bernasnews — Untuk pertama kali Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah langsung secara serentak, diikuti 545 provinsi, kabupaten, dan kota. Pilkada serentak dianggap efisien, untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Kendati realitasnya untuk mendapatkan pemimpin inovator dalam skala lokal pun ternyata tidak mudah.
Kendatipun dari kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, rakyat daerah memiliki kedaulatan politik untuk memilih para pemimpin serta membangun daerahnya dengan kewenangan yang lebih komprehensif.
Otonomi, pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk menetapkan kebijakan pembangunan di luar ketentuan yang menjadi urusan pemerintah pusat. Bahwa urusan yang jadi kewenangan daerah lebih berdampak langsung dengan pelayanan kepada masyarakatnya guna mendorong kemajuan daerah.
Hal ini dalam konteks kinerja pemerintahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pemimpin baru diharapkan mampu melakukan terobosan-terobosan dan inovasi yang berguna untuk kemajuan Klaten dan masyarakat. Membangun dengan memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan menjadikan inovasi pelayanan publik sebagai ikon membangun Klaten.
Dengan inovasi pelayanan publik diharapkan kesejahteraan masyarakat Klaten, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataannya terwujud konkret. Demokrasi dan otonomi daerah sudah semestinya menghasilkan pengelolaan pemerintahan yang baik, menyejahterakan masyarakatnya.
Pemimpin baru di Klaten yang governability dituntut memiliki inisiatif kebijakan operasional yang bersifat pro masyarakat miskin. Pemda Klaten pun harus mandiri dan bertanggung jawab kepada rakyatnya dengan menangani kesenjangan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran.
Masyarakat Klaten, berharap dari pilkada langsung adalah munculnya pemimpin yang visioner, administrator dan berjiwa inovator. Guna membenahi ketertinggalan bahkan keterbelakangan Klaten dengan cara-cara yang luar biasa dan terbiasa berpikir out of the box, agar tidak tergilas di era digitalisasi dan pasar bebas.
Konteks desentralisasi dan otonomi daerah, upaya melakukan inovasi membutuhkan keberanian pemimpin dalam mengambil keputusan guna menerobos rigidnya birokrasi dan perilaku linier yang telah mandarah daging di masyarakat Klaten. Inovasi di Kabupaten Klaten diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum, keamanan, dengan mengeliminasi banyaknya keluhan di ruang-ruang publiknya.
Masalahnya, institusionalisasi inovasi pelayanan publik tak dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini, mengesankan konsistensi dan komitmen pemda Klaten tidak cukup meyakinkan sebab di setiap ganti pemimpin, ganti pula kebijakan.
Bagi masyarakat lokal Klaten, pilkada langsung menjadi penting sebab dengan itu sulit bagi kepala daerah mengabaikan aspirasi rakyat. Pilkada langsung merupakan era untuk membuktikan diri sebagai “negarawan” dan “bukan sebagai penguasa” yang hanya memikirkan kelompok bahkan golongannya saja.
Gayung yang Rusak
Perjuangan pemimpin baru di Klaten kelak diibaratkan seperti memperbaiki gayung yang rusak. Perbandingan ini bagaikan sebuah gayung yang telah rusak pegangannya dan rusak kalengnya, bocor akibat tergerus karat, sehingga tidak efektif digunakan lagi sebagai gayung. Lalu, menjadi tugas pemimpin kedepannya adalah memperbaiki gayung yang telah rusak ini, agar tidak bocor.
Oleh sebab itu, perlu langkah keberanian untuk memperbaiki. Pada konteks ini, sudah semestinya masyarakat Klaten memiliki kesadaran politik yang tinggi dan tidak lagi menjadi kelompok silent majority. Kini saatnya masyarakat Klaten jadi penonton yang lebih aktif dengan kesadaran politik tinggi berperan secara aktif untuk mengawasi, meluruskan, dan mendorong roda pemerintahan kedepan.
Dengan begitu, pemimpin baru Klaten akan makin terpicu untuk melakukan perbaikan sistem dan peningkatan peran kepemimpinannya, khususnya menciptakan inovasi, baik untuk memajukan perekonomian maupun pemberdayaan masyarakatnya. Sebab itu, dekatilah mereka dengan cara yang sebaik-baiknya agar mereka itu mengenal “kita dan kita mengenal mereka”. Sehingga, ada hubungan bertimbal balik (memberi dan menerima) sesuai konteks dan tuntutan zaman.
Ke depan setidaknya ada hal yang menjadi prioritas pemimpin baru Klaten dalam meningkatkan inovasi pelayanan publik. Perlunya inisiatif, baik dari pemda, pimpinan satuan kerja perangkat daerah, dan komunitas-komunitas, untuk membuat satu terobosan yang positif guna memajukan Kabupaten Klaten.
Peningkatan kualitas pelayanan birokrasi agar tercipta birokrasi yang profesional, efisien, dan efektif. Hal ini, diperlukan penyusunan kriteria khusus dalam perekrutan pegawai baru bahkan pelatihan ulang pegawai lama dengan menerapkan asas meritokrasi berdasarkan kompetensi. Pemkab Klaten dapat meniru keberhasilan Surabaya dalam hal public service reform merupakan upaya melakukan rasionalisasi pegawai dan penegakan sistem pelayanan yang ditetapkan.
Perlu sebuah jaminan terhadap kesinambungan inovasi pelayanan publik yang dilakukan dengan melembagakannya di pemda agar tidak berusia seumur jagung. Perlu pembentukan pusat-pusat latihan, studi, sampai analisis mengenai inovasi pelayanan publik yang mempertimbangkan local values, local wisdom, dan local genius, baik di civil society, maupun rubrik-rubrik khusus media massa lokal.
Perlunya pembuatan sistem database inovasi pelayanan publiknya yang mudah diakses, baik dari segi SDM, anggaran, juga durasi pelayanan. Praktik pilkada langsung selama ini belum berdampak positif di dalam pelaksanaan pemerintah daerah Kabupaten Klaten yang governability, sehingga dapat mengeksekusi program-program yang dibutuhkan masyarakat tepat sasaran.
Di era digital, Kabupaten Klaten butuh sosok pemimpin yang transformatif dengan kemampuan mengelola pemda berbasis teknologi digital. Di dalam kehidupan demokrasi lokal Klaten, sistem lebih berpengaruh daripada pemimpin karena demokrasi mengajarkan pemimpin bekerja dalam sistem. Membangun sistem itu sangatlah penting, kendati pada realitasnya peran pemimpin akan lebih menentukan.
Upaya memperbaiki gayung yang telah rusak, pemimpin baru Klaten kedepan perlu mengajarkan semangat keterbukaan dengan kompetisi positif. Spirit kolaborasi yang transformatif, cenderung berorientasi pada perubahan demi tercapai tujuannya dengan lebih melibatkan masyarakatnya. Pemimpin yang berdedikasi guna memajukan dan menyejahterakan masyarakat secara meluas. (Noval Hanan Irianto, Pemerhati Politik dan Kebijakan Publik)