Opini  

QRIS & BI Fast

Dr. Y. Sri Susilo, Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY, Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta & Pengurus KADIN DIY. (Foto: Dok. Pribadi)

bernasnews — Tugas pokok Bank Indonesia (BI) adalah menjalankan kebijakan moneter agar dapat tercapai stabilitas baik stabilitas harga (inflasi) maupun stabilitas nilai tukar (kurs). Di samping itu, BI juga mempunyai tugas layanan yaitu layanan kebansentralan dan layanan kepesertaan.

Dalam Peraturan bank Indonesia (PBI) No. 23/15/PBI/2021 disebutkan Layanan Kebanksentralan adalah jasa yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada Nasabah untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah. Dalam PBI tersebut juga dijelaskan  Layanan Kepesertaan yaitu jasa yang diberikan oleh Bank Indonesia untuk pelaksanaan pelayanan nasabah dan pengelolaan data kepesertaan pada financial market infrastructure Bank Indonesia dan sistem pembayaran Bank Indonesia.

Artikel singkat ini menjelaskan inovasi layanan yang diterapkan BI melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan BI FAST.  Kedua layanan tersebut merupakan contoh nyata yang dilakukan BI untuk melakukan inovasi layanan dengan menggunakan teknologi digital terkini. Bagian awal artikel ini juga menjelaskan pengertian inovasi layanan digital.

Inovasi Layanan Digital

Salah satu referensi menyatakan inovasi sebagai sebuah gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbarui suatu produk dan jasa (Fa’izah, 2021). Selanjutnya dalam UU No. 19 Tahun 2002 disebutkan bawa inovasi ialah kegiatan penelitian, pengembangan, dan atau pun perekayasaan yang dilakukan dengan tujuan melakukan pengembangan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, ataupun cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah ada ke dalam produk atau pun proses produksinya.

Pengertian layanan adalah setiap tindakan atau perbuatan yang ditawarkan oleh satu pihak (lembaga/perusahaan) kepada pihak lain (pelanggan/ konsumen), yang pada dasarnya bersifat tidak berwujud, dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu (Kotler & Keller. 2016). Mengacu pada definisi tersebut maka layanan yang prima menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh organisasi/ lembaga/ perusahaan.

Digital atau lebih sering disebut digitalisasi adalah bentuk perubahan dari teknologi mekanik dan elektronik analog ke teknologi digital (Prawiro, 2020). Digitalisasi ini sudah terjadi sejak tahun 1980 dan masih berlanjut hingga saat ini. Dalam pengertian yang lebih popular, digital adalah bentuk modernisasi atau pembaharuan dari penggunaan teknologi di mana sering dikaitkan dengan kemunculan internet dan komputer.

Berdasarkan definisi inovasi, layanan dan digital maka pengertian inovasi layanan digital adalah ide/ gagasan yang baru yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan/ konsumen dengan menggunakan teknologi digital. Inovasi layanan digital yang prima pada saat ini menjadi keharusan bagi organisasi/lembaga/perusahaan agar tetap dapat memberikan layanan yang optimal bagi pelanggan dan pemangku  kepentingan lain.

QRIS dan BI FAST

QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya (www.bi.go.id). Dengan diterapkan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi dan tempat lain yang berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Adapun keuntungan penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran adalah mempercepat proses transaksi, riwayat transaksi tercatat otomatis, mengikuti perkembangan zaman, transaksi lebih aman, tidak perlu sedia uang kembali, dan lebih modern serta kekinian (Yati, 2022). Sebagai sistem pembayaran yang dapat mempermudah transaksi dengan berbagai platform, QRIS memiliki karakter UNGGUL, yang artinya (www.bi.go.id): pertama, UNiversal: QRIS menerima pembayaran apapun dengan satu QR code, sehingga tidak butuh berbagai macam aplikasi pembayaran. Kedua, GampanG:pembayaran dengan QRIS mudah, yaitu hanya butuh sekali pemindaian dengan aplikasi smartphone. Ketiga, Untung:merchant dan pengguna hanya membutuhkan satu jenis QR code sehingga tidak perlu beradaptasi dengan tarif pembayaran yang berbeda-beda. Keempat, Langsung: pembayaran digital dengan QR code dapat diproses langsung saat itu juga.

Sekali lagi QRIS merupakan contoh nyata inovasi layanan khususnya dibidang teknologi digital yang dilakukan oleh BI. Dapat dibayangkan jika QRIS sampai saat ini belum diterapkan. Penjual/pedagang baik toko, warung, dan sejenisnya harus menyediakan peralatan yang lebih banyak untuk melayani berbagai aplikasi e-Money (seperti Gopay, OVO, Dana dan LinkAja) dan aplikasi mobile banking yang diterbitkan perbankan. Dengan QRIS penjual/pedagang cukup menyiapkan kode QRIS sehingga pembeli/pelanggan dapat membayar dengan memindai kode QRIS dengan aplikasi pembayaran yang mendukung.

Dalam situs resmi Bank Indonesia, disebutkan BI FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang memberikan fasilitas pembayaran ritel secara real time, aman, efisien, dan bisa dilakukan kapan saja (24 jam non stop) (www.bi.go.id). Untuk diketahui, BI menghadirkan layanan ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer uang yang efisisen, cepat, dan tersedia kapan saja. Perlu dipahami bahwa BI FAST ini bukanlah aplikasi khusus, melainkan layanan transaksi keuangan yang akan muncul saat nasabah hendak transfer lewat m-banking atau internet banking (Nur Aeni, 2022).

Pemberlakuan layanan BI FAST ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat maupun industri. Berikut manfaat termaksud (www.bi.go,.id): (1) Transaksi real time artinya bisa dilakukan kapan saja. (2) Melayani beragam jenis dan kanal pembayaran. (3) Dilengkapi dengan fitur fraud detection dan anti money laundering, serta countering financial of terrorism. (4) Lebih efisien karen menggunakan proxy address sebagai alternatif nomor rekening.

Terobosan yang dilakukan BI dengan menerapkan BI FAST jelas memberikan kemudahan, keamanan dan kecepatan dalam bertrasaksi. Di samping itu, biaya yang dikenakan juga lebih murah dibasingkan dengan transaksi konvensional melalui teller dan ATM.

Catatan Penutup

QRIS dan BI FAST merupakan contoh nyata inovasi layanan digital yang dilakukan oleh BI. Inovasi tersebut mendorong produktivitas dan efisiensi dalam aktivitas transaksi pembayaran. Di samping itu juga memberikan kemudahan, keamanan dan kecepatan dalam transaksi yang dilakukan oleh masyarakat.

Penulis yakin BI akan terus melakukan upaya inovasi dalam seluruh layanan yang menjadi tugasnya. Upaya BI tersebut wajib didukung oleh pemerintah, perbankan, nasabah, dan pemangku kepentingan lain. Untuk itu  BI diharapkan melibatkan pemangku kepentingan agar dapat memberi masukan terhadap inovasi layanan digital yang akan dilakukan sehingga hasilnya akan menjadi lebih optimal. (Dr. Y. Sri Susilo, Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY, Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta & Pengurus KADIN DIY)