BERNASNEWS.COM —
Sudah hampir empat bulan kita berada dalam kondisi dimana kita tidak bisa
beraktivitas seperti sedia kala. Banyak sektor publik maupun privat melakukan
manuver-manuver demi menyelamatkan usaha atau kegiatan bisnisnya. Pilihan yang
paling umum dipilih adalah pemasaran
produk secara online ataupun pekerjaan dari rumah, tentu tak sedikit pula
yang harus gulung tikar karena usaha yang tak dapat terselamatkan. Hingga kita
sama sama memahami pentingnya investasi atau menabung untuk kejadian tak
terduga seperti saat pandemi panjang seperti ini.

Ketika mendengar kata investasi, tentu kita tidak awam lagi dengan istilah saham, deposito, emas dan properti. Secara garis besar investasi dapat dibagi menjadi dua yaitu investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang. Investasi jangka pendek dimana investor dapat mengambil hasil investasi dalam waktu tiga hingga dua belas bulan. Sementara investasi jangka panjang baru dapat diambil hasilnya setelah bertahun tahun atau hingga puluhan tahun.
Dari pandangan ecosentris, dikenal investasi hutan sebagai
salah satu jenis investasi jangka panjang dalam upaya mengintgrasikan kebutuhan
dalam aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Investasi ini menempatkan masyarakat sebagai investor dengan memanfaatkan
lahan yang prospektif untuk menanam pohon. Misalnya, pekarangan ataupun
tegalan. Istilah investasi hutan lebih sering kita kenal dengan istilah ”Hutan
Rakyat”.

Berdasarkan data dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, FAO menyebutkan bahwa hutan rakyat adalah seperempat dari total seluruh hutan di dunia yang membutuhkan satu miliar orang untuk mengelola hutan rakyat. Dengan hasil profit 75 hingga 100 miliar USD per tahun dalam barang dan jasa, sekaligus manfaat lainnya seperti lingkungan, sosial, dan budaya.
Apabila kita melihat ketersediaan lahan yang ada, sepertinya
bukan menjadi angan angan untuk merencanakan investasi jangka panjang dengan
menanam pohon yang mempunyai harga pasar. Konsep hutan rakyat menjadikan
pemilik lahan untuk menjadi manajer sekaligus decision maker dalam pengelolaan hutan dan lahan dengan jaminan hak
kepemilikan, kebebasan untuk akses pasar dan penggunaan teknologi.

Menurut Soemitro 1985, hutan rakyat mempunyai beberapa tujuan dalam menunjang kehidupan masyarakat. Dalam bidang ekonomi, hutan rakyat adalah solusi untuk memanfaatkan lahan yang tidak dapat digunakan menanam tanaman pangan, memenuhi kebutuhan akan kayu baik perkakas maupun kayu bakar. Tentu dalam tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan masyarakat dan mensejahterakan masyarakat. Tak kalah pentingnya, dalam bidang lingkungan hutan rakyat mempunyai peran dalam memperbaiki tata air dan tata lingkungan.
Produk kayu yang paling banyak diminati beberapa tahun ini
adalah produk kayu lapis dan veneer. Namun
berdasarkan beberapa penelitian, menyebutkan kebutuhan kayu di Indonesia lebih
banyak dari pada hasil yang diproduksi. Bahkan dengan strategi impor belum
dapat memenuhi kebutuhan kayu masyarakat. Tentu ini menjadi peluang investasi,
untuk menemukan titik temu kebutuhan dan ketersediaan untuk industri kayu.
Pemilihan jenis kayu yang ditanam menjadi fokus utama yang dibutuhkan dalam
perencanaan investasi dan membaca trend
pasar.

Pemilihan jenis kayu bergantung pada karakter lokasi dan kemampuan hidup pohon, sehingga pohon yang ditanam dapat tumbuh optimal. Untuk pulau Jawa jenis yang dapat dipilih adalah jati, mahoni, akasia dan pulai. Jenis tersebut adalah jenis-jenis kayu komersial yang sangat diminati dan harga per kubik yang cukup stabil di pasaran. Misal, untuk kayu jati dibutuhkan waktu tanam sepuluh hingga enam puluh tahun atau siap panen, dengan harga terendah Rp 2.000.000 setiap meter kubiknya. Oleh sebab itu dengan membaca kebutuhan pasar dan kemudahan dalam menanam pohon, investasi hutan dapat menjadi tabungan hijau dalam ketidakpastian kondisi di masa depan. (Lina Dwi Lestari, Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM)











