Kuliah Umum FBE UAJY, Mengupas Pembayaran Digital dan Rupiah Digital

Kepala Kantor Perwakikan Bank Indonesia DIY Budiharto Setyawan saat memberikan kuliah umum, dengan topik ‘Pembayaran Digital dan Rupiah Digital’, Selasa (23/5/2023). Foto: Istimewa.

bernasnews — Prodi Ekonomi Pembangunan (Peminatan Ekonomi Bisnis) Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FBE UAJY) menyelenggarakan kuliah umum (general lecturer) dengan topik ‘Pembayaran Digital dan Rupiah Digital’, di kampus setempat, Selasa (23/5/2023).

Menghadirkan nara sumber kuliah umum Kepala Kantor Perwakikan Bank Indonesia DIY Budiharto  Setyawan, dan sebagai moderator Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY A. Gunadi Brata. Kuliah umum tersebut dihadiri oleh 125 perserta, baik mahahasiswa dari Prodi Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi, dan Program Internasional, serta dosen FBE UAJY.

Kaprodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY, Y. Susilo dalam sambutan pembuka kuliah umum mengemukakan, pembayaran digital adalah suatu proses transfer nilai dari satu akun pembayaran ke akun pembayaran lainnya dengan memanfaatkan perangkat digital seperti smartphone atau menggunakan komunikasi digital seperti komputer.

Menurut dosen yang juga penggiat wisata ini, pembayaran digital juga dikenal sebagai sistem pembayaran yang dilakukan dengan metode transfer bank, kartu pembayaran hingga uang digital. “Jadi secara umum pembayaran digital adalah jenis pembayaran yang bersifat cashless, paperless dan contactless,” jelas Y. Sri Susilo, dalam keterangan yang diterima redaksi bernasnews.

Sementara dalam paparannya, Budiharto Setyawan menjelaskan, tiga inisiatif pembayaran digital Bank Indonesia (BI) bersama industri nasional sebagai tindak lanjut BSPI 2025 yaitu QRIS, BI-FAST dan SNAP telah menjadi langkah penting bagi perluasan akses pembayaran untuk seluruh masyarakat. “Selanjutnya ke depan, BI menghadirkan tiga komitmen untuk mengakselerasi ekonomi digital dan ekosistem keuangan terintegrasi,” terang dia.

Lebih lanjut Budiharto Styawan menambahkan, bahwa digitalisasi telah memungkinkan untuk memiliki kegiatan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Manfaatnya bersifat luas bagi semua orang dan bagi masyarakat umum serta mampu mengurangi ketimpangan. Kedua, sinergi dan kolaborasi antara otoritas dan industri menjadi kunci dalam memetik manfaat dari ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

“Rupiah Digital adalah mata uang digital bank sentral (central bank digital currencies/CBDC) yang merupakan bentuk digital dan dikeluarkan serta diedarkan oleh Bank Indonesia,” bebernya.

Dikatakan, CBDC merupakan bentuk baru uang bank sentral yang merupakan kewajiban bank sentral dan berdenominasi sama dengan mata uang resmi serta dapat digunakan untuk alat tukar (medium of exchange), satuan hitung (unit of account), maupun penyimpan nilai (store of value). Jadi Rupiah Digital dikontrol langsung oleh BI dan difungsikan sebagai alat pembayaran yang sah.

Rupiah Digital juga berbeda dengan mata uang Kripto dan uang elektronik. Kripto berbentuk asset digital, sedangkan Rupiah Digital merupakan alat pembayaran (currency) dan uang Kripto atau cryptocurrency bukan alat pembayaran yang sah.  Uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.

Nara sumber kuliah umum Kepala Kantor Perwakikan Bank Indonesia DIY Budiharto  Setyawan (Kiri), dan moderator Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY A. Gunadi Brata saat menyampaikan materi. (Foto: Istimewa)

Pengguna uang elektronik harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi. Ringkasnya, Rupiah Digital diterbitkan BI selaku otoritas moneter, sementara uang elektronik bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan.

Jika nantinya Rupiah Digital telah terbit,  uang kratal/fisik (kertas dan logam) akan tetap ada atau tetap disediakan oleh BI. “Rupiah Digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. Rupiah Digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik,” tandas Budiharto Setiawan.

Dalam penutup kuliah umum yang didukung oleh Kantor Perwakilan BI DIY ini, digelar kuis online bagi peserta kuliah. Terpilih 10 peserta dengan jawaban paling cepat dan benar. Mereka memperoleh cindera mata. Selain itu, juga dibagikan cindera mata dari Kantpr Perwakilan BI DIY dan YSS Production untuk peserta yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan selama kuliah umum berlangsung. Di akhir acara juga diserahkan cindera mata dari Prodi Ekonomi Pembangunan (Peminatan Ekonomi Bisnis) FBE UAJY kepada narasumber dan moderator. (*/ ted)