Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026 Dibuka, Ini Kriteria Peserta dan Jadwalnya

Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026 resmi dibuka. (Magnific.com)

bernasnews – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Ujian Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026.

Pendaftaran berlangsung mulai 25 Juli hingga 15 Agustus 2026 untuk peserta firsttaker, sedangkan peserta retaker dapat mendaftar hingga 14 Agustus 2026. Program ini ditujukan bagi guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk mengikuti tahapan akhir Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen pada Senin (3/8/2026). Dalam pengumuman tersebut, Kemendikdasmen mengingatkan peserta yang memenuhi syarat agar tidak melewatkan rangkaian pelaksanaan UKPPPG Periode 3 Tahun 2026.

“Bagi Bapak atau Ibu Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dan memiliki NIM terdata di PDDikti, serta peserta retaker yang masih dalam masa studi, jangan lewatkan rangkaian UKPPPG Periode 3,” demikian yang tertulis di akun Instagram @ppgkemendikdasmen.

Kriteria Peserta UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026

Kemendikdasmen menetapkan dua kelompok peserta yang berhak mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026.

Kelompok pertama adalah Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran serta telah memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang terdata di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Sementara kelompok kedua merupakan peserta retaker, yakni peserta yang belum dinyatakan lulus atau belum mengikuti UKPPPG pada periode sebelumnya dan hingga saat ini masih berada dalam masa studi.

Peserta yang memenuhi kriteria tersebut dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UKPPPG.

Pendaftaran Dilakukan Secara Online

Seluruh proses pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026 dilaksanakan secara online melalui laman resmi UKPPPG.

Peserta diharapkan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran. Selain itu, guru juga perlu memperhatikan jadwal setiap tahapan agar tidak melewatkan proses administrasi maupun pelaksanaan ujian.

Jadwal Lengkap UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026

Kemendikdasmen telah menetapkan rangkaian jadwal pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026 yang mencakup proses simulasi, pendaftaran, pelaksanaan ujian, hingga penilaian.

Berikut jadwal lengkapnya:

  • Simulasi ujian: 25 Juli-31 Agustus 2026.
  • Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026:
    • Firsttaker: 25 Juli-15 Agustus 2026.
    • Retaker: 25 Juli-14 Agustus 2026.
  • Unggah dokumen perangkat pembelajaran dan video praktik pembelajaran: 20-26 Agustus 2026.
  • Cetak kartu ujian: 2 September 2026.
  • Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 5-6 September 2026.
  • Penugasan dan plotting penguji: 10-12 September 2026.
  • Periode penilaian dokumen UKPPPG: 15-28 September 2026.

Peserta Diminta Mencermati Setiap Tahapan

Setiap tahapan dalam UKPPPG memiliki jadwal yang telah ditentukan. Oleh karena itu, peserta perlu mempersiapkan seluruh dokumen dan perangkat pembelajaran sesuai ketentuan agar proses verifikasi maupun penilaian dapat berjalan sesuai jadwal.

Selain mengikuti ujian tertulis berbasis komputer, peserta juga diwajibkan mengunggah dokumen perangkat pembelajaran beserta video praktik pembelajaran pada periode yang telah ditentukan. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses penilaian kompetensi dalam pelaksanaan UKPPPG.

Guru yang termasuk kategori firsttaker maupun retaker juga diimbau mencermati batas akhir pendaftaran karena masing-masing memiliki tenggat waktu yang berbeda.

Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, peserta dapat mencetak kartu ujian pada 2 September 2026 sebagai syarat mengikuti pelaksanaan UTBK.

Dengan dibukanya pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026, peserta yang telah memenuhi persyaratan diharapkan segera menyelesaikan proses registrasi dan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kemendikdasmen. (anp)