bernasnews – Apa arti kata melekat (kata Verbia/kata kerja) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)? Ada enam contoh yang diberikan kamus ini. Pertama, menempel benar-benar (sehingga tidak mudah dilepas), contoh : daki ini sudah melekat benar sehingga sukar dibersihkan. Kedua, karib sekali (tentang persahabatan – kata Adfjektiva/kata sifat), contoh : persahabatan mereka melekat benar. Ketiga, tertanam (tentang modal – kata Verbia/kata kerja, kata kiasan), contoh : banyak modal asing yang melekat di negara ini.
Kemudian keempat, terpakai (tentang pakaian, topi – kata Verbia/kata kerja), contoh : tinggal sehelai kain yang melekat pada tubuhnya. Kelima, tetap terpaku pada (tentang pandangan mata – kata Adjektiva/kata sifat, kata kiasan), contoh : pandangan matanya melekat pada wajah gadis. Keenam, terpaut (kata Adjektiva/kata sifat, kata kiasan), contoh : pandangan hidupnya masih melekat pada adat kuno.
Kata kunci dari tulisan ini adalah melekat. Ide awalnya adalah setelah bertamu di rumah sahabat perupa Susilo Budi Purwanto (57) di wilayah Gamping, Sleman, DIY. Di ruang tamu perupa berrambut panjang itu antara lain tertempel di dinding dua lukisan ukuran kecil sebagaimana ilustrasi tulisan ini. Lukisan satu, menggambarkan tangan melepas burung dan lukisan kedua menggambarkan tangan melepas ikan. Antara tangan dengan burung dan ikan dilukiskan satu kesatuan.
“(Lukisan) Itu menggambarkan melepas kemelekatan,” kata Susilo sambil tersenyum.
Sebuah lukisan, patung, foto atau karya seni lainnya memang sarat makna. Ibaratnya, satu karya seni dapat setara dengan 1.000 kata. Sebaliknya, satu kata dapat divisualisasikan dalam satu karya seni. Misalnya kata melekat, oleh Susilo diilustrasikan dengan dua gambar tersebut.
Pengawasan melekat
Dalam praktek kehidupan sehari-hari, khususnya dalam sebuah kelembagaan, kita mengenal yang namanya pengawasan melekat. Sebuah referensi mengemukakan, pengawasan melekat merupakan serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian secara terus menerus yang dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya secara preventif atau represif agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara berdaya guna sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan pertundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pengawasan melekat merupakan salah satu fungsi manajemen yang terus menerus dilakukan oleh setiap atasan atau pimpinan dalam suatu organisasi.
Sumber lain mengemukakan, hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) berimbas pada perubahan manajemen kepegawaian. Salah satu dampak terbesar adalah perubahan pada sistem kepangkatan dan pengisian jabatan.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Istiadi Insani mengatakan, nantinya pangkat seorang aparatur tidak melekat pada orangnya, tapi di jabatannya. Dengan demikian, pangkat seorang aparatur akan naik turun sesuai jabatan yang didudukinya.
“Pangkat itu jadi nilai jabatan. Ketika seorang naik jabatan, pangkatnya juga naik. Jangan heran kalau nanti pangkat seorang pegawai akan turun naik,” tegas Istiadi. (sumber : bkd sumbarprov.go.id, 2015).
Kemelekatan manusiawi
Bicara melekat dan kemelekatan kiranya sangat manusiawi. Artinya, kita sebagai manusia biasa tentu memiliki kemelekatan terhadap seseorang atau sesuatu. Baik dalam hubungan insani sampai hal-hal yang kita miliki atau konsumsi. Padahal, kita semua tahu bahwa tidak ada yang abadi di dunia ini. Setiap ada awal, tentu ada akhir. Setiap orang tentu ada masanya, dan sebaliknya, setiap masa ada orangnya.
Kabar terbaru tentang “kemelekatan” terhadap sesuatu yang kita konsumsi khususnya pangan beras datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Seperti diketahui, beras adalah makanan utama bagi orang Jawa. Ada ungkapan dari mereka, kalau belum makan nasi serasa belum makan.
Tito mengajak masyarakat untuk beralih ke sumber pangan karbohidrat selain beras atau diversiikasi pangan. Hal ini disampaikan sebagai respon atas kenaikan harga beras seiring menipisnya stok akibat El Nino. “Tolong ditekankan betul, diversifikasi pangan, jadi tidak hanya mengandalkan beras sebagai makanan pokok,” katanya di Jakarta, Selasa (3/10/2023), sebagaimana dikutip media nasional.
Sebuah pertanyaan atau tantangan, beranikah kita melepas kemelekatan? Tidak mudah untuk menjawabnya. Setiap diri kita memiliki pengalaman dan jawabannya. Tanpa pengalaman baik suka maupun duka, rasanya tidak mudah untuk menjawab pertanyaan itu.
Pengalaman kecil penulis adalah soal pindah rumah. Seiring dengan dinamika kehidupan, sejak lahir hingga kini menjadi lansia muda, penulis yang semula tinggal di Kota Yogyakarta, kemudian pindah ke Kabupaten Sleman, dan kini berada di Kabupaten Bantul. Ketiga kota ini masih masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Itu saja kadang terasa “berat” pindah dari kota sebelumnya. Namun dalam kenyataan, semua itu harus dijalani. Bagaimana rasanya bagi mereka yang sering pindah tempat tinggal, baik di provinsi lain atau bahkan ke luar negeri?
Pengalaman lain adalah saat “melepas” anak yang sudah berkeluarga dan pindah ke kota/provinsi lain. Semula kami tinggal bersama keluarga besar, kemudian berdua bersama isteri, dan berlanjut tinggal bersama anak-anak. Setelah anak-anak berkeluarga dan pindah kota, kami jadi “balik modal”, tinggal berdua lagi bersama isteri.
Dinamika selanjutnya kami jadi “kakek nenek panggilan”, karena sesekali diundang anak-cucu di kota mereka. Ya, wisata keluarga pun dilakukan. Dulu untuk bertemu mereka cukup ke kamar sebelah, namun sekarang harus ke kota lain. Ya, semua itu disyukuri saja. Yang penting tetap sehat, bahagia dan berkarya. (Anto Margono, Pegiat Literasi).












