguatan signifikan. Negara-negara Asia Tenggara kini bergerak semakin cepat menuju pasar regional yang terhubung, kompetitif, dan saling bergantung.
Dalam situasi tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil langkah strategis. KPPU mendorong lahir dan berkembangnya organisasi masyarakat yang berfokus pada isu persaingan usaha. Jadi, mereka mampu menopang kebijakan dan penegakan hukum persaingan usaha lintas negara secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi elemen krusial dalam menghadapi dinamika ekonomi kawasan.
Ia menyampaikan bahwa penguatan peran organisasi masyarakat sejalan dengan Rencana Strategis ASEAN Bidang Persaingan Usaha 2026–2030, yang menargetkan terciptanya pasar yang adil dan sehat di kawasan Asia Tenggara atau to foster fair markets in the region.
Kunjungan Dewan Penasihat ACI
Dorongan tersebut disampaikan secara langsung saat Ketua KPPU menerima kunjungan Soy M. Pardede, mantan Anggota KPPU Periode I yang kini menjabat sebagai Dewan Penasihat ASEAN Competition Institute (ACI), di Gedung KPPU, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis masyarakat sipil dalam memperkuat ekosistem persaingan usaha ASEAN. Dalam pertemuan itu, hadir pula M. Syarkawi Rauf, Ketua ACI yang pernah menjabat sebagai Ketua KPPU pada tahun 2015.
Ketiga tokoh tersebut membahas secara mendalam urgensi pengembangan organisasi masyarakat sebagai institusi pendukung kebijakan persaingan usaha, sekaligus sebagai pusat peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kawasan ASEAN.
Ketua KPPU menekankan bahwa KPPU secara konsisten membuka ruang kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat. Ia menyebut bahwa Indonesia telah memiliki sejumlah organisasi yang aktif mengawal isu persaingan usaha, seperti AMCO, FCN, ICLA, dan FDPU.
KPPU menilai keberadaan organisasi-organisasi tersebut sebagai fondasi penting dalam membangun kesadaran publik dan memperkuat budaya persaingan usaha yang sehat.
Melalui ACI, yang berdiri sejak 2008 dan berfokus pada kepentingan Indonesia serta Asia Tenggara, KPPU melihat peluang besar untuk mendorong kawasan ASEAN menjadi wilayah yang semakin kompetitif dan berdaya saing tinggi.
KPPU menilai ACI memiliki modal historis, intelektual, dan jejaring regional yang kuat untuk memainkan peran tersebut.
“Indonesia harus tetap menjadi contoh negara dengan pertumbuhan persaingan usaha yang signifikan di kawasan. Indonesia juga harus mendorong partisipasi aktif masyarakat agar tujuan persaingan usaha ASEAN dapat tercapai. Inisiatif Bapak Soy M. Pardede, sebagai figur penting dalam sejarah awal persaingan usaha di ASEAN, memiliki peran krusial dalam membentuk kawasan yang kompetitif dan adil,” ujar M. Fanshurullah Asa.
Hubungan Organisasi Masyarakat dengan Ekonomi ASEAN
Lebih lanjut, KPPU menilai bahwa penguatan peran organisasi masyarakat harus diiringi dengan penataan ulang kelembagaan. KPPU mendorong ACI untuk tumbuh menjadi organisasi yang lebih besar, dikelola secara profesional, dan memiliki kesinambungan jangka panjang.
KPPU juga mendorong perluasan jejaring kerja sama ACI dengan otoritas persaingan usaha di negara-negara ASEAN serta mitra internasional lain.
Penguatan kelembagaan tersebut akan memperkuat posisi organisasi masyarakat sebagai mitra strategis regulator, sekaligus meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan regional dan global.
Dengan struktur yang kuat dan tata kelola yang baik, organisasi masyarakat dapat berkontribusi secara nyata dalam pengembangan kebijakan dan harmonisasi penegakan hukum persaingan usaha di ASEAN.
Selain itu, KPPU mendorong ACI untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan mantan pimpinan otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, serta kalangan akademisi di seluruh kawasan ASEAN.
KPPU menilai langkah ini sebagai strategi penting untuk memperjelas peran kelembagaan organisasi, memperkuat legitimasi, dan menciptakan sinergi lintas sektor.
Melalui dorongan ini, KPPU menegaskan komitmen untuk tidak hanya berperan sebagai pengawas persaingan usaha nasional, tetapi juga sebagai motor penggerak kolaborasi regional.
KPPU meyakini bahwa keterlibatan aktif organisasi masyarakat akan menjadi kunci dalam membangun pasar ASEAN yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. (ef linangkung)












