YAKKIN Bekerjasama Lembaga Amil Zakat Al-Ihsan Dirikan MPZ

Pendandatanganan surat kerjasama antara Ariyanto, S.E. selaku Direktur Eksekutif LAZ Al-Ihsan Jawa Tengah dengan Tri Agus Setiawan, M.Kom selaku Ketua Yayasan YAKKIN. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS) merupakan kegiatan ibadah umat muslim yang memerlukan keterlibatan badan amil agar tujuan, sasaran, pelaksanaan dan kaidahnya sesuai dengan tuntunan akidah dan fiqih yang benar.

Guna meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggalangan dan penyaluran dana ZIS di lingkungan dan komunitas tertentu diperlukan kehadiran para petugas ZIS, yang terkoordinasi dengan Lembaga Amil yang sudah mendapatkan ijin dan memiliki kompetensi yang memadahi. Sehingga pertanggungjawaban baik secara formil maupun kaidah fikihnya dapat tertunaikan dengan baik dan benar.

Berkenaan itu Yayasan Kemandirian Perkooperasian Indonesia (YAKKIN) bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat Al-Ihsan Jawa Tengah melakukan kerjasama dalam mendirikan Mitra Pengelola Zakat (MPZ) Yayasan YAKKIN, bertempat di Kantor Laziz Al_Ikhsan Jawa Tengah Cabang Kota Pekalongan, Senin (23/1/2023).

Adapun bentuk kerjasama berupa pengelolaan dana zakat, infak, sedekah. Surat Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Ariyanto, S.E. selaku Direktur Eksekutif LAZ Al-Ihsan Jawa Tengah yang berkedudukan di Jalan Jatiraya B6 Srondol Wetan, Banyumanik dan Tri Agus Setiawan, M.Kom selaku Ketua Yayasan YAKKIN yang berkedudukan Jalan Husni Thamrin No.60 Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Sementara dalam kegiatan pengumpulan dan penyaluran ZIS, Yayasan YAKKIN bekerjasama dengan Koperasi Syariah LKMS Kasuwari yang telah berdiri sejak 16 Agustus 2020, sampai saat ini telah memiliki anggota nasabah lebih dari 700 orang nasabah baik penyimpan maupun pengguna dana. Potensi ekonomi umat ini terus bertambah dari waktu ke waktu. (*/ ted)