bernasnews – Istilah “pejuang literasi” disampaikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), melalui Dra. Sri Sularsih, M.Si sebagai Kepala Perpunas RI pada tahun 2015, ketika memberikan penghargaan Nugra Jasadarma Pustaloka 2015 kepada para pihak di Gedung Smesco SME Tower, Jalan Gatot Subroto Kav 94, Jakarta Selatan, Kamis 29 Oktober 2015.
Pejuang literasi adalah para pihak yang memiliki semangat, dedikasi dan totalitas tanpa pamrih dalam pengembangan perpustakaan dan minat baca di Indonesia. Dengan ketulusan, kesungguhan dan komitmen yang kuat, tanpa lelah mereka selalu mengajak dan memberikan kesadaran masyarakat untuk mau dan terus belajar, membuka informasi, menambah pengetahuan dan wawasan sehingga menjadi manusia yang berkualitas dan intelektual sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Penulis adalah salah seorang yang menerima penghargaan itu dalam kapasitas sebagai wartawan Harian BERNAS JOGJA. Selain penulis, karya dan para pihak yang mendapat penghargaan serupa adalah buku terbaik kategori buku bidang nonfiksi anak, lomba bercerita siswa-siswi SD/MI terbaik tingkat nasional, perpustakaan desa/kelurahan terbaik, perpustakaan sekolah tingkat SLTA/MA terbaik, pustakawan berprestasi terbaik tingkat nasional, serta masyarakat, tokoh masyarakat dan media yang berperan aktif dalam pengembangan perpustakaan dan pembudayaan minat baca.
Dengan pendukung acara WALI Band, Vivi Aldiano, Shreya Maya, Siti Liza, Alyanzi Band, Anton Roni Pande, Abang None Jakarta dan Linda Studio Dancer, serta host Anesya Anggun Kinanti & Rendy Wijaksana, acara Gemilang Perpustakaan Nasional Malam Penganugerakan Nugra Jasadarma Pustaloka Tahun 2015 itu berlangsung semarak. Stasiun televisi nasional pun menayangkan acara ini.
Kalau dari sisi kurun waktu, pelaksaan acara itu tahun 2015 dan kini tahun 2025, berarti sudah berlalu 10 tahun. Artinya, penulis yang profesi utamanya sebagai wartawan, sudah 10 tahun pula menjadi “pejuang literasi”. Tentu kesadaran dan kegiatan di bidang literasi sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, mengingat jurnalistik, kemassmediaan, dan literasi adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Portofolio yakni kumpulan karya, proyek atau pengalaman penulis yang disusun secara sitematis untuk menunjukkan kemampuan, keterampilan dan pencapaian seseorang dalam bidang tertentu itu sudah didokumenkan dalam bentuk buku ber-ISBN dan ber e-ISBN. Artinya karya dan penghargaan itu sudah monumental dan sekaligus menjadi sarana komitmen untuk melangkah maju.
Sebagai institusi tingkat nasional dan pelayanan nasional, Perpusnas RI memiliki undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Beberapa poin penting dalam UU itu adalah Hak dan Kewajiban Masyarakat, Jenis-jenis Perpustakaan, Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Peran Pemerintah, dan Peraturan Pelaksanaan. Dengan adanya UU dan peraturan pelaksanaannya, penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih baik, memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, serta berperan dalam meningkatkan literasi dan pendidikan.
Secara pribadi, penulis yang kemudian “jatuh cinta” kepada literasi mencoba melaksanakan kegiatan secara mandiri maupun bersama rekan dan lembaga tentang Gerakan Literasi Keluarga, Gerakan Literasi Sekolah, dan Gerakan Literasi Masyarakat.
Dari kegiatan belajar dan berkarya bersama lahirlah beberapa buku yang antara lain menjadi ilustrasi tulisan ini. Apakah semua kegiatan itu mudah dan gayung bersambut? Tentu saja tidak. Masih ada elemen masyarakat yang belum mau dan mampu belajar bersama di bidang literasi. Alasannya beragam, mulai dari (masih) sibuk bekerja sampai tidak percaya diri.
Pada tanggal 17 Mei 2025 yang lalu, Perpusnas RI memperingati HUT ke-45. Pada tanggal itu, diperingati pula sebagai Hari Buku Nasional. Tentu selama kurun waktu 45 tahun, lebih dari separoh usia republik ini, Perpusnas telah berbuat banyak. Sebelumnya, Perpusnas merupakan gabungan beberapa unit kerja di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tugasnya saat itu adalah mengumpulkan, menyimpan, dan melayankan koleksi bahan perpustakaan.
Dalam perkembangan waktu, Perpusnas menjadi lembaga tersendiri yang menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pembina perpustakaan di Indonesia. Status kelembagaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menyebutkan Perpusnas merupakan lembaga nonkementerian.
Sebagai pejuang literasi, penulis berharap Perpusnas terus memberikan perhatian dan dukungan kepada para pihak yang membantu kegiatan perpustakaan dan meningkatkan budaya baca masyarakat. Barangkali sesekali perlu dilakukan pertemuan para pejuang secara daring atau luring di tingkat nasional atau daerah. Ajak mereka untuk terus membantu pengembangan perpustakaan dan pembudayan minat baca di daerah. Salam literasi. (Y.B. Margantoro, Wartawan dan Pegiat Literasi)











