bernasnews — Jajaran Polsek Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone berinisial GP kurang dari satu jam setelah kejadian.
Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Sungai Oya, Kapanewon Nglipar, pada Jumat, 20 Maret 2026.
Kanit Reskrim Polsek Nglipar, Aiptu Ibnu Kurniawan, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian, saat yang bersangkutan sedang memancing di wilayah Kali Oyo,” ujarnya.
Kronologi Pencurian di Toko
Peristiwa pencurian dialami oleh YEP (32), warga Padukuhan Kwarasan Kulon, Kalurahan Kedungkeris.
Kejadian berlangsung di Toko Aneka Berkah, Kwarasan Tengah, saat korban datang untuk berbelanja sekaligus bersilaturahmi dengan pemilik toko.
Saat itu, suasana toko dalam kondisi ramai dengan aktivitas jual beli. Pelaku datang dan berpura-pura menjadi pembeli yang hendak membeli cacing untuk umpan memancing.
Korban meletakkan handphone di atas etalase kasir.
Dalam situasi tersebut, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil handphone dan memasukkannya ke dalam saku celana.
Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi tanpa menimbulkan kecurigaan dari orang di sekitar.
Penyelidikan dan Penangkapan
Korban yang menyadari kehilangan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nglipar.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi.
Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat. Polisi kemudian melakukan pengejaran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pelarian.
“Berdasarkan hasil penyelidikan cepat di lapangan, identitas pelaku segera diketahui dan anggota langsung melakukan pengejaran,” kata Aiptu Ibnu.
Pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Kali Oya saat sedang memancing. Polisi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsek Nglipar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Imbauan Kepolisian
Polsek Nglipar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di tempat umum. Barang berharga diharapkan selalu dalam pengawasan guna mencegah tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang berharga. Kondisi ekonomi yang tidak stabil dapat memicu meningkatnya tindak kriminalitas,” ujar Aiptu Ibnu.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (Eln)











