Opini  

Konsep Gandeng Gendong dengan Metode Jajan Konco Nglarisi Tonggo di Masa Pandemi

BERNASNEWS.COM – Status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) di Daerah Istimewa Yogyakarta diperpanjang mulai 1 Agustus 202 1 sampai dengan 31 Agustus 2021, melalui Keputusan Gubernur no 227/Kep/2021. Status tanggap darurat bencana ini dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi menurut Keputusan Gubernur tersebut.

Tentu keputusan Gubernur DIY tersebut mempertimbangkan adanya peningkatan jumlah kasus yang terpapar Corona Virus Disease 2019 di wilayah DIY. Hal ini bisa dilihat di rumah sakit DIY yang masih penuh oleh masyarakat yang terpapar COVID 19. Di shelter-shelter yang dikelola oleh pemerintah juga masih penuh oleh masyarakat terpapar COVID 19, belum lagi masyarakat yang terpapar yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Dengan keputusan Gubernur DIY tersebut tentunya akan berdampak bagi kehidupan masyarakat DIY baik secara sosial maupun ekonomi. Dampak secara ekonomi tentu menurunnya pendapatan masyarakat. Hal ini terjadi karena adanya pembatasan berinteraksi dan berkegiatan baik secara sosial maupun ekonomi. Tentu dampak ini mestinya harus diantisipasi bersama, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan institusi swasta.

Gandeng Gendong

Salah satu bentuk kolaborasi bisa kita ambil konsep Gandeng Gendong dari Pemerintah Kota Yogykarta yang terinspirasi dan mengadopsi konsep Gandeng Gendong yang dicetuskan dr Hasto Wardoyo Sp.OG (K), saat menjadi Bupati Kulonprogo dan kini menjadi Kepala BKKBN Pusat.

Konsep Gandeng Gendong dari Pemkkot Yogyakarta itu adalah gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen pembangunan dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya percepatan penanggulangan kemiskinan dengan lebih menekankan pada pemberdayaan masyarakat dengan melihat potensi yang ada dengan pengembangan kebersamaan dan kepedulian semua stakeholder sesuai kapasitasnya. Konsep ini bisa diambil dalam rangka penanggulangan menurunnya pendapatan masyarakat karena dampak COVID 19 dan adanya keputusan pemerintah dalam pembatasan penyebaran COVID 19.

(Baca jug: Peluang Katering Harian di Masa Pandemi)

Dengan prinsip Gandeng Gendong ini tentunya unsur yang terlibat di sebuah wilayah menjadi lebih luas, unsur yang terlibat dikenal dengan 5K yaitu: Kota (pemerintah), Kampung, Komunitas, Korporasi dan Kampus.

Dampak ekonomi yang diakibatkan oleh COVID 19 dan beberapa keputusan pemerintah untuk menekan penyebaran COVID 19 ini dapat dilakukan dengan konsep Gandeng Gendong dengan metode jajan nggone Tonggo Nglarisi Konco, metode ini efektif dilakukan pada unsur komunitas, kampung dan pemerintah.

Metode ini dilakukan dengan memperhatikan potensi kampung dan komunitas di kampung tersebut. Hal ini bisa dicontohkan sebagai berikut: seandainya masyarakat di suatu kampung terkena dampak COVID 19 dan banyak penduduk yang harus isoman, maka kecukupan akan pangan pada warga isoman dapat dibantu oleh satgas COVID di kampung tersebut selama waktu isoman.

Untuk mencukupi pangan warga isoman sebaiknya Satgas COVID dapat memempertimbangkan potensi kampung dan sekitarnya. Potensi tersebut, misalnya, warga penjual kebutuhan sehari-hari di kampung tersebut, bisa diberdayakan untuk memasak kebutuhan katering isoman. Bila ada warga yang memiliki potensi tersebut maka satgas bisa memanfaatkan hal tersebut dengan membeli dan atau memesan makanan untuk warga isoman.

Metode Jajan nggone Tonggo Nglarisi Konco juga bisa dimanfaatkan pada kegiatan-kegiatan sosial ekonomi lainnya seperti Jumat Barokah, Sayur untuk Warga Sekitar dan kegiatan dalam bentuk lainnya. Warga yang menjalankan kegiatan tersebut bisa memanfaatkan potensi warga di sekitar kegiatan tersebut. Sehingga dengan model tersebut maka semua warga bisa menikmati manfaatnya, baik manfaat ekonomi maupun manfaat sosial.

Tentunya model tersebut akan bisa berjalan dengan lancar, baik dan benar, harus ada dukungan dari pemerintah di wilayah tersebut, dari yang terkecil yaitu Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga, Kelurahan dan Kecamatan.

Selain itu, masyarakat di wilayah tersebut yang harus saling meningkatkan kesadaran akan bermasyarakat baik sosial maupun ekonomi. Apabila unsur-unsur tersebut bisa saling berkolaborasi maka insya Allooh ekonomi masyarakat yang terdampak COVID 19 akan bisa ditingkatkan atau paling tidak bisa bertahan, selanjutnya ketahanan ekonomi secara meluas akan bisa tertangani dengan baik.

Semoga kita bisa saling menyadari bahwa penanggulangan menurunnya ekonomi masyarakat karena adanya dampak COVID 19 ini tidak hanya dari pemerintah saja, akan tetapi kolaborasi seluruh unsur yang ada di negara kita, kalau di DIY dan Kota Yogyakarta ada lima unsur dalam konsep Gandeng Gendong yang dikenal dengan 5 K yaitu: Kota (pemerintah), Kampung, Komunitas, Korporasi dan Kampus. Semoga kita dapat mewujudkannya, saling berkolaborasi dengan niat untuk saling membantu antar warga di seluruh Indonesia sehingga dalam kondisi terdampak COVID 19 ini kita bisa tetap mempertahankan ketahanan sosial dan Ekonomi Kita. (Drs Muhammad Roni Indarto MSi, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN Yogyakarta)