BERNASNEWS.COM – TANGGAL 17 Agustus 1945 merupakan awal dari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang ditandai dengan pembacaan teks Proklamasi oleh Presiden RI Ir Soekarno atau Bung Karno, pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Maka sejak tanggal tersebut, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan bangsa yang berdaulat untuk menentukan nasib bangsa Indonesia sendiri.
Arti kemerdekaan pada saat itu mungkin masih cukup sederhana yaitu terbebas dari penjajahan bangsa lain.Adapun kemerdekaan dalam arti yang luas kita bangsa Indonesia bisa menentukan nasibnya sendiri baik secara ekonomi, sosial, politik, budaya maupun pertahanan dan keamanan.
Pada saat itu perayaan kemerdekaan bangs Indonesia dilakukan secara sederhana dengan mengeluarkan teriakan “merdeka” dari setiap masyarakat di Indonesia dan juga mengibarkan bendera Merah Putih baik yang dipegang dengan tangan ataupun dipasang di tiang bendera.
Tujuh puluh enam tahun kemudian, yaitu 17 Agustus 2021, tentunya perayaan kemerdekaan bagi bangsa dan negara Indonesia jauh berbeda dibandingkan pada masa awal-awal kemerdekaan. Bila dalam kondisi normal maka perayaan saat ini akan jauh lebih meriah dan mewah.
Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini masih diliputi keprihatinan, yaitu keprihatinan akan masa pandemic COVID-19 yang tidak kunjung hilang bahkan reda. Hampir setiap hari kita melihat, mendengar maupun membaca berita melalui berbagai media baik online maupun cetak, saudara kita terpapar COVID 19. Bahkan di jagad media sosial bersliweran jargon atau statemen bahwa untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Repubilk Indonesia ini kita ada lomba dengan tema “Lomba Bertahun Hidup”.
Lomba bertahan hidup yang dimaksud di sini memiliki banyak makna, yaitu lomba mempertahankan hidup kita melalui kesehatan yang prima untuk menahan hempasan badai virus Corona. Lomba bertahan hidup untuk tetap menjaga perasaan positif kita apabila terkena COVID 19 dari “penghindaran” masyarakat sekitar kita dan atau keluarga sendiri karena diwajibkan isoman.
Lomba bertahan hidup dalam rangka mempertahankan ekonomi keluarga, karena dengan adanya pandemic COVID 19 ini dan dengan diterapkan beberapa kondisi darurat dan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berjilid-jilid, sehingga amat sangat mengganggu roda perekonomian keluarga, masyarakat bahkan negara.
Dalam kondisi tersebut di atas tentunya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI), kita harus bisa mengarahkan perayaan HUT tersebut ke arah yang lebih tepat. Sesuai dengan tema HUT ke-76 RI yang dicanangkan oleh pemerintah, yaitu Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, maka seyogyanya kita mengarahkan perayaan HUT RI tersebut ke arah “Tangguh dan Tumbuh”.
Tangguh dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kuat, andal, sukar dikalahkan, tabah dan tahan (menderita). Sedangkan tumbuh dalam KBBI adalah hidup dan bertambah besar atau sedang berkembang (menjadi besar, sempurna, dan sebagainya).
Ada banyak cara untuk memeriahkan kemerdekaan yang sesuai dengan tema yang disampaikan pemerintah tentang HUT ke-76 RI ini. Untuk memeriahkan dan memaknai kemerdekaan sesuai tema tahun ini tentunya harus dihindari pemaknaan bahwa merdeka itu kita bisa kuat dan kita bisa tumbuh bebas dalam mengejar apa yang kita inginkan dan cita-citakan, namun salah satu cara dalam memeriahkan dan memaknai kemerdekaan kali ini adalah kita meningkatkan “Peka Sosial” dan “Peka Ekonomi”
Peka Sosial
Kepekaan sosial atau social sensitivity menurut Berchah Pitoewas dkk, dapat diartikan sebagai tindakan seseorang untuk bereaksi secara cepat dan tepat terhadap objek atau situasi sosial yang ada di lingkungan sekitar. Kepekaan sosial perlu dikembangkan lebih lanjut untuk mengurangi sifat egosentrisme dan mengembangkan rasa empati terhadap orang lain yang ada di sekitar.
Sikap kepekaan sosial dapat diklasifikasikan, seperti berbagi dengan orang lain, bersedia membantu orang lain yang membutuhkan, keberanian meminta maaf bila melakukan kesalahan, dan menghargai orang lain yang memiliki kondisi yang berbeda. Oleh karena itu kepekaan sosial harus dikembangkan terutama dalam menyikapi masalah-masalah sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Dengan demikian dengan kepekaan sosial ini kita bisa saling memahami dan saling mendukung antar masyarakat dalam menghadapi pandemic COVID 19 ini. Selanjutnya kita bisa menjadi lebih tangguh secara mental dan bertumbuh keyakinan untuk bisa “merdeka” terhadap badai COVID 19
Peka Ekonomi
Kepekaan ekonomi dimaksudkan di sini adalah kita sebagai warga Indonesia dalam memperingati dan mamaknai kemerdekaan ini jangan hanya kemerdekaan untuk diri kita sendiri, utamanya kemerdekaan dalam memperoleh ketahanan ekonomi di masa pandemic.
Namun kita harus bisa mengajak masyarakat lain untuk memperoleh ketahanan ekonomi dimasa pandemic ini, dengan cara kita bisa mengamati dan bekerja sama melalui kegiatan ekonomi bersama baik melalui pemerintah yang menyediakan fasilitasnya misalnya, pasar barter, pasar online, maupun dengan sesama warga masyarakat, melibatkan Rukun Tetangga dan Rukun Warga melalui berbagai bantuan yang sifatnya memberikan “pancing” tidak hanya selalu memberikan “ikan” saja.
Misalnya dengan berbelanja di warung-warung milik warga sekitar, menyediakan kesempatan pelatihan untuk market online dan sebagainya.
Demikian semoga kita bisa memaknai arti kemerdekaan di masa pandemic ini dengan lebih baik lagi tidak hanya sekdar Merdeka itu berarti Bebas, namun bisa memaknai bahwa merdeka itu bagaimana kita membebaskan belenggu egosentris kita menjadi empati bagi masyarakat sekitar. Semoga bermanfaat (Muhammad Roni Indarto, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN)