Update Harga Emas Antam Hari Ini 30 Desember 2025 di Pegadaian

Ilustrasi buyback emas hari ini 9 Juni 2026.(Unsplash.com)

bernasnews – Menjelang penutupan tahun 2025, pasar emas dalam negeri kembali mengalami pergerakan yang cukup signifikan. Pada Selasa, 30 Desember 2025, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat turun tajam dan menjadi salah satu koreksi harian terbesar dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi ini langsung menarik perhatian masyarakat, khususnya investor dan pemburu emas di Pegadaian maupun gerai Logam Mulia.

Berdasarkan informasi yang dilansir Kontan pada pukul 08.50 WIB, harga emas Antam hari ini anjlok Rp 95.000 per gram. Jika sehari sebelumnya emas Antam masih diperdagangkan di level Rp 2.596.000 per gram, kini harganya turun menjadi Rp 2.501.000 per gram.

Penurunan ini sekaligus menjadi momen penting bagi investor yang ingin memanfaatkan harga lebih rendah di akhir tahun.

Harga Buyback Emas Antam Ikut Turun

Tidak hanya harga jual yang melemah, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Logam Mulia juga mengalami penyesuaian. Hari ini, harga buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp 2.360.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya yang masih berada di Rp 2.455.000 per gram.

Artinya, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan Antam, nilai yang diterima juga lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya. Penurunan serentak pada harga jual dan buyback ini mencerminkan tekanan harga emas yang cukup kuat di pasar domestik.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini 30 Desember 2025

Berikut ini adalah rincian lengkap harga emas Antam berdasarkan pecahan yang berlaku hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 1.300.000
  • 1 gram: Rp 2.501.000
  • 5 gram: Rp 12.280.000
  • 10 gram: Rp 24.505.000
  • 25 gram: Rp 61.137.000
  • 50 gram: Rp 122.195.000
  • 100 gram: Rp 244.312.000
  • 250 gram: Rp 610.515.000
  • 500 gram: Rp 1.220.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.441.600.000

Daftar harga tersebut menjadi acuan penting bagi masyarakat yang ingin membeli emas di Pegadaian atau di gerai resmi Logam Mulia pada hari ini.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Setiap transaksi pembelian emas batangan di Indonesia tidak lepas dari kewajiban pajak. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang mewajibkan adanya pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi emas.

Besaran tarif pajak yang dikenakan adalah sebagai berikut:

  • 0,45 persen dari nilai transaksi untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP

Pajak ini secara otomatis ditambahkan ke dalam total pembayaran saat konsumen membeli emas batangan Antam.

Pajak Saat Menjual atau Buyback Emas

Bagi masyarakat yang berencana menjual kembali emas Antam atau melakukan transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, ketentuan pajaknya juga berbeda. Logam Mulia akan memotong PPh Pasal 22 dengan tarif:

  • 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP
  • 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP

Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari nilai transaksi yang diterima oleh penjual. Selain itu, pembeli atau penjual akan memperoleh bukti potong resmi sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Penurunan Tajam Jadi Sorotan Akhir Tahun

Anjloknya harga emas Antam pada 30 Desember 2025 ini menjadi sorotan karena termasuk salah satu penurunan harian terbesar dalam beberapa waktu terakhir. Koreksi sebesar Rp 95.000 per gram tentu memberi dampak bagi strategi investasi emas, baik bagi mereka yang sudah memegang emas maupun yang berencana membeli di momen akhir tahun.

Bagi investor jangka panjang, turunnya harga justru sering dimanfaatkan sebagai peluang untuk melakukan pembelian di harga yang lebih rendah. Sementara itu, bagi penjual, kondisi ini bisa menjadi pertimbangan untuk menunda transaksi hingga harga kembali stabil atau naik.

Dengan harga emas Antam hari ini yang berada di level Rp 2.501.000 per gram dan buyback Rp 2.360.000 per gram, masyarakat kini dihadapkan pada pilihan strategi terbaik di penghujung 2025.

Baik untuk investasi, lindung nilai, maupun kebutuhan dana, memantau update harga emas Antam di Pegadaian dan Logam Mulia menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan finansial. (anp)