bernasnews — Hampir setiap hari atau mungkin setiap saat kita melihat dan mendengar kata kolaborasi. Secara sederhana bisa diartikan sebagai kerjasama antar pihak yang berkepentingan sehingga terjadi simbiose antar pihak dan tujuan bersama dapat tercapai. Ringan dan mudah diucapkan, tapi semudah dan seringan itukah untuk bisa mewujudkan sebuah kolaborasi antar pihak baik di bidang ekonomi, bisnis, kesehatan, pariwisata maupun sosial dan budaya? Kalau bisa terbentuk saya membayangkan akan sangat indah seindah irama orkestrasinya mas Adi MS atau seindah petikan gitarnya mas Alibata.
Mari kita ambil contoh kolaborasi antara pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan perusahaan besar. Atau proses membentuk peta jalan Daerah Ekonomi Khusus yang tahun lalu mengguncang dunia dengan balap motornya yaitu sirkuit Mandalika lengkap dengan segala sarana prasarana di Lombok. Bagaimana dahsyatnya hasil kolaborasi yang sukses dihidupi.
Begitu penting kolaborasi sampai ada yang mengatakan tahun 2021 adalah era kolaborasi, ada juga yang mengatakan salah satu ketrampilan yang harus dimiliki generasi muda saat ini adalah kemampuan berkolaborasi. Situasi seperti apakah yang menjadikan kolaborasi begitu berperan seperti sebuah obat yang ampuh untuk segala penyakit?
Ketika kolaborasi menjadi sesuatu yang begitu penting saya malah menjadi agak khawatir dengan banyaknya penggunaan kata ini. Jangan-jangan dia hanya menjadi semacam magic word untuk meredakan berbagai kekhawatiran akan semakin banyaknya ancaman yang harus dihadapi seorang individu maupun organisasi. Jangan sampai kata ini hanya menjadi kata penawar kecemasan tapi tak pernah menjadi dasar pemecahan berbagai masalah yang sungguh-sungguh sampai ke akar-akarnya.
Kedangkalan pemahaman dan kepuasan sesaat karena sudah menyebutkannya dalam strategi dan taktik yang mau dipakai bisa melenakan kita untuk melihat lebih dalam tentang kolaborasi. Adakah prasyarat/asumsi yang harus dipenuhi untuk terciptanya sebuah kolaborasi. Apakah dia bisa berjalan, begitu kita sebutkan ataukah dia harus di drive secara aktif dan sungguh-sungguh oleh seorang pemimpin.
Beberapa syarat penting untuk bisa melaksanakan kolaborasi antara lain: kemampuan mendengarkan, berempati, berkomunikasi dan prasyarat lain yang tidak kalah penting menurut penulis adalah mind set kesetaraan. Kesetaraan dalam hal ini lebih bersifat pola pikir bukan secara fisik. Kolaborasi tidak akan terjadi tanpa pola pikir kesetaraan antara pihak-pihak yang akan berkolaborasi. Semangat win-win solution mesti mewarnai poses terjadinya kolaborasi. Tanpa kedua hal tersebut maka yang terjadi adalah persaingan dan bahkan mungkin eksploitasi.
Kedua kondisi tersebut di atas akhir-akhir ini menjadi sesuatu yang diperjuangkan dengan gigih oleh pemerintah Indonesia berkaitan dengan dinamika ekspor impor bahan tambang seperti nikel, bauksit dan lain sebagainya ke Uni Eropa. Kita bisa ikuti betapa sulitnya meminta negara yang selama ini menikmati keuntungan dari hasil ekspor Indonesia dalam bentuk bahan mentah menjadi barang setengah jadi ataupun bahan jadi untuk mau menerima kesetaraan yang diminta pemerintah Indonesia.
Demikian juga saat Indonesia memegang presidensi negara-negara anggota G20, terjadinya kolaborasi juga dijadikan semangat yang dihidupi untuk membawa dunia agar “Recover together, Recover Stronger”. Kita bisa ikut mencermati bersama apakah cita-cita itu sudah terwujud? Nampaknya masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemegang presidensi selanjutnya. Meski terlambat semoga pada akhirnya bisa terwujud karena hal itu bisa menjadi bukti terciptanya kesetaraan dan semangat saling menghormati dan menghargai diantara para pemimpin dunia. (Diah Utari BR, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma)











