bernasnews– Seorang pria paruh baya asal Kabupaten Gunungkidul ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi mes karyawan sebuah hotel pada Kamis malam (15/1/2026).
Korban berinisial S, berusia 50 tahun, warga Keruk, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Korban sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal sementara di mes karyawan Hotel yang berlokasi di Jalan Mangkuyudan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Handoyo, menjelaskan bahwa korban sempat melakukan perjalanan jauh.
“Korban pada Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WIB berangkat ke wilayah Pacitan, Jawa Timur. Korban kemudian kembali ke mes karyawan hotel sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Iptu Gandung Handoyo.
Setelah tiba di mes, korban tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Rekan-rekan korban juga tidak mengetahui kapan korban masuk ke kamar mandi.
Kecurigaan mulai muncul sekitar pukul 23.30 WIB ketika pelapor yang juga merupakan karyawan hotel menyadari bahwa kamar mandi mes dalam kondisi terkunci dari dalam.
Pelapor kemudian berusaha memastikan kondisi di dalam kamar mandi dengan mengintip melalui lubang ventilasi atau boven. Dari sana, pelapor melihat tubuh pria paruh baya itu sudah tergeletak dalam posisi tidak bergerak.
“Pelapor melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak dan tidak merespons,” jelas Iptu Gandung.
Pelapor segera meminta bantuan. Bersama seorang saksi berinisial S, petugas keamanan hotel, serta Ketua RW setempat, mereka membuka paksa pintu kamar mandi menggunakan linggis.
Setelah membuka pintu, mereka mendapati korban telah meninggal dunia di dalam kamar mandi. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Mantrijeron untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan sejumlah barang milik korban. Di dalam tas korban, petugas menemukan beberapa obat yang biasa mengatasi masuk angin.
“Petugas menemukan satu botol obat Entunal, satu minyak angin, satu Fresh Care, dan satu obat cair tolak angin,” ungkap Iptu Gandung Handoyo.
Temuan tersebut menguatkan dugaan awal bahwa korban mengalami gangguan kesehatan sebelum meninggal dunia. Namun demikian, kepolisian tetap melakukan prosedur sesuai standar untuk memastikan penyebab kematian.
Polsek Mantrijeron bersama jajaran Polresta Yogyakarta langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hingga saat ini, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kami masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena faktor kesehatan,” tegas Iptu Gandung. (ef linangkung)












