bernasnews– Upaya kepolisian dalam memberantas praktik oplosan LPG di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menunjukkan dampak signifikan. Di tengah pengungkapan berbagai kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi, permintaan elpiji nonsubsidi justru melonjak tajam hingga 15 persen.
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Jateng DIY, Taufik Kurniawan, menegaskan bahwa lonjakan tersebut terjadi seiring tindakan tegas aparat terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Lonjakan Permintaan LPG Nonsubsidi
Ia menjelaskan bahwa selama ini sejumlah pelaku usaha diduga memanfaatkan LPG oplosan dengan cara menyuntikkan isi tabung 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung non subsidi seperti 12 kilogram. Praktik ini membuat harga menjadi lebih murah, tetapi sangat berisiko dari sisi kualitas dan keamanan.
“Sejak kepolisian gencar mengungkap kasus LPG oplosan, permintaan elpiji nonsubsidi di kami meningkat sekitar 15 persen,” ujar Taufik.
Menurutnya, kondisi ini sekaligus mengungkap fakta lain di lapangan. Ia mengindikasikan bahwa sejumlah SPPG (Stasiun Pengisian dan Penyaluran Gas) yang sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan LPG 12 kilogram diduga bergantung pada pasokan oplosan.
Ketika aparat mulai menertibkan praktik ilegal tersebut, SPPG yang sebelumnya mengandalkan jalur tidak resmi otomatis mengalami kesulitan pasokan. Hal ini memunculkan kesan seolah-olah terjadi kelangkaan, padahal stok LPG secara umum tetap aman.
“SPPG yang mengaku kesulitan mendapatkan LPG 12 kilogram, kami indikasikan sebelumnya membeli LPG oplosan karena harganya lebih murah. Ketika praktik itu dihentikan, mereka jadi kesulitan,” jelasnya.
Taufik menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan LPG nonsubsidi dalam kondisi aman. Ia juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya SPPG, untuk beralih sepenuhnya ke pasokan resmi.
Solusi dari Pertamina
Sebagai langkah solusi, Pertamina membuka akses distribusi langsung. Agen LPG nonsubsidi siap mendatangi SPPG yang membutuhkan pasokan resmi, sehingga tidak ada alasan lagi untuk bergantung pada produk ilegal.
“Kami siap menyuplai langsung. Tinggal diinformasikan saja SPPG mana yang membutuhkan, agen kami akan datang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program pemerintah seperti penyediaan makanan bergizi gratis yang didukung anggaran negara seharusnya menggunakan LPG non subsidi resmi. Penggunaan LPG oplosan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan.
Pertamina sendiri menyediakan berbagai pilihan kemasan LPG nonsubsidi, mulai dari 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram untuk kebutuhan skala besar. Bahkan, pembelian dalam jumlah tertentu akan mendapatkan potongan harga khusus.
Taufik juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak tergiur dengan harga LPG yang jauh lebih murah dari harga pasar. Ia menegaskan bahwa LPG oplosan tidak memiliki jaminan kualitas maupun keamanan.
“Jangan tergiur harga murah. LPG oplosan tidak bisa kami jamin kualitas dan keamanannya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengungkap jaringan oplosan LPG. Menurutnya, praktik ilegal inilah yang selama ini mengganggu stabilitas distribusi dan menciptakan kelangkaan semu di pasar.
“Stok LPG sebenarnya aman. Oknum-oknum yang melakukan oplosan inilah yang membuat distribusi terganggu,” pungkasnya.
Dengan penindakan yang terus berlanjut, distribusi LPG dapat kembali normal dan masyarakat serta pelaku usaha dapat beralih sepenuhnya ke produk resmi yang aman dan terjamin. (ef linangkung)












