bernasnews – Tahun 2023 ini puasa Ramadhan bagi Umat Muslim Indonesia dimulai sesudah Hari Suci Nyepi bagi Umat Hindu, dan masa puasa dan pantang bagi Umat Katolik yang sudah hampir berakhir. Namun rasanya masih tetap relevan membaca artikel opini yang pernah ditulis Khamami Zada di harian Kompas (12/9/08). Dalam hal toleransi, ia mengatakan: Karena itu, toleransi sebagai paradigma awal menuju cita-cita kedamaian dan perdamaian menjadi sesuatu yang amat penting, tentang bagaimana kelompok non-Muslim menghargai umat Islam yang berpuasa, sebaliknya umat Islam menghargai non-Muslim yang tak berpuasa.
Betapa indah dan damainya negeri kita ini kalau toleransi timbal balik. Termasuk dalam toleransi ini adalah usaha bersama untuk memerangi segala macam penyakit (dalam) masyarakat (PEKAT, society illness), seperti: penyalahgunaan miras, narkoba, perjudian, tindak maksiat, kekerasan, terorisme, korupsi, pengrusakan lingkungan hidup, money politic, money loundry.
Umat Islam menjalani ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh secara ketat. Sedang Umat Katolik berpuasa 40 hari tetapi tidak sedemikian ketat. Dalam tradisi Katolik, Uskup hanya mewajibkan puasa pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung (wafat Yesus di kayu salib), dan berpantang pada setiap hari Jumatnya. Karena relatif ringan, maka dianjurkan untuk menambahkan komitmen sendiri.
Menjadi terasa berat karena adanya Sabda Yesus: Dan apabila kamu berpuasa, janganlah muram mukamu seperti orang munafik. Mereka mengubah air mukanya, supaya orang melihat bahwa mereka sedang berpuasa. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya mereka sudah mendapat upahnya. Tetapi apabila engkau berpuasa, minyakilah kepalamu dan cucilah mukamu, supaya jangan dilihat oleh orang bahwa engkau sedang berpuasa, melainkan hanya oleh Bapamu yang ada di tempat tersembunyi. Maka Bapamu yang melihat yang tersembunyi akan membalasnya kepadamu. (Mat 6:16-18)
Perikup Kitab Suci tersebut sesungguhnya merupakan kelanjutan dari hal bersedekah dan berdoa. … Jadi apabila engkau memberi sedekah, janganlah engkau mencanangkan hal itu, seperti yang dilakukan orang munafik di rumah-rumah ibadat dan di lorong-lorong, supaya mereka dipuji orang. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya mereka sudah mendapat upahnya. Tetapi jika engkau memberi sedekah, janganlah diketahui tangan kirimu apa yang diperbuat tangan kananmu. … (Mat 6:2-3).
Dalam hal doa (Mat 6:6), antara lain disabdakan: … Tetapi jika engkau berdoa, masuklah ke dalam kamarmu, tutuplah pintu dan berdoalah kepada Bapamu yang ada di tempat tersembunyi. Maka Bapamu yang melihat yang tersembunyi akan membalasnya kepadamu. …
Dalam Kompas pada hari yang sama, Abd Rohim Ghazali menulis: melalui Rasulullah SAW, Allah SWT berfirman, Setiap perbuatan baik mendapat pahala sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Akulah yang menentukan pahalanya. Dengan demikian jelaslah bahwa ketika berpuasa, bukanlah pertama-tama demi diketahui orang lain, melainkan semata-mata menjalankan Sabda Tuhan sendiri.
Puasa sepanjang tahun
Selain itu, puasa bukan hanya secara syariat namun juga hakikat. Dengan demikian perilaku mulia tersebut sepantasnya dilakukan sepanjang tahun. Apalagi ditambah toleransi timbal balik.
Andaikan keenam agama wajib berpuasa dan tapa brata sebulan, dan kemudian masih mengingat dan menjalani perbuatan mulianya sekurang-kurangnya sebulan sesudahnya, maka dalam setahun penuh kita akan menjadi orang-orang dengan kesalehan ritual dan sosial.
Toleransi timbal balik mengandaikan adanya penghormatan penuh kepada yang sedang berpuasa maupun kepada yang sedang tidak berpuasa. Oleh karenanya kedamaian dan perdamaian yang sama-sama dicita-citakan akan segera terwujud.
Semua akan semakin disempurnakan dengan masing-masing bersedekah bagi kaum duafa yang kecil-lemah-miskin-dan tersingkir, tanpa melihat suku, agama, ras, dan afiliasi politiknya, serta tanpa tuduhan projek Kristenisasi atau Islamisasi. Kiranya hal ini juga menjadi salah satu bentuk pengurangan PEKAT dan aneka ketidakadilan maupun keserakahan. Selamat berpuasa. (Drs. Ignas Suryadi Sw., S.E., M.Pd., M.M., Seorang pendidik, anggota FKUB DIY)












