bernasnews – Media sosial geger setelah sebuah unggahan viral menarasikan penangkapan seorang pria yang diduga mencuri celana dalam (CD) di wilayah Banguntapan, Bantul.
Informasi yang beredar menyebut warga mengejar pelaku hingga akhirnya menangkapnya di kawasan Kotagede, Kota Yogyakarta. Namun, fakta di lapangan justru membuka cerita berbeda yang jauh dari dugaan awal.
Akun Instagram @merapi.uncover memicu kehebohan publik lewat unggahan yang menyebut seorang maling CD Bantul tertangkap pengejaran warga dari Ring Road Selatan.
Dalam narasinya, akun tersebut menggambarkan situasi dramatis ketika warga berhasil mengamankan pelaku yang tengah tertidur di sekitar permukiman warga.
“Menurut info, pelaku sudah dikejar dari Ring Road Selatan, kemudian tertangkap oleh tetangga saya di sebelah rumah karena sedang tidur,” tulis akun tersebut.
Namun, klarifikasi dari pihak berwenang dan pemerintah setempat segera mengubah arah cerita.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menerima laporan resmi terkait dugaan pencurian celana dalam tersebut.
Ia menyebut kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum lebih lanjut.
“Korban tidak membuat laporan. Kasusnya selesai secara kekeluargaan, tidak ada laporan yang masuk,” tegas Rita.
Di sisi lain, Lurah Wirokerten, Rakhmawati Wijayaningrum, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia memastikan kejadian berlangsung pada siang hari di wilayah Wirokerten, Banguntapan, Bantul.
Warga kemudian mengejar pelaku hingga ke wilayah Kotagede, tempat pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Benar, kejadiannya siang tadi di Wirokerten. Pelaku tertangkap di Kotagede dan langsung diserahkan ke Polsek Banguntapan,” jelas Rakhmawati.
Rakhmawati juga meluruskan informasi yang telanjur viral. Ia menegaskan bahwa pelaku bukan mencuri celana dalam seperti yang ramai di media sosial. Berdasarkan informasi yang ia terima, pelaku justru diduga mencuri celana jeans.
“Informasinya celana jeans. Mungkin ada CD yang ikut terbawa, tapi itu belum pasti. Yang jelas pelakunya seorang pria dan informasinya seorang pengamen,” ungkapnya.
Kejadian ini menunjukkan bagaimana informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat menyebar dan membentuk persepsi publik yang keliru.
Narasi maling CD Bantul yang terlanjur viral ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Hingga saat ini, Polsek Banguntapan maupun Polres Bantul belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait detail kronologi maupun identitas pelaku.
Sementara itu, warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. (ef linangkung)












