bernasnews – Gambaran keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gunungkidul sepanjang 2025 menunjukkan dinamika yang tidak seragam.
Sejumlah tindak pidana mengalami peningkatan cukup tajam, sementara beberapa kejahatan berat justru berhasil ditekan hingga tidak ditemukan satu pun kasus.
Kondisi tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, dalam pemaparan evaluasi kamtibmas tahunan.
Data tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menilai efektivitas langkah pencegahan, penindakan, dan pembinaan masyarakat yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.
Kejahatan Seksual Alami Kenaikan Paling Signifikan
Salah satu catatan paling menonjol dalam laporan tersebut adalah lonjakan kasus pemerkosaan. Sepanjang 2024, Polres Gunungkidul tidak mencatat satu pun perkara pemerkosaan. Namun, pada 2025, kepolisian menangani tiga kasus.
Dengan perubahan tersebut, angka pemerkosaan mengalami kenaikan sebesar 300 persen. Kapolres Gunungkidul menyebut kondisi ini sebagai perhatian serius bagi jajaran kepolisian, mengingat dampak sosial yang ditimbulkan dari tindak pidana tersebut.
Pembunuhan Berhasil Ditekan Hingga Nihil
Di tengah meningkatnya beberapa jenis kejahatan, Polres Gunungkidul mencatat capaian positif dalam penanganan kasus pembunuhan. Sepanjang 2025, tidak ditemukan satu pun kasus pembunuhan di wilayah Gunungkidul.
Sebagai perbandingan, pada 2024 terdapat dua kasus pembunuhan. Dengan demikian, tren pembunuhan menunjukkan penurunan 100 persen dan menjadi indikator keberhasilan pengamanan terhadap kejahatan berat.
Kekerasan Bersama dan Penganiayaan Naik Tajam
Kasus pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama juga menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, tercatat 16 kasus, sementara pada 2024 hanya terdapat 7 kasus.
Kenaikan tersebut setara dengan peningkatan sekitar 129 persen. Kepolisian menyebut penguatan patroli dan penegakan hukum terus dilakukan untuk menekan potensi konflik sosial yang dapat berkembang di masyarakat.
Pencurian dan Curanmor Mengalami Tren Naik
Untuk kejahatan konvensional, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencatat peningkatan. Pada 2025, Polres Gunungkidul menangani 14 kasus curanmor, naik dari 10 kasus pada 2024, atau meningkat 40 persen.
Kasus pencurian biasa tercatat sebanyak 10 kasus pada 2025 dan relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, percobaan pencurian tercatat satu kasus pada 2025, sedangkan pada 2024 tidak ada laporan, sehingga terjadi kenaikan 100 persen.
Penipuan, Penggelapan, dan Pemerasan Terus Bertambah
Data kepolisian juga menunjukkan peningkatan pada kejahatan berbasis ekonomi dan kepercayaan. Kasus penipuan pada 2025 tercatat sebanyak 33 kasus, naik dari 26 kasus pada 2024, atau meningkat sekitar 27 persen.
Kejahatan penggelapan mengalami lonjakan lebih tajam. Pada 2025, tercatat 12 kasus, sementara pada 2024 hanya 7 kasus, sehingga naik sekitar 71 persen.
Sementara itu, pemerasan dan pengancaman juga menunjukkan kenaikan signifikan. Pada 2025, Polres Gunungkidul menangani empat kasus, sedangkan pada 2024 hanya satu kasus, atau meningkat 300 persen.
Sejumlah Kejahatan Berat Berhasil Ditekan
Di sisi lain, kepolisian berhasil menekan beberapa kejahatan berat hingga nihil. Sepanjang 2025, tidak ditemukan kasus perjudian, turun dari dua kasus pada 2024, atau menurun 100 persen.
Kasus penculikan juga tercatat nihil baik pada 2024 maupun 2025, menunjukkan situasi yang tetap kondusif untuk jenis kejahatan tersebut.
Uang Palsu dan Pemalsuan Surat Meningkat
Kasus peredaran uang palsu mengalami peningkatan pada 2025. Polres Gunungkidul menangani dua kasus, sementara pada 2024 tidak ada laporan, sehingga terjadi kenaikan 200 persen.
Selain itu, pemalsuan surat juga meningkat tajam. Pada 2025, tercatat empat kasus, sedangkan pada 2024 hanya satu kasus, atau naik 300 persen.
Perlindungan Anak dan KDRT Tunjukkan Penurunan
Untuk kejahatan yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, kepolisian mencatat 29 kasus pada 2025. Angka ini turun dibandingkan 24 kasus pada 2024, atau mengalami penurunan sekitar 44 persen.
Sementara itu, kasus berdasarkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) pada 2025 tercatat nihil. Pada 2024, terdapat 10 kasus, sehingga tren ini menunjukkan penurunan 100 persen.
UU ITE Naik, Kejahatan Ekonomi Nihil
Kejahatan berbasis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengalami kenaikan signifikan. Pada 2025, Polres Gunungkidul menangani delapan kasus, sedangkan pada 2024 hanya tiga kasus.
Sebaliknya, kejahatan di sektor korupsi, perbankan, ekonomi, penyuapan, pertambangan, serta kejahatan terkait gula rafinasi tercatat nihil sepanjang 2025. Pada 2024, hanya terdapat satu kasus terkait korupsi atau perbankan, sehingga tren tersebut turun 100 persen.
Penegasan Komitmen Kepolisian
Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, menegaskan bahwa data kamtibmas ini menjadi dasar evaluasi internal kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Data ini menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Gunungkidul,” tegas Kapolres Gunungkidul.
Dengan berbagai capaian dan tantangan tersebut, kondisi kamtibmas Gunungkidul sepanjang 2025 mencerminkan situasi yang kompleks.
Data ini sekaligus menjadi pijakan bagi Polres Gunungkidul untuk terus memperkuat langkah preventif dan represif demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.(Eln)












