News  

Pria 56 Tahun di Sewon Bantul Ditemukan Tak Bernyawa, Korban Diduga Sengaja Akhiri Hidup

Ilustrasi | Penemuan jenazah korban mengakhiri hidupnya sendiri. (Eln)

bernasnews — Seorang pria berinisial M (56), warga Dusun Karang Tempel, Kaliputih RT 042, Kalurahan Pendowoharjo, Sewon, ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Senin, 13 Oktober 2025 malam.

Polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan kasus mengakhiri hidup tanpa unsur tindak pidana.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan laporan kejadian diterima sekitar pukul 23.30 WIB. Tubuh korban pertama kali ditemukan oleh Ismanto (28), yang merupakan tetangga korban.

Kronologi Penemuan

Saat itu, saksi bermaksud mencari korban di kamar tidurnya. Karena tidak ada di tempat, ia memeriksa bagian belakang rumah.

Di lokasi tersebut, saksi mendapati korban sudah dalam posisi tergantung dengan tali tampar yang diikat pada kayu blandar di atap rumah.

“Setelah melihat korban, saksi langsung memanggil warga sekitar dan memberi tahu salah satu warga lain, Mujiyem (58), sebelum akhirnya menghubungi Bhabinkamtibmas Pendowoharjo,” kata Iptu Rita seperti dikutip dari tugujogja.id.

Beberapa menit kemudian, petugas dari Polsek Sewon, Unit Inafis Polres Bantul, Satreskrim Polres Bantul, serta Puskesmas Sewon 1 tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi jenazah.

Hasil Pemeriksaan

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan medis dilakukan oleh dr. Wilda Nurdiansari dari Puskesmas Sewon 1 bersama tim Inafis Polres Bantul.

“Korban ditemukan dalam posisi tergantung, leher terlilit tali tampar. Panjang tali dari tiang molo ke leher sekitar 66 sentimeter, dan jarak kaki ke lantai sekitar 30 sentimeter,” jelas Iptu Rita.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya jejas di leher sesuai ciri khas kasus gantung diri, sianosis pada jari tangan dan kaki, serta keluarnya cairan fisiologis yang umum ditemukan pada kasus serupa. Tidak ada luka lain atau indikasi kekerasan fisik.

Sikap Keluarga dan Imbauan Polisi

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi.

“Keluarga telah menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Rita.

Meski demikian, Polres Bantul mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anggota keluarga atau tetangga yang menunjukkan tanda-tanda tekanan emosional.

“Kasus seperti ini sering kali muncul tanpa gejala yang jelas, namun biasanya diawali dengan beban ekonomi, kesepian, atau tekanan hidup. Lingkungan terdekat berperan penting untuk peka terhadap tanda-tanda tersebut,” tambahnya.

Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan foto atau video kejadian di media sosial untuk menjaga privasi dan menghormati keluarga korban. (Eln)