BERNASNEWS.COM – Bank Indonesia Jawa Tengah dan Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) telah mengadakan pelatihan bagi UMKM untuk ekspor di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah (Suara merdeka.com, 25 Februari).
Peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat strategis dalam pembangunan perekonomian nasional maupun Jawa Tengah membuat pemerintah dan berbagai pihak menaruh perhatian lebih terhadap keberadaan maupun pengembangannya. Telah terbukti bahwa UMKM mampu menyerap tenaga kerja paling besar dan tahan banting terhadap krisis yang dialami Indonesia selama 1998 dan 2008. Sebagai salah satu indikasi bahwa UMKM telah mendapat banyak perhatian baik dari pemerintah maupun pihak swasta.
Namun sangat disayangkan sampai dengan saat ini kekuatan sektor ekonomi UMKM Jawa Tengah yang diukur dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) belum diketahui secara tepat dan pasti karena PDRB sektor UMKM Jawa Tengah belum pernah dihitung. Ada tantangan dan peluang Jawa Tengah dalam mencapai cita dan asa pertumbuhan ekonomi 7 persen pada 2023, jika kekuatan sektor UMKM terus digenjot untuk ditingkatkan kinerjanya yang berpotensi memberikan sumbangan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi bagi Jawa Tengah, selain usaha besar.
Secara nasional UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99 persen (62.9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia (2017). Arnaz Agung A, Ketua Kadin Jawa Tengah, melaporkan dari hasil kutipan bahwa 62,57 persen PDB Indonesia dihasilkan dari UMKM. Ini artinya, stabilitas ekonomi masyakarat Indonesia masih bertumpu pada UMKM.
Hasil SE 2016. Lanjutan mencatatat jumlah keseluruhan pelaku usaha Jawa Tengah tahun 2017 ada 4.139.590 unit, sedangkan jumlah UMKM tercatat sekitar 4 jutaan atau lebih dari 99 persen dari total keseluruhan pelaku usaha di Jawa Tengah. Potensi UMKM yang sangat besar ini tentu banyak harapan berbagai pihak berkomitmen memajukan UMKM, misalnya Kadin dan Bank Indonesia Jawa Tengah, yang muaranya mengarah pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah lebih tinggi lagi.
Menurut karakteristik status badan usaha UMKM Jawa Tengah dapat dikelompokkan ke dalam kelompok besarnya yaitu masih tidak atau belum memiliki status badan usaha tercatat 92,80 persen, diikuti dengan status atas izin khusus dari intansi berwenang ada 4,57 persen, sisanya 2,63 persen memiliki status dalam bentuk CV, Firma, Koperasi dan Yayasan. Ini salah satu kendala terbesar dalam pengembangan UMKM.
Berbeda dengan UMKM di Negara-negara maju seperti Jepang, Qatar, Uni Emirat Arab, Korea Selatan dan Singapura di tingkat Asia, ataupun di Amerika Serikat dan Uni Eropa, mereka kebanyakan memiliki perkumpulan asosiasi tertentu yang tujuannya untuk memperoleh banyak kesempatan dalam pembinaan usaha yang mengarah ke profesionalitas dalam pengelolaan usaha. Di Jawa Tengah UMKM yang tercatat sebagai anggota asosiasi tertentu masih sangat rendah hanya 3,49 persen dari keseluruhan UMKM.
Soekowardojo, Kepala BI Semarang, berharap jika semuanya bisa terealisasi UMKM tidak hanya bisa melakukan perdagangan regional Indonesia tetapi piawai dalam perdagangan internasional melalui ekspor akan membuat UMKM naik kelas, memperluas pasar, pemasukan untuk devisa serta target pertumbuhan ekonomi 7 persen Jawa Tengah juga disumbangkan secara signifikan oleh UMKM di Jawa Tengah. (Ir Laeli Sugiyono MSi, Statistisi Madya pada BPS Provinsi Jawa Tengah, email: [email protected]).