Kuota Jalur Afirmasi KSJPS SPMB Kota Yogyakarta Naik Jadi 15 Persen, JCW Soroti Potensi Salah Sasaran

Ilustrasi | Jalur afirmasi KSJPS pada SPMB Yogyakarta 2025 naik jadi 15%, JCW soroti risiko salah sasaran. (Ef Linangkung)

bernasnews — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) resmi menaikkan kuota jalur afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Jika sebelumnya kuota jalur afirmasi ini berada pada angka 11 persen, kini Pemkot Yogyakarta menetapkan peningkatan menjadi 15 persen. Jalur KSJPS ini secara khusus menyasar calon siswa dari keluarga pra-sejahtera.

Peningkatan kuota KSJPS ini seolah menjadi angin segar bagi masyarakat bawah. Namun di sisi lain, langkah ini justru memunculkan kekhawatiran publik akan terulangnya kembali praktik salah sasaran yang kerap terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai lembaga yang konsisten mengawal kebijakan publik, Jogja Corruption Watch (JCW) langsung bersikap. Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya.

Ia menilai, program jalur afirmasi KSJPS sering disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Dia menemukan banyak penerima kartu KSJPS atau sebelumnya KMS justru memiliki gaya hidup yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi pra-sejahtera.

“Mereka datang mengendarai mobil, motor keluaran baru, bahkan memakai HP mahal dan perhiasan emas,” ungkapnya dengan nada tegas, Minggu, 22 Juni 2025.

JCW Ingatkan Potensi Penyimpangan dan Seruan Pemantauan Bersama

Baharuddin menyebut fenomena ini sebagai gejala “mental memiskinkan diri” — sebuah perilaku manipulatif demi meraup keuntungan dari program bantuan sosial.

Ia menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tetapi juga mencederai semangat keadilan sosial dan integritas sistem pendidikan.

“Penerimaan siswa jalur KSJPS bukanlah ruang kompromi bagi kepentingan politik atau popularitas instan. Ini soal hak anak-anak dari keluarga miskin untuk mendapatkan akses pendidikan yang setara,” tegasnya.

Baharuddin menyayangkan jika program ini berubah menjadi alat politik musiman atau kendaraan elite untuk menangguk simpati publik.

JCW akan turun langsung melakukan pemantauan pada hari Senin, 23 Juni 2025, di sejumlah SMP Negeri di Kota Yogyakarta. Langkah ini menjadi bentuk pengawasan konkret agar proses seleksi jalur KSJPS berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada indikasi salah sasaran, kami akan buka ke publik. Keadilan untuk rakyat kecil tidak boleh dikorbankan,” ucapnya.

Tak hanya itu, JCW mengajak masyarakat untuk aktif ikut mengawasi. Pihaknya membuka kanal pelaporan melalui WhatsApp di nomor 0821 3832 0677. Warga bisa mengirimkan laporan disertai bukti valid jika menemukan adanya pemegang kartu KSJPS atau KMS yang tidak layak.

“Kami pastikan kerahasiaan pelapor akan terlindungi. Ini perjuangan bersama untuk membersihkan program sosial dari kepentingan pribadi,” ujarnya.

Jalur KSJPS sejatinya mengikuti sistem yang pernah diterapkan melalui Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Program ini mengusung semangat pemerataan akses pendidikan bagi kelompok ekonomi bawah. Namun realita di lapangan menunjukkan tantangan serius: birokrasi lemah, pengawasan minim, dan celah manipulasi yang lebar.

Di tengah semangat afirmasi, Baharuddin mengingatkan agar pemerintah tak sekadar berhenti pada angka kuota.

Pemerintah harus memperkuat verifikasi, memperjelas kriteria miskin secara multidimensi, serta menjalin kerja sama lintas sektor termasuk RT, RW, dan masyarakat sipil dalam proses seleksi.

“Kalau warga yang naik mobil baru masih bisa dapat kartu miskin, itu artinya sistem kita lemah. Dan kalau pemerintah tahu tapi membiarkan, itu artinya ada pembiaran sistemik yang harus dilawan,” tutupnya.

Dengan langkah JCW yang mulai tajam, publik kini menaruh harapan besar agar SPMB jalur KSJPS 2025/2026 bisa benar-benar berpihak pada mereka yang selama ini terpinggirkan. Di balik angka 15 persen itu, terdapat nyawa-nyawa kecil yang menggantungkan masa depannya pada keadilan dan ketegasan negara. (el)