bernasnews – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berencana mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), ada satu hal penting yang sering kali menjadi penentu disetujui atau tidaknya pengajuan pinjaman, yaitu riwayat kredit. Simak cara cek BI Checking sebelum mengajukan KUR bank.
Sebelum dana cair, pihak bank akan lebih dulu melakukan pemeriksaan BI Checking atau Informasi Debitur (iDeb) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kelayakan finansial calon debitur, termasuk apakah ada catatan kredit macet atau tunggakan dari pinjaman sebelumnya. Oleh karena itu, memahami cara cek BI Checking UMKM sebelum mengajukan KUR menjadi langkah awal yang sangat penting agar proses pengajuan berjalan lancar.
Apa Itu BI Checking atau SLIK OJK?
Sebelum membahas cara mengeceknya, penting untuk mengetahui bahwa BI Checking merupakan istilah lama untuk layanan pemeriksaan riwayat kredit. Kini, seluruh proses tersebut telah berpindah dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan sistem baru bernama SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Melalui SLIK, masyarakat dapat melihat data lengkap mengenai pinjaman yang pernah diajukan, jumlah plafon kredit, sisa cicilan, hingga status kelancaran pembayaran. Data ini menjadi dasar bagi lembaga keuangan untuk menilai apakah peminjam layak menerima pinjaman baru seperti KUR.
Mengapa Cek BI Checking Penting Sebelum Ajukan KUR?
Setiap bank penyalur KUR wajib memastikan bahwa calon debitur tidak memiliki masalah kredit di lembaga keuangan lain. Bila terdapat catatan kredit macet, tunggakan, atau pinjaman bermasalah, maka pengajuan KUR bisa ditolak.
Melalui pengecekan BI Checking, pelaku UMKM dapat mengetahui kondisi keuangannya sejak awal dan memperbaiki jika ditemukan masalah. Dengan begitu, peluang disetujui pengajuan KUR akan jauh lebih besar.
1. Cara Cek BI Checking (SLIK) Melalui OJK Secara Online
Kini, pelaku UMKM tidak perlu datang langsung ke kantor OJK karena pengecekan riwayat kredit bisa dilakukan secara online melalui situs resmi OJK. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
- Kunjungi laman resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id.
- Isi formulir registrasi online dengan data diri yang valid, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon aktif.
- Unggah dokumen pendukung, yaitu foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), swafoto sambil memegang KTP, serta dokumen lain jika diminta.
- Tunggu proses verifikasi yang dikirim oleh OJK melalui email resmi.
- Setelah data disetujui, laporan riwayat kredit akan dikirim dalam bentuk file PDF.
Laporan tersebut berisi informasi lengkap mengenai pinjaman yang pernah diajukan, cicilan yang masih berjalan, hingga catatan keterlambatan pembayaran (jika ada).
2. Cek BI Checking Melalui Kantor OJK Terdekat
Selain online, pemeriksaan SLIK juga dapat dilakukan secara langsung di kantor OJK. Metode ini cocok bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat penjelasan langsung dari petugas. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP asli dan fotokopi bagi Warga Negara Indonesia.
- Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA).
- Surat kuasa bermaterai jika pengecekan diwakilkan oleh pihak lain.
Petugas akan membantu mencetak laporan kredit dan menjelaskan secara detail mengenai status kelancaran pembayaran, jumlah pinjaman, serta riwayat kredit macet (jika ada).
Dengan hasil laporan ini, pelaku UMKM bisa lebih siap memperbaiki catatan finansial sebelum mengajukan KUR ke bank.
3. Cek BI Checking Melalui Bank atau Lembaga Keuangan
Selain melalui OJK, proses pengecekan juga bisa dilakukan melalui bank penyalur KUR atau lembaga keuangan tempat pengajuan dilakukan. Biasanya, pihak bank akan melakukan pengecekan otomatis terhadap data debitur saat proses verifikasi.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan catatan kredit yang buruk, bank akan memberi rekomendasi penyelesaian terlebih dahulu. Misalnya, pelunasan utang lama atau perbaikan data di SLIK.
Perlu diketahui, bank hanya akan menyetujui pengajuan KUR bagi pelaku UMKM yang memiliki skor kredit baik dan bebas dari tunggakan pinjaman.
Tips Sebelum Mengajukan KUR: Pastikan Riwayat Kredit Bersih
Sebelum mengajukan KUR, pastikan seluruh kewajiban kredit sebelumnya sudah terselesaikan. Jika terdapat tunggakan, segera lakukan pelunasan agar status kredit kembali lancar. Setelah pembayaran dilakukan, ajukan pembaruan data ke OJK agar catatan di SLIK ikut diperbarui.
Langkah ini penting karena laporan SLIK menjadi tolak ukur utama bank dalam menilai kepercayaan calon debitur. Semakin baik riwayat kredit seseorang, semakin besar pula kemungkinan pengajuan KUR disetujui.
Melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK adalah tahapan penting bagi pelaku UMKM sebelum mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemeriksaan ini bisa dilakukan dengan mudah baik melalui situs resmi OJK secara online maupun langsung ke kantor OJK terdekat.
Dengan memastikan riwayat kredit dalam kondisi baik, pelaku UMKM dapat meningkatkan peluang mendapatkan pinjaman untuk mengembangkan usahanya. Ingat, riwayat kredit yang bersih adalah kunci utama kelancaran pengajuan KUR di bank.
***












