Opini  

Peranan Bahasa Daerah Dalam Upaya Pelestarian Nilai-Nilai Kearifan Lokal

Desmiati, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Widya Mataram Yogyakarta. (Foto: Dok. Pribadi)

bernasnews — Arus budaya utama (main stream) telah menyebabkan masyarakat Indonesia turut bagian dalam budaya global, yang sebagian besar didominasi oleh budaya barat. Karena seiring dengan berkembangnya teknologi, arus globalisasi dapat masuk dengan mudahnya, sehingga menciptakan hubungan tanpa batas yang membawa bangsa lain membawa budaya asing masuk. Yang mengakibatkan adanya ketimpangan bagi bangsa yang lemah dan memberikan kesempatan bagi bangsa yang kuat untuk menguasai sektor-sektor yang dianggap memberikan manfaat seperti dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan yang utama pada sektor budaya dimana setiap orang akan mudah terpengaruh dengan budaya asing dan bisa melupakan budayanya sendiri.

Tidak bisa dipungkiri standar peradaban diukur dari cara pandang barat dalam melihat berbagai hal, padahal sebagai bangsa yang beradab bangsa Indonesia sendiri pun memiliki akar budaya yang kuat yang berasal dari nenek moyang yang diturunkan secara turun temurun dari generasi ke generasi, yang tidak kalah penting dan bermaknanya bagi kehidupan bangsa Indonesia saat ini. Dimana hal itu sebagai identitas kebudayaan (cultural identity). Karena seperti yang kita ketahui bangsa Indonesia kaya akan budaya, ras, agama, suku, dan bahasa. Tercatat pada Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah melakukan survai bahwa Bangsa Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa (indonesia.go.id, 2017).

 Namun seperti yang kita ketahui juga bahwasannya budaya bersifat dinamis, sehingga dalam perkembangannya bisa terjadinya asimilas. Salah satu contohnya penggunaaan bahasa daerah atau lokal yang juga menjadi salah satu identitas budaya, dalam hal ini semakin hari semakin berkurang, banyak diantara anak-anak generasi milenial yang enggan menggunakan bahasa daerah karena dianggap kurang kekinian sehingga memilih menggunakan bahasa gaul atau pencampuran bahasa asing. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Usaha) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat tercatat sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia punah (Prodjo, 2020). Masih dalam sumber yang sama, bahwasannya kita Bangsa Indonesia kaya akan bahasa karena memiliki jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia.

Fenomena yang terjadi saat ini, dengan semakin banyak bentuk kekayaan kita yang hilang dikarenakan tidak ada lagi generasi penerus yang mau melestarikannya. Salah satu indikatornya dapat kita lihat dari banyaknya bahasa daerah yang punah. Sehingga kita perlu untuk melindungi bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan takbenda yang sangat berharga dan tidak ternilai harganya. Bahasa sendiri merupakan salah satu bentuk kearifan lokal dimana kearifan lokal merupakan semua pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam kehidupan sosialnya dan menjawab berbagai masalah dalam memenuhi kebutuhan mereka, yang didasari oleh nila-nilai yang dipercaya, diterapkan dan senantiasa dijaga keberlangsungannya.

Kearifan lokal menjadi sebuah pandangan hidup yang mendasari berbagai pola prilaku dan tindakkan setiap masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat. Kearifan lokal lahir sebagai bentuk tanggapan atau respon terhadap fenomena globalisasi yang seolah-olah berupaya untuk menyeragamkan manusia pada pola budaya yang sama. Kondisi tersebut dapat menyebabkan bangsa Indonesia bisa tercabut dari akar budayanya sendiri sehingga bisa menjadi bangsa yang kehilangan indentitasnya, sehingga kita perlu peduli terhadap kebudayaan Indonesia dengan menjaga dan melestarikan semua bentuk kearifan-kearifan lokal yang terdapat dalam budaya kita sendiri.

Pada umumnya nilai-nilai etika dan moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan secara turun temurun, diwariskan secara turun-temurun, sastra lisan dan manuskrip. Nilai-nilai tersebut menjadi pandangan hidup masyarakat dan kemudian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat tersebut. Kearifan lokal dapat diartikan sebagai suatu pemikiran tentang kehidupan dan pemikiran yang dimaksud dilandasi oleh penalaran yang jernih, budi yang baik, dan mengandung hal-hal yang positif. Kearifan lokal yang diajarkan secara turun temurun merupakan budaya yang harus dilestarikan, setiap daerah memiliki budayanya masing-masing sebagai ciri khasnya dan terdapat kearifan lokal yang terkandung makna didalamnya.

Sehingga perlu strategi dalam melestarikan bahasa daerah agar tetap terjaga karena bahasa menjadi salah sau kekayaan bangsa Indonesia, berbagai upaya harus dilakukan. Tujuannya agar bahasa daerah tidak akan hilang dan menjadi sejarah yang hanya bisa diceritakan kepada anak cucu kita. Agar tetap terjaga bisa kita lakukan dengan cara membiasakan menggunakan bahasa daerah di lingkungan keluarga. Latih dan didik anak-anak kita dengan menggunakan Bahasa daerah yang baik dan benar sehingga mereka bisa menerapkannya kepada orang lain terutama di lingkungan sekitar.

Kemudian menumbuhkan rasa cinta terhadap bahasa daerah pada generasi sekarang yaitu dengan mengadakan kegiatan yang mengharuskan menggunakan bahasa daerah. Contoh dalam pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah di sekolah, bahasa pengantar dan komunikasi serta interaksi antar siswa dan guru harus menggunakan bahasa daerah tersebut. Dengan demikian, semua siswa diharuskan menggunakan bahasa daerah. Apabila ada siswa yang kurang benar berbahasa bisa dibetulkan oleh guru. Atau guna lebih termotivasi  lagi untuk menggunakan bahasa daerah bisa dengan mengadakan kompetisi seperti, lomba pidato bahasa daerah, acara kesenian drama dengan pembawa acara dan pemain menggunakan bahasa daerah. Dengan demikian para siswa termotivikasi untuk menggunakan bahasa ibu dan bangga terhadap bahasa daerah. (Desmiati, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Widya Mataram Yogyakarta)