bernasnews – Harga emas mengalami lonjakan signifikan pada Sabtu, 15 Maret 2025, dengan kenaikan antara Rp24.000 hingga Rp29.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan data dari laman resmi Pegadaian, harga emas batangan dari tiga produsen utama, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, menunjukkan tren kenaikan yang cukup mencolok.
Kenaikan Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24
Emas batangan produksi Antam mengalami kenaikan tertinggi sebesar Rp29.000 per gram, membuat harganya kini mencapai Rp1.786.000 per gram dari harga sebelumnya Rp1.757.000 per gram.
Sementara itu, emas UBS juga mengalami peningkatan harga sebesar Rp27.000, yang kini dihargai Rp1.728.000 per gram dari sebelumnya Rp1.701.000 per gram.
Emas Galeri24 tidak ketinggalan dengan kenaikan sebesar Rp24.000, menjadikan harga per gramnya kini Rp1.721.000 dari sebelumnya Rp1.697.000.
Varian Berat dan Harga Emas di Pegadaian
Pegadaian menawarkan emas dari tiga merek tersebut dalam berbagai pilihan berat. Emas Antam dan Galeri24 tersedia dalam ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, sedangkan emas UBS tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Harga Emas Antam Terbaru:
- 0,5 gram: Rp945.000
- 1 gram: Rp1.786.000
- 2 gram: Rp3.510.000
- 3 gram: Rp5.239.000
- 5 gram: Rp8.698.000
- 10 gram: Rp17.338.000
- 25 gram: Rp43.217.000
- 50 gram: Rp86.352.000
- 100 gram: Rp172.623.000
- 250 gram: Rp431.285.000
- 500 gram: Rp862.353.000
- 1.000 gram: Rp1.724.665.000
Harga Emas UBS Terbaru:
- 0,5 gram: Rp934.000
- 1 gram: Rp1.728.000
- 2 gram: Rp3.427.000
- 5 gram: Rp8.468.000
- 10 gram: Rp16.846.000
- 25 gram: Rp42.033.000
- 50 gram: Rp83.893.000
- 100 gram: Rp167.718.000
- 250 gram: Rp419.169.000
- 500 gram: Rp837.352.000
Harga Emas Galeri24 Terbaru:
- 0,5 gram: Rp928.000
- 1 gram: Rp1.721.000
- 2 gram: Rp3.376.000
- 5 gram: Rp8.349.000
- 10 gram: Rp16.582.000
- 25 gram: Rp41.414.000
- 50 gram: Rp82.760.000
- 100 gram: Rp165.503.000
- 250 gram: Rp413.430.000
- 500 gram: Rp826.860.000
- 1.000 gram: Rp1.653.719.000
Rekor Baru Harga Emas Antam
Selain data dari Pegadaian, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) juga mengalami rekor tertinggi sepanjang masa.
Pada Jumat, 14 Maret 2025, harga emas Antam naik sebesar Rp28.000 per gram, mencapai Rp1.742.000 per gram, yang melampaui rekor sebelumnya di Rp1.714.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam, atau harga jual kembali bagi pemegang emas, juga meningkat Rp28.000 menjadi Rp1.591.000 per gram dari sebelumnya Rp1.563.000 per gram.
Namun, perlu diingat bahwa harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di lokasi atau gerai penjualan lainnya bisa sedikit berbeda.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak dapat dipangkas menjadi 0,25 persen, sesuai aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Sementara itu, untuk transaksi buyback emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, penjual akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen jika memiliki NPWP, atau 3 persen jika tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Harga emas terus mengalami kenaikan signifikan, dengan emas Antam mencetak rekor tertinggi. Perbedaan harga antara Antam, UBS, dan Galeri24 memberikan pilihan bagi calon investor sesuai dengan preferensi masing-masing.
Bagi yang ingin berinvestasi emas, memahami fluktuasi harga dan kebijakan pajak dapat membantu dalam mengambil keputusan yang lebih bijak.
Tetap pantau perkembangan harga emas untuk mendapatkan keuntungan optimal dalam investasi Anda!
***