Opini  

Yogyakarta dan Krisis Plastik Dunia : Piyungan Harus Jadi Titik Balik

Ilustrasi lingkungan hidup yang terkena polusi. (Foto : Kiriman Atiek Mariati)

bernasnews – Dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup setiap tanggal 5 Juni. Tahun 2025, tema yang diangkat sangat jelas dan tegas: “Ending Plastic Pollution”—Mengakhiri Polusi Plastik. Tema ini adalah seruan global yang lahir dari krisis yang tak lagi dapat diabaikan: plastik telah mencemari tanah, air, bahkan udara yang kita hirup.

Di Kota Yogyakarta kita cukup dekat untuk memahami krisis ini. Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY menjadi bukti nyata bahwa sistem pengelolaan sampah kita sudah sangat rapuh. Jalanan penuh tumpukan sampah, sebagian besar berupa plastik sekali pakai yang tak mudah diurai. Pendekatan tambal sulam seperti membuka TPA baru jelas bukan solusi.

Lebih memprihatinkan, beban terbesar justru dipikul oleh masyarakat. Padahal, plastik tidak muncul dari rumah-rumah warga. Plastik diproduksi secara masif oleh industri, dipromosikan lewat gaya hidup instan, lalu berakhir sebagai sampah di tangan konsumen. Ketika tidak terkelola, masyarakat yang justru disalahkan. Padahal masyarakat yang memikul dampak buruknya — baik secara ekonomi, budaya, kesehatan, maupun lingkungan. Ini adalah bentuk ketimpangan yang selama ini jarang disadari.

Dalam situasi seperti ini, jelas bahwa kita tidak dapat bekerja sendiri. Komunitas-komunitas lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebenarnya sudah lama bergerak: dari pengelolaan sampah organik, bank sampah, edukasi hidup berkelanjutan, hingga edukasi kesadaran lingkungan melalui tulisan atau literasi ekologis.

Namun kekuatan itu akan lebih berdampak jika saling terhubung. Kolaborasi antar komunitas, sekolah, kampus, pelaku usaha, hingga pemerintah menjadi kunci. Modal sosial dan budaya gotong royong yang kita miliki adalah kekuatan sejati yang tak dimiliki banyak kota. Namun upaya masyarakat dan komunitas tidak dapat dibiarkan sendiri. Kolaborasi harus dibarengi keberpihakan dan upaya nyata permerintah.

PERSOALAN KEADILAN

Membutuhkan keberanian politik dari pemerintah daerah untuk berani mendorong industri agar bertanggung jawab. Prinsip Extended Producer Responsibility (EPR)—produsen wajib menarik dan mengelola kembali kemasan produk mereka—harus ditegakkan. Tanpa keberanian regulasi, masyarakat akan terus menjadi korban, sementara sumber masalah tak pernah tersentuh.

Setiap kemasan yang dibuang sembarangan tidak hanya mengotori lingkungan, namun juga berbahaya jika dibakar, mencemari air saat dibuang ke sungai atau lautan, dan mencemari tanah tempat kita menanam pangan. Ini bukan hanya urusan kebersihan, melainkan perlindungan publik terhadap hak atas lingkungan yang sehat.

Krisis Piyungan seharusnya menjadi pelajaran bersama, bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah tanda bahwa budaya konsumtif dan paradigma “asal buang” sudah tidak relevan. Yogyakarta, sebagai Kota Pendidikan dan Kebudayaan, seharusnya dapat menjadi contoh transformasi. Kita punya modal sosial, tradisi gotong royong, dan banyak komunitas yang aktif bergerak. Tinggal keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dan ketegasan untuk membatasi serta menolak plastik sekali pakai. Dalam hal ini tak perlu gengsi mencontoh Bali.

Hari Lingkungan Hidup 2025 adalah momen penting untuk memulai arah baru. Dari krisis Piyungan, mari kita lahirkan kesadaran bersama. Bahwa mengakhiri polusi plastik bukan hanya kerja teknis, tapi gerakan kolektif yang lahir dari tanggung jawab sosial. Dari Yogyakarta, mari kita lahirkan solidaritas baru – yang menyatukan rakyat, komunitas dan negara dalam perjuangan bersama melindungi bumi. (mar/Atiek Mariati, Penggiat Literasi Ekologis dan Penggerak Komunitas).