News  

Sensus Ekonomi 2026 DIY: Membaca Ledakan UMKM Digital dan Arah Baru Ekonomi Yogyakarta

Audiensi Pelaksana Tugas Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X/Foto: Pemda DIY

bernasnews– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terus mematangkan langkah besar menuju pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Pendataan sepuluh tahunan ini tidak sekadar menjadi rutinitas statistik, tetapi menjelma sebagai upaya strategis untuk membaca perubahan wajah ekonomi Yogyakarta yang kini bergerak cepat ke arah digital dan dominasi pelaku UMKM pasca-pandemi.

Di tengah dinamika tersebut, BPS DIY berupaya menangkap denyut ekonomi yang tidak lagi sama seperti satu dekade lalu. Transformasi besar telah terjadi—dan SE 2026 akan menjadi panggung utama untuk mengungkapnya secara menyeluruh.

Audiensi Strategis dan Dukungan Penuh Keraton

Pelaksana Tugas Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, mengungkapkan kesiapan ini usai melakukan audiensi dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Endang memaparkan peta jalan sensus yang akan merekam dinamika ekonomi DIY sepanjang periode 2016 hingga 2026. Ia menegaskan bahwa dukungan penuh datang dari Sri Sultan beserta jajaran pemerintah daerah.

Dukungan ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah daerah memahami bahwa data menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran di tengah perubahan ekonomi yang semakin kompleks.

Endang menyoroti satu fenomena, yaitu ledakan ekonomi digital di Yogyakarta. Ia menyebut pandemi Covid-19 sebagai titik balik yang memaksa pelaku usaha beradaptasi dengan cepat.

Berdasarkan data awal tahun 2025, sekitar 269.000 pelaku usaha di DIY telah bermigrasi ke ekosistem digital melalui berbagai platform e-commerce.

“Pandemi Covid-19 memberikan keberkahan tersendiri bagi Yogyakarta. Pelaku usaha dituntut bertahan, dan hasilnya justru melahirkan gelombang usaha online yang sangat masif,” jelas Endang.

Transformasi ini tidak hanya mengubah cara berjualan, tetapi juga menggeser struktur ekonomi secara keseluruhan. UMKM yang sebelumnya bergantung pada pasar fisik kini menjangkau konsumen lebih luas melalui platform digital.

Dampak dari transformasi tersebut terlihat nyata. Yogyakarta mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Jawa dengan angka mencapai 5,94 persen secara year-on-year pada periode sebelumnya.

Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa ekonomi berbasis digital dan UMKM mampu menjadi motor penggerak utama pertumbuhan daerah.

SE 2026 akan menggali lebih dalam faktor-faktor di balik pertumbuhan ini—mulai dari pola usaha, skala bisnis, hingga kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.

Standar Baru Sensus Ekonomi 2026 DIY

Dalam pelaksanaannya, SE 2026 akan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 terbaru. Standar ini memastikan bahwa data yang dihasilkan tidak hanya relevan di tingkat nasional, tetapi juga selaras dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Langkah ini menjadi penting agar Yogyakarta dapat memetakan posisinya dalam peta ekonomi global, terutama di tengah arus digitalisasi yang semakin terintegrasi lintas negara.

Tidak berhenti pada ekonomi digital, BPS DIY juga akan memperluas cakupan sensus ke sektor ekonomi lingkungan. Endang menegaskan bahwa SE 2026 akan memotret konsep PDRB Hijau (Green Economy) dan Blue Economy.

Pendekatan ini menandai perubahan paradigma dalam pengukuran ekonomi. Kini, pertumbuhan tidak hanya tampak dari angka, tetapi juga dari keberlanjutan lingkungan.

“Pada sensus sebelumnya, aspek ekonomi lingkungan belum tertangkap maksimal. Kali ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh potensi tersebut tercatat dengan baik,” ujar Endang.

BPS DIY menjadwalkan pendataan lapangan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026. Tim sensus akan menyisir seluruh sektor usaha, mulai dari sektor pertanian berbadan usaha hingga sektor jasa keuangan.

Targetnya jelas: menghadirkan peta lengkap jumlah unit usaha di Yogyakarta yang dapat segera diinformasikan kepada publik pada tahun yang sama.

Pendataan ini akan menjadi basis penting dalam memahami struktur ekonomi secara mikro, sesuatu yang selama ini menjadi tantangan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bapperida DIY, Danang Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan hasil sensus ini sebagai basis data mikro.

Menurutnya, data yang akurat mengenai jumlah unit usaha dan serapan tenaga kerja akan meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan di DIY.

“Pemerintah Daerah akan mengeluarkan Surat Edaran kepada Bupati dan Wali Kota untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kami ingin kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran bagi pelaku usaha,” tegas Danang.

Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar agenda statistik. Ia hadir sebagai alat baca masa depan yang mengungkap bagaimana Yogyakarta bertransformasi dari ekonomi tradisional menuju ekonomi digital yang dinamis dan berkelanjutan. (ef linangkung)