BERNASNEWS.COM – Merujuk definisi inflasi oleh Bank Indonesia dapat dikemukakan bahwa inflasi dapat diartikan sebagai gejala kenaikan harga barang dan jasa kebutuhan sehari-hari masyarakat yang bersifat umum dan terus menerus. Inflasi merupakan gejala ekonomi yang menjadi perhatian berbagai pihak. Inflasi tidak hanya menjadi perhatian masyarakat umum, tetapi juga menjadi perhatian dunia usaha, bank sentral, dan pemerintah.
Secara garis besar ada 5 faktor penyebab terjadinya inflasi, yaitu (1) inflasi karena permintaan (demand pull inflation), (2) inflasi karena bertambahnya uang yang beredar (quantity theory inflation), (3) inflasi karena kenaikan biaya produksi (cost push inflation), (4) inflasi campuran (mixed inflation) dan (5) inflasi karena struktural ekonomi yang kaku (structural theory inflation).
Mencermati data inflasi Jawa Tengah Februari 2020 tercatat 0,44 persen, yang berimplikasi terhadap naiknya inflasi tahunan Jawa Tengah selama 2020 sebesar 3,55 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi nasional 2,98 persen. Ini menarik untuk dikaji lebih lanjut, mengapa bisa terjadi?
Secara spesifik, dilihat dari andil kenaikan inflasi Jawa Tengah tersebut ternyata disumbang oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau mencapai 0,38 persen. Salah satu komoditas yang dominan memberikan andil di sini adalah bawang putih yang mencapai separuh dari andil kelompoknya yaitu sebesar 0,19 persen. Dari informasi ini dapat disimpulkan bahwa pemicu inflasi Jawa Tengah pada Februari 2020 adalah karena lonjakan harga komoditas bawang putih.
Apa yang terjadi dengan komoditas bawang putih sehingga lonjakan harganya tidak ramah Ternyata permasalahan musim penghujan yang terjadi selama bulan Januari yang kita ketahui telah menyebabkan sebagian lahan bawang putih di sentra produksi Temanggung tergenang lebih dari 24 jam. Lahan bawang putih sekitar 3 ribu hektar di Temanggung terganggu produksinya. Ini memicu persediaan bawang putih Jawa Tengah menipis. Lonjakan harga bawang putih ini juga disumbang karena terhentinya impor bawang putih dari China yang sedang terpapar virus Corona selama Januari dan Februari 2020. Dari uraian ini dapat disarikan bahwa inflasi Jawa Tengah Februari 2020 terjadi karena inflasi campuran.
Lantas apa dampak yang ditimbulkan akibat inflasi? Pertanyaan mendasar terkait dengan dampak dari inflasi ini dapat diuraikan sebagai berikut. Dalam penghitungan angka kemiskinan BPS, inflasi dijadikan targeted untuk menetapkan garis kemiskinan. Artinya garis kemiskinan dari tahun ke tahun selalu berubah menyesuaikan perkembangan inflasi.
Inflasi tinggi menaikan batas garis kemiskinan, naiknya garis kemiskinan secara nyata menciptakan kenaikan angka kemiskinan. Sebaliknya inflasi rendah menahan kenaikan batas garis kemiskinan. Tertahannya laju kenaikan garis kemiskinan berpotensi dapat menurunkan angka kemiskinan.
Secara empirik dampak inflasi terhadap kemiskinan di Jawa Tengah dapat diungkapkan data statistik selama tahun 2014-2019, angka inflasi Jawa Tengah selalu berada di bawah level 5 persen dan cenderung turun dari 4,02 persen di 2015 menjadi 2,79 persen pada akhir 2019.
Sementara itu, garis kemiskinan Jawa Tengah tercatat Rp 273.056 di 2014, naik menjadi Rp 297.851 di 2015, dan naik lagi menjadi Rp 369.385 pada akhir 2019. Sedangkan angka kemiskinan Jawa Tengah cenderung turun dari 14,46 persen di 2014 menjadi 13,58 persen di 2015, dan 10,8 persen pada akhir 2019. Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa inflasi sangat berpengaruh terhadap perubahan angka kemiskinan.
Manfaat Inflasi
Atas dasar itu sangat wajar jika pemerintah berkepentingan terhadap inflasi karena merujuk literatur Bank Indonesia bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, sumber tekanan inflasi Indonesia tidak hanya dari sisi permintaan yang dapat dikelola oleh Bank Indonesia.
Dari hasil penelitian, karakteristik inflasi di Indonesia masih cenderung bergejolak, terutama dipengaruhi oleh sisi suplai (sisi penawaran) antara lain berkenaan dengan gangguan produksi, distribusi maupun kebijakan pemerintah. Selain itu, shocks terhadap inflasi juga dapat berasal dari kebijakan pemerintah terkait harga komoditas strategis seperti BBM dan komoditas energi lainnya (administered prices).
Berdasarkan karakteristik inflasi yang masih rentan terhadap shocks dari sisi suplai tersebut, untuk mencapai inflasi yang rendah, pengendalian inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas instansi, yakni antara Bank Indonesia dengan pemerintah. Diharapkan dengan adanya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan tersebut, inflasi yang rendah dan stabil dapat tercapai yang pada gilirannya mendukung kesejahteraan masyarakat.
Menyadari pentingnya peran koordinasi dalam rangka pencapaian inflasi yang rendah dan stabil, pemerintah dan Bank Indonesia membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di level pusat sejak tahun 2005. Penguatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan membentuk Tim Pengendalian Inflasi di level daerah (TPID) pada tahun 2008.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui forum Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID di tingkat nasional serta TPID di tingkat daerah. Presiden Joko Widodo merespon pentingnya inflasi dengan mengeluarkan Kepres No 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendali Inflasi Nadional. (Ir Laeli Sugiyono MSi, Fungsional Statistisi Ahli Madya pada BPS Provinsi Jawa Tengah, email: [email protected])