bernasnews – Simak link resmi serta cara mengisi Supervisi Nasional Pengelolaan Kinerja Guru 2025.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) yang ditujukan kepada seluruh unsur tenaga kependidikan di Indonesia.
Apa Itu Survei Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru?
Survei ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di sektor pendidikan yang bertujuan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.
Melalui supervisi daring yang terintegrasi dalam platform Ruang GTK, pemerintah ingin mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai implementasi pengelolaan kinerja guru di lapangan.
Yang menarik, survei ini bukan hanya bentuk pendataan, namun juga bagian dari strategi perumusan kebijakan ke depan. Dengan adanya data yang akurat dan komprehensif, kebijakan pendidikan dapat disusun lebih tepat sasaran berdasarkan kondisi riil di satuan pendidikan.
Siapa Saja yang Wajib Mengisi Survei?
Melalui unggahan resmi akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, Ditjen GTKPG mengajak beberapa pihak penting di dunia pendidikan untuk ikut serta, yaitu:
- Para Guru di seluruh jenjang pendidikan,
- Kepala Sekolah dari setiap satuan pendidikan,
- Kepala Dinas Pendidikan tingkat kota/kabupaten maupun provinsi,
- Tim Kinerja, yang terdiri dari Pengawas Sekolah atau pejabat struktural dinas pendidikan yang menangani guru dan tenaga kependidikan.
Tujuan Utama Survei Nasional Ini
Pengisian survei ini tidak hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi tolok ukur untuk memahami kualitas dan efektivitas pengelolaan kinerja tenaga pendidik. Data yang dikumpulkan nantinya akan digunakan sebagai landasan untuk:
- Mengevaluasi implementasi sistem pengelolaan kinerja,
- Menyusun kebijakan yang lebih efisien dan terarah,
- Meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan pada level kinerja guru dan kepala sekolah.
Sosialisasi dan Simulasi Sebelum Survei Dibuka
Sebelum masa survei dimulai, pihak Ditjen GTKPG telah mengadakan masa simulasi bagi seluruh peserta yang ditargetkan. Ini bertujuan agar guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, dan tim pengawas tidak mengalami kesulitan dalam proses pengisian.
Informasi terkait pengisian survei tidak hanya disampaikan lewat media sosial resmi, tetapi juga melalui surat edaran ke instansi-instansi pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Panduan Lengkap Cara Mengisi Survei Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru 2025
Agar proses pengisian survei berjalan lancar, berikut ini adalah langkah-langkah lengkap yang harus dilakukan:
Registrasi Peserta
– Kunjungi Link Survei Nasional Pengelolaan Kinerja.
– Pada bagian “Periode Program”, pilih opsi Fase 1.
– Untuk “Jenis Peserta”, pilih sesuai peran Anda, yaitu Sekolah atau Dinas Pendidikan.
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data diri.
– Tekan Enter, lalu sistem akan mencocokkan NIK. Jika cocok, akan muncul notifikasi “Data NIK ditemukan”, klik OK.
– Selanjutnya akan muncul notifikasi “Data Sekolah Berhasil Ditemukan”, klik OK kembali.
– Isilah kolom email aktif. Direkomendasikan menggunakan email belajar.id.
– Pilih jabatan yang sedang diemban saat ini.
– Lengkapi bagian yang belum otomatis terisi, termasuk nomor ponsel aktif.
– Klik tombol Simpan.
– Setelah muncul pemberitahuan “Registrasi Berhasil”, klik OK.
Masuk ke Dashboard Survei
– Buka laman resmi survei di: https://gtk.dikdasmen.go.id/sicipta/login
– Pilih opsi masuk:
- Jika saat registrasi menggunakan email belajar.id, klik “Masuk dengan email Belajar ID”.
- Jika menggunakan email Gmail pribadi, pilih “Masuk dengan email Google”.
– Setelah berhasil masuk, Anda akan diarahkan ke dashboard utama sistem.
3. Mulai Mengisi Survei
– Pada menu sisi kiri, klik Supervisi Pengelolaan Kinerja.
– Isilah seluruh pertanyaan survei dengan jujur, lengkap, dan sesuai kondisi nyata.
– Setelah seluruh isian selesai, klik tombol Simpan.
– Proses selesai.
Sampai Kapan Survei Pengelolaan Kinerja Ini Bisa Diisi?
Periode pengisian survei dibuka selama enam hari, yakni dari 4 Juli 2025 sampai 9 Juli 2025. Oleh karena itu, para peserta diharapkan tidak menunda-nunda pengisian, mengingat survei ini menjadi bagian penting dari sistem akuntabilitas pendidikan nasional.
Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru bukan hanya tugas administratif, melainkan langkah strategis dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik.
Keikutsertaan aktif para guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, dan tim pengawas sangat dibutuhkan untuk memastikan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pendidikan berbasis data yang aktual.
Pastikan Anda berkontribusi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan ini dengan mengisi survei secara lengkap dan tepat waktu. Mari bersama-sama membangun pendidikan Indonesia yang lebih maju, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
***












