bernasnews – Nama Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo kembali menjadi perhatian publik nasional. Setelah sebelumnya dimintai keterangan oleh Komisi III DPR RI, kini perwira menengah Polri tersebut resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Langkah ini diambil menyusul evaluasi internal Polri terhadap penanganan perkara yang menyeret nama Hogi Minaya.
Penonaktifan tersebut menjadi babak lanjutan dari polemik hukum yang mencuat sejak kasus kecelakaan maut di Sleman, Yogyakarta, yang melibatkan Hogi Minaya, suami dari korban penjambretan yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.
Dinonaktifkan Usai Audit Internal Polri
Divisi Humas Polri memastikan bahwa keputusan menonaktifkan Kapolresta Sleman bukan diambil secara tergesa-gesa. Proses ini didasarkan pada hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa audit tersebut menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penyidikan. Kondisi itu dinilai memicu kegaduhan di tengah masyarakat dan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Berdasarkan rekomendasi hasil audit, seluruh peserta sepakat agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara sampai pemeriksaan lanjutan selesai,” ujar Trunoyudo kepada awak media, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara hukum.
Jamin Objektivitas Pemeriksaan Lanjutan
Polri menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan bentuk sanksi akhir, melainkan langkah administratif untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan. Selama masa nonaktif, jabatan Kapolresta Sleman akan diisi melalui mekanisme serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026.
“Penonaktifan sementara dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Trunoyudo.
Duduk Perkara Kasus Hogi Minaya
Kasus yang menjadi pemicu polemik ini bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, pada 26 April 2025. Peristiwa tersebut menewaskan dua orang pelaku penjambretan berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Kronologinya, Hogi Minaya tengah mengendarai mobil saat melihat istrinya, Arsita (39), menjadi korban jambret ketika mengendarai sepeda motor. Dalam upaya menyelamatkan istrinya, Hogi mengejar pelaku dan memepet kendaraan mereka. Kejar-kejaran itu berujung kecelakaan fatal yang merenggut nyawa kedua pelaku jambret.
Namun, langkah kepolisian yang menetapkan Hogi sebagai tersangka justru menuai kritik luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai Hogi bertindak dalam situasi darurat untuk membela istrinya, sehingga penetapan status tersangka dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan.
Profil dan Latar Belakang Kapolres Sleman
Di luar polemik tersebut, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dikenal sebagai perwira menengah Polri dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang panjang. Ia merupakan putra daerah Demak, Jawa Tengah, dan lahir dari jalur pendidikan kepolisian formal.
Edy menyelesaikan pendidikan dasarnya di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 2000. Pendidikan tersebut menjadi fondasi awal kariernya di institusi Polri. Tak berhenti di sana, ia juga menempuh pendidikan lanjutan hingga meraih gelar Magister Hukum (M.H.), yang memperkuat kompetensinya di bidang hukum dan perundang-undangan.
Jejak Karier dan Jabatan Strategis
Sepanjang kariernya, Edy Setyanto telah mengemban sejumlah jabatan penting di berbagai wilayah Indonesia. Pengalaman lintas bidang ini membentuk reputasinya sebagai perwira dengan jam terbang tinggi.
Beberapa posisi strategis yang pernah ia duduki antara lain:
Kapolres Berau, Kalimantan Timur, mulai April 2020
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kaltim, sejak Desember 2022
Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi, ditunjuk pada Desember 2023
Saat menjabat sebagai Kepala SPN Polda Jambi, Edy berperan penting dalam proses pendidikan dan pembinaan calon anggota Polri, termasuk pembentukan karakter, disiplin, dan etika kepolisian.
Kariernya kemudian berlanjut ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Desember 2024, ia resmi dilantik sebagai Kapolresta Sleman, jabatan strategis yang menempatkannya sebagai pimpinan kepolisian di wilayah dengan dinamika sosial yang cukup tinggi.
Dinonaktifkan, Menunggu Hasil Pemeriksaan
Polemik penanganan kasus Hogi Minaya menjadi titik balik dalam perjalanan kariernya di Sleman. Tekanan publik, evaluasi DPR, serta audit internal Polri akhirnya bermuara pada keputusan penonaktifan sementara.
Polri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme korektif institusi, bukan bentuk penghakiman. Hasil pemeriksaan lanjutan nantinya akan menjadi dasar bagi keputusan selanjutnya.
Dengan proses ini, Polri berharap kepercayaan publik dapat dipulihkan, sekaligus menjadi pembelajaran penting dalam menjaga kehati-hatian, profesionalisme, dan keadilan dalam setiap penanganan perkara hukum. (anp)












