News  

Lebaran 2026, Gunungkidul Batasi Truk Tambang dan Sediakan 50 Bus Mudik Gratis

Ilustrasi | Gunungkidul batasi truk tambang saat Lebaran 2026 dan siapkan 50 bus mudik gratis. (bernasnews)

bernasnews — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyiapkan sejumlah langkah pengaturan lalu lintas menjelang Lebaran 2026.

Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul menetapkan pembatasan operasional truk tambang pada periode puncak mudik dan balik serta menyediakan kuota 50 bus mudik gratis untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.

Kebijakan tersebut disusun untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mendukung keamanan wisatawan yang diperkirakan memadati sejumlah destinasi di wilayah Gunungkidul selama libur Lebaran.

Penguatan Jalur dan Infrastruktur Lalu Lintas

Sekretaris Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan lebih awal.

Fokus utama diarahkan pada jalur-jalur krusial, termasuk akses menuju kawasan wisata pantai selatan dan pusat Kota Wonosari.

Petugas melakukan audit terhadap alat penerangan jalan (APJ) dan memperbaiki fasilitas penunjang di sejumlah titik yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan.

“Selain perbaikan penerangan jalan, Pemkab tengah menyiapkan regulasi teknis untuk mengurai potensi kemacetan,” ujar Bayu.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi menghadapi kepadatan lalu lintas yang umumnya terjadi saat puncak arus mudik dan arus balik.

Pembatasan Operasional Truk Tambang

Dishub Gunungkidul mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Angkutan Lebaran dalam menyusun kebijakan pembatasan angkutan barang.

Pembatasan tersebut menyasar kendaraan angkutan non-kebutuhan pokok, termasuk truk pengangkut bahan tambang dan material bangunan.

“Kebijakan ini kami ambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas pada puncak mudik dan balik,” kata Bayu.

Pembatasan truk tambang diharapkan mengurangi hambatan lalu lintas di ruas jalan yang relatif sempit dan berkelok.

Kebijakan ini juga ditujukan untuk mendukung kelancaran kendaraan pribadi, bus antarkota, serta kendaraan wisata.

Koordinasi dan Jalur Alternatif

Untuk mematangkan rencana operasional, Dishub Gunungkidul menjadwalkan koordinasi lintas instansi bersama Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pertemuan tersebut akan membahas pemetaan jalur alternatif serta sinkronisasi imbauan keselamatan bagi pengguna jalan.

Selain itu, Dishub mempercepat pemasangan rambu tambahan di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Penambahan rambu diharapkan memberikan panduan yang lebih jelas bagi pemudik, khususnya yang belum mengenal karakteristik jalan di Gunungkidul.

“Pemasangan rambu-rambu tambahan juga kami percepat untuk menekan angka kecelakaan di jalur-jalur rawan,” ujar Bayu.

Kuota 50 Bus Mudik Gratis

Di sisi lain, Kepala Terminal Dhaksinarga Gunungkidul, Aris Fatwanto, menyampaikan pembaruan terkait program mudik gratis 2026.

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat wilayah DIY untuk memastikan kesiapan armada.

Untuk keberangkatan dari Terminal Giwangan, disediakan kuota 50 bus yang juga dilengkapi fasilitas angkutan sepeda motor.

Sementara Terminal Dhaksinarga Wonosari memperoleh alokasi empat bus.

“Untuk Terminal Giwangan tersedia kuota 50 bus beserta angkutan sepeda motor, sedangkan untuk Terminal Dhaksinarga Wonosari dialokasikan empat bus,” kata Aris.

Program tersebut ditujukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta membantu mengendalikan kepadatan arus lalu lintas menuju dan dari Gunungkidul.

Menunggu Tambahan Armada

Aris menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian partisipasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun sektor swasta.

Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penambahan armada jika kuota awal dinilai belum mencukupi.

Dishub Gunungkidul menyatakan seluruh langkah pengaturan ini akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan menjelang Lebaran 2026.

Pemerintah daerah menargetkan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan masyarakat dan wisatawan selama periode libur panjang. (Eln)