bernasnews – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah DIY dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sri Sultan menegaskan kesiapan Lumbung Mataraman sebagai pemasok utama kebutuhan bahan baku pangan program nasional tersebut, sekaligus sebagai penggerak ekonomi masyarakat perdesaan.
Sri Sultan menyampaikan pernyataan tersebut usai menerima kunjungan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Selasa (23/12/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan pasokan pangan bergizi yang aman, stabil, dan berbasis potensi lokal.
Peran KDMP dan Lumbung Mataraman
Dalam pernyataannya, Sri Sultan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DIY telah mengambil keputusan strategis dengan memisahkan peran Koperasi Desa Merah Putih dan Lumbung Mataraman agar masing-masing memiliki arah pengembangan yang jelas dan berkelanjutan.
Keputusan tersebut membuka ruang kepastian dalam pengelolaan pangan sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi desa.
“Keputusan kami sekarang Koperasi Desa Merah Putih itu berdiri sendiri, Lumbung Mataraman berdiri sendiri. Dengan demikian, kami memiliki kepastian dalam mengembangkan keduanya. Harapan saya, Lumbung Mataraman ini sebagian besar dapat menyuplai kebutuhan program Makan Bergizi Gratis,” tegas Sri Sultan.
Lebih lanjut, Sri Sultan menekankan bahwa skema Lumbung Mataraman secara sengaja memutus ketergantungan pada mekanisme pasar konvensional.
Pemerintah Daerah DIY mengarahkan pemenuhan bahan baku pangan MBG agar berasal langsung dari petani dan peternak desa.
Langkah ini tidak hanya menjaga stabilitas pasokan, tetapi juga melindungi harga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan.
“Harapan saya, sayur dan kebutuhan pangan lainnya tidak dibelanjakan di pasar, tetapi langsung dari petani. Dengan pola seperti ini, masyarakat desa memperoleh penghasilan yang lebih pasti,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan meyakini bahwa pendekatan berbasis desa ini mampu menciptakan efek berganda.
Program MBG tidak hanya meningkatkan asupan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong kemandirian pangan, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta menjaga keseimbangan inflasi daerah.
Apresiasi untuk Pemda DIY
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesiapan Pemerintah Daerah DIY.
Nanik mengakui bahwa pihaknya sempat menghadapi kegelisahan serius terkait tingginya kebutuhan bahan baku pangan dalam pelaksanaan program MBG secara nasional.
“Kegelisahan kami terletak pada penyediaan bahan baku karena kebutuhannya sangat tinggi. Kami khawatir terjadi inflasi dan kekurangan pasokan. Alhamdulillah, ternyata Pak Gubernur sudah memiliki program Lumbung Mataraman yang terintegrasi dengan sektor pertanian dan peternakan. Lumbung Mataraman ini yang nantinya akan memasok dapur-dapur MBG,” jelas Nanik.
Nanik menilai inisiatif Lumbung Mataraman sebagai terobosan yang patut menjadi contoh nasional.
Ia berharap langkah DIY mampu menginspirasi daerah lain agar tidak bergantung pada pasokan pangan dari luar wilayah.
“Kami berharap tidak ada lagi pembelian bahan baku dari luar daerah. Dengan cara ini, kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat benar-benar terwujud,” tambahnya.
Nanik juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah DIY telah menyiapkan Tanah Kas Desa sebagai basis produksi pangan.
Setiap desa memanfaatkan lahan minimal satu hektare untuk kegiatan pertanian, hortikultura, dan peternakan demi mendukung keberlanjutan Lumbung Mataraman.
“Saya berterima kasih. DIY sudah memelopori langkah ini. Lumbung Mataraman berdiri di atas Tanah Kas Desa yang dipinjamkan untuk masyarakat. Setiap desa menanam sayur, buah, dan mengembangkan peternakan,” ungkap Nanik.
Dalam kesempatan yang sama, Nanik juga melaporkan bahwa kunjungannya ke DIY sekaligus bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Peraturan tersebut memperluas sasaran penerima manfaat, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi ibu hamil, ibu menyusui, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Nanik menegaskan bahwa Perpres Nomor 115 Tahun 2025 secara tegas melarang penggunaan bahan pangan pabrikan dalam program MBG.
Seluruh bahan makanan harus berasal dari sumber lokal agar perputaran ekonomi terjadi di tingkat masyarakat.
“Perpres ini menekankan bahwa semua bahan harus lokal. UMKM, ibu-ibu, PKK, dan kantin sekolah akan hidup. Roti tidak lagi dari pabrikan, tetapi dibuat oleh kantin sekolah. Lauk-pauk, seperti nugget atau makanan anak, akan diproduksi oleh ibu-ibu dan UMKM,” terang Nanik. (ef linangkung)












