bernasnews — Setiap tanggal 8 Maret, media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan Whats App, disibukkan dengan pemberitaan Hari Perempuan Internasional (International Woman Day). Peringatan itu merupakan suatu bentuk perayaan dari ekspresi kaum perempuan yang menjunjung tinggi kesetaraan terhadap kaum pria baik dari etnis, budaya, bahasa, pendidikan, ekonomi, pekerjaan, dan politik.
Pada awalnya, perayaan tersebut memang menuai pro dan kontra sejak dideklarasikan oleh Partai Sosialis Amerika pada tahun 1913. Tiga tuntutan yang menjadi isu utama adalah upah, hak, dan jam kerja yang singkat. Namun, seiring berjalannya waktu Amerika Serikat terus berfokus mempelopori kesetaraan gender yang lebih baik. Sebut saja gerakan MeToo, Woman March, National Woman Party, yang semuanya sama-sama fokus pada perlindungan dan tuntutan hak wanita untuk setara terhadap pria.
Berkaca dari kasus yang ada di Amerika Serikat, kesetaraan gender di Indonesia masih jauh dari kata sempurna. Pada awal kemerdekaan, Bung Karno memberikan perhatian lebih terhadap unsur budaya tanah air, yang salah satunya membangun karakteristik perempuan di Indonesia. Setiap perempuan dikenakan kebaya, berkain jarit, hingga menjunjung tinggi pakaian adat masing-masing daerah. Tujuan dari itu semua pastinya untuk membangun kepercayaan diri kaum perempuan agar dapat di kenal di penjuru dunia. Namun, kaum perempuan masih jauh ketinggalan dengan kaum pria secara multidimensional selama era Orde Lama dan Orde Baru.
Pada kepemimpinan era Reformasi, pemerintah memandang pembangunan nasional selama 55 tahun belum mampu mengakomodir kebutuhan seluruh lapisan rakyat Indonesia, khususnya kaum perempuan. Akhirnya pemerintah menerbitkan Inpres No.9 Tahun 2000 tentang “Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional”. Pengarustamaan gender tersebut telah diimplementasikan pada setiap tahapan pembangunan baik dari tingkat pusat hingga daerah. Alhasil, tingkat kesetaraan gender cenderung membaik, yang dilihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia meningkat sebesar 0,21 basis point atau menjadi 91,27 di tahun 2021. Kenaikan IPG tersebut berasal dari kenaikan indikator pendidikan, kesehatan, dan kehidupan layak bagi setiap gender.
Misalkan saja Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan cenderung lebih tinggi dibandingkan laki-laki pada semua kelompok umur di tahun 2021. Bahkan, untuk rentang umur 7-24 tahun, kaum perempuan yang masih sekolah mencapai 71.28 persen, sedangkan laki-laki hanya sekitar 69,43 persen. Dalam konteks kesehatan, Angka Harapan Hidup (AHH) kaum perempuan mencapai 73,4 tahun, yang cenderung lebih tinggi dibandingkan kaum pria sekitar 69,5 tahun pada tahun 2021. Data tersebut menunjukkan bahwa AHH perempuan meningkat secara eksponensial karena adanya faktor moral dan psikologis.
Pada sektor pengeluaran per kapita tahun 2021 menunjukkan bahwa perempuan cenderung memiliki pengeluaran per kapita hingga Rp 1.697.821, yang lebih besar dibanding pria Rp 1.435.793. Artinya, pemberdayaan perempuan terhadap akses ekonomi nasional semakin meningkat. Walaupun secara umum rata-rata upah/ gaji bersih kaum pria cenderung lebih besar dari pada kaum perempuan untuk setiap sektor lapangan usaha, akan tetapi perkembangan kontribusi pengeluaran per kapita kaum perempuan lebih tinggi. Hal tersebut juga tidak terlepas dari tingginya kebutuhan (primer, sekunder, dan tersier) perempuan, sehingga angka per kapitanya lebih besar dari pada kaum pria.
Dari semua indikator tersebut, persoalan yang masih melekat dari kasus kesetaraan gender di Indonesia adalah ketimpangan gender. Menurut laporan World Economic Forum (WEF) 2022, indeks ketimpangan gender di Indonesia mencapai angka 0,688 atau berada pada posisi ke-101 dari 146 negara di dunia. Penyebab utama dari buruknya angka ketimpangan gender tersebut berasal dari indeks pemberdayaan perempuan di bidang politik yang hanya mencapai 0,169, yang lebih rendah di bawah rata-rata global. Di sisi lain, indeks kesempatan ekonomi Indonesia berada pada kisaran rata-rata global yaitu sekitar 0,647. Sementara, bidang pendidikan dan kesehatan Indonesia mencapai skor tertinggi yaitu 0,970.
Walaupun pemberdayaan perempuan telah menunjukkan hasil yang cukup baik, sayangnya peran dari kaum perempuan cenderung memiliki gap kesenjangan yang cukup tinggi terhadap kaum pria. Tingkat ketimpangan gender tersebut dapat diperkecil, asalkan pemerintah dengan tekun memberikan kesempatan bagi kaum pria dan perempuan untuk mengambil keputusan secara merata, memperkuat akses sumber daya, dan mendorong partisipasi di seluruh proses pembangunan. Semua proses tersebut akan menghasilkan kontribusi pada ekonomi. Harapannya kontribusi dari setiap gender dapat dialokasikan dengan baik, sehingga keduanya dapat memperoleh manfaat dari pie chart dalam pembangunan.
Terakhir dan tak kalah penting adalah upaya political will dan political action harus diterapkan dengan sebaik mungkin. Stereotip gender yang memandang perempuan lemah harus dihapuskan di bumi pertiwi. Bayangkan saja, penduduk Indonesia mencapai 274 juta jiwa dengan kalkulasi 138,9 juta adalah laki-laki dan 136,6 juta adalah perempuan pada tahun 2022. Jumlah populasi perempuan di Indonesia tergolong tinggi. Bahkan lebih besar dari total seluruh penduduk di Jerman, Perancis, dan Britania Raya. Sangat begitu besar kontribusinya terhadap ekonomi nasional, asalkan sekitar 80 persen jumlah penduduk perempuan di Indonesia diberdayakan dalam setiap sektor pembangunan nasional. Barangkali pemberdayaan tersebut dapat mendukung Indonesia menjadi negara yang menyandang “negara adidaya” di beberapa dekade mendatang. (Isdina Farhah S.Ars. M.Ec.Dev, Alumni MEP UGM)











