bernasnews – Pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Mei 2026 mulai disalurkan di sejumlah daerah di Indonesia.
Bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nominal Rp600.000 untuk periode April hingga Juni 2026 dalam penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui aplikasi resmi maupun situs Kemensos hanya dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) KTP.
Program BPNT menjadi salah satu bantuan sosial yang disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat. Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Di beberapa wilayah tertentu, bantuan juga disalurkan melalui kantor pos sesuai mekanisme distribusi daerah masing-masing.
Cara Cek Penerima BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPNT 2026 dengan memanfaatkan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah pengecekan BPNT melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan nomor NIK KTP
- Klik tombol “Cari Data”
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama penerima, jenis bantuan, kelompok desil, hingga status pencairan bansos.
Pengecekan secara digital ini memudahkan masyarakat untuk memantau proses pencairan bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
Langkah Cek BPNT Mei 2026 di Situs Resmi Kemensos
Selain menggunakan aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek status bansos melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut panduan lengkapnya:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha atau verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan tabel bantuan sosial yang diterima beserta status penerimaannya. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul keterangan status “Ya”. Sementara bagi masyarakat yang belum terdaftar akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Pengecekan ini dapat dilakukan menggunakan ponsel pintar, laptop, maupun komputer selama data yang dimasukkan benar dan sesuai identitas penerima.
BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Cair Rp600 Ribu
Pencairan BPNT Mei 2026 masuk dalam penyaluran tahap 2 yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026. Nominal bantuan yang diterima sebesar Rp600.000 merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan sekaligus.
Meski demikian, jadwal pencairan bantuan di setiap daerah tidak selalu sama. Proses distribusi bansos dipengaruhi oleh kesiapan bank penyalur, administrasi wilayah, serta mekanisme penyaluran di masing-masing daerah.
Karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos agar dapat mengetahui perkembangan status pencairan bantuan.
BPNT Diberikan kepada KPM yang Terdaftar di DTSEN
Program BPNT maupun bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang datanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos melalui sistem tersebut. Dengan adanya pembaruan data, daftar penerima bantuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil verifikasi terbaru.
Oleh sebab itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu tetap terdaftar pada periode berikutnya jika data tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos.
Bantuan Pangan Non-Tunai diberikan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Dana bantuan yang diterima melalui KKS dapat digunakan sesuai mekanisme yang berlaku dalam program bansos pemerintah.
Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Kemensos agar terhindar dari informasi palsu maupun tautan tidak resmi yang mengatasnamakan program bantuan sosial pemerintah. (anp)












