bernasnews – Masyarakat yang merasa status kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya kini dapat mengajukan pembaruan data desil bantuan sosial (bansos) secara online.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pembaruan desil melalui aplikasi Cek Bansos, sehingga warga tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan maupun Dinas Sosial.
Pembaruan ini menjadi langkah penting karena status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kemudahan layanan digital tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan pembaruan data bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Setelah pengajuan dilakukan melalui aplikasi, petugas Pendamping Sosial akan melakukan verifikasi dengan mendatangi rumah pemohon sebelum hasil pembaruan diproses lebih lanjut.
Pembaruan Desil Bansos Kini Dapat Dilakukan Secara Online
Status desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial. Oleh karena itu, apabila terdapat ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi keluarga dengan data yang tercatat, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos.
Layanan ini memungkinkan proses pengajuan dilakukan secara daring tanpa harus mengurus administrasi secara langsung ke instansi terkait. Meski demikian, data yang diajukan tetap akan melalui tahapan verifikasi lapangan oleh Pendamping Sosial untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Langkah-Langkah Mengubah Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang ingin memperbarui status desil, berikut tahapan yang harus dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store untuk perangkat Android.
- Lakukan pendaftaran apabila belum memiliki akun.
- Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
- Setelah berhasil masuk ke akun, pilih menu “Usulkan Pembaruan”.
- Isi seluruh pertanyaan dan data yang diminta secara lengkap.
- Tunggu petugas Pendamping Sosial melakukan survei ke rumah.
- Menunggu proses verifikasi dan penyelesaian pembaruan data.
Setelah seluruh tahapan selesai, hasil pembaruan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem pendataan sosial pemerintah.
Cara Mengecek Status Desil Secara Online
Selain mengajukan pembaruan, masyarakat juga dapat mengetahui posisi desil keluarganya secara online melalui laman resmi Kemensos.
Pengecekan dapat dilakukan hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses ini tidak mengharuskan pengguna membuat akun maupun login ke sistem.
Hasil pencarian akan menampilkan posisi desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menetapkan penerima berbagai program bantuan sosial.
Desil Menentukan Hak Penerima Program Bansos
Posisi desil memiliki pengaruh langsung terhadap jenis bantuan yang dapat diterima masyarakat.
Kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 berhak menjadi sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 berhak memperoleh BPJS Kesehatan PBI serta berbagai program kesejahteraan sosial lainnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.
Karena itu, memastikan data desil telah sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga menjadi hal penting agar masyarakat tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan yang memang menjadi haknya.
Penjelasan Tingkatan Desil dalam DTSEN
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam beberapa kelompok desil, yaitu:
- Desil 1: Kelompok miskin ekstrem.
- Desil 2: Kelompok miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok menuju kelas menengah.
- Desil 6 hingga Desil 10: Kelompok masyarakat menengah hingga ekonomi atas.
Klasifikasi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan sosial secara tepat sasaran.
Dengan adanya layanan pembaruan desil secara online melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengajukan perubahan data apabila kondisi ekonominya berubah. Namun, setiap pengajuan tetap harus melalui proses verifikasi lapangan agar data yang tercatat dalam DTSEN benar-benar sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga akurasi data penerima bansos sehingga penyaluran berbagai program bantuan dapat berlangsung lebih tepat sasaran. (anp)











