
bernasnews– Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap 14 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) hanya dalam waktu 14 hari melalui Operasi Curas Progo 2025.
Aparat kepolisian bergerak masif sejak 3 hingga 16 November 2025 dan menyasar seluruh wilayah hukum Polda DIY, termasuk jajaran Polres.
Operasi ini tercatat sebagai salah satu operasi penegakan hukum paling agresif yang pernah dilakukan Polda DIY dalam beberapa tahun terakhir.
Fokus Operasi Curas Progo 2025
Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, menjelaskan bahwa kepolisian melaksanakan operasi ini karena meningkatnya angka curas di masyarakat dan perlunya tindakan hukum yang lebih terfokus.
“Operasi ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Curas Progo 2025. Pengungkapan kami fokuskan pada penindakan hukum terhadap pencurian dengan kekerasan di seluruh wilayah hukum Polda DIY,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Kamis, 4 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa kepolisian menargetkan pengungkapan 13 kasus. Namun, jajaran di lapangan berhasil melampaui target dengan mengungkap satu kasus tambahan yang bukan target operasi (NTO).
“Total laporan polisi yang berhasil kami ungkap sebanyak 14 kasus,” ungkapnya.
Aparat kepolisian menyusun pengungkapan kasus secara sistematis sebagai berikut.
- Polda DIY: 3 target operasi (TO), 6 tersangka, 8 barang bukti
- Polresta Yogyakarta: 3 TO + 1 NTO, 4 tersangka, 14 barang bukti
- Polresta Sleman: 3 TO + 1 NTO, 4 tersangka, 15 barang bukti
- Polres Bantul: 2 TO, 2 tersangka, 3 barang bukti
- Polres Kulon Progo: 1 TO, 1 tersangka, 1 barang bukti
- Polres Gunungkidul: 1 TO, 1 tersangka, 1 barang bukti
Dari 14 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 tersangka dan menyita puluhan barang bukti, mulai dari sepeda motor, handphone, helm, jaket, dompet, STNK, flash disk, hingga senjata mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
“Barang bukti yang kami amankan sangat beragam, termasuk motor, handphone, jaket, dan senjata mainan yang dipakai untuk mengancam korban,” jelas Panungko.
Modus Para Pelaku
Polisi mencatat sejumlah modus operandi para pelaku, mulai dari penjambretan tas di jalan raya, perampokan rumah menggunakan senjata tajam, pencurian perhiasan anak-anak, hingga perampokan toko dengan senjata mainan.
Sebagian besar aksi berlangsung pada waktu rawan, yakni antara pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, saat warga tidak waspada dan situasi lingkungan relatif sepi.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Dua pelaku berinisial RPP dan AG mengancam pegawai toko ponsel dengan pistol mainan. Mereka berhasil membawa kabur satu unit ponsel.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, membeberkan bahwa polisi bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Kejadian itu berlangsung 11 Oktober 2025.
“Kami berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku kurang dari 12 jam,” tuturnya.
Riski menerangkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan skenario mengalihkan perhatian penjaga toko. Ia mengajak berbicara pegawai toko, sementara pelaku lain melihat celah dan mengeluarkan senjata mainan.
“Awalnya kami menduga itu pistol CNP, tetapi setelah penangkapan ternyata hanya mainan,” jelasnya.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan membantu mempercepat pengungkapan kasus. Perhiasan dan barang yang dicuri pelaku tidak sempat mereka jual karena identitasnya cepat terungkap.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan bahwa pengungkapan Operasi Progo 2025 menjadi salah satu upaya penting untuk memastikan keamanan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ia menjelaskan bahwa kerawanan curas di DIY dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari dinamika ekonomi, rendahnya kewaspadaan warga, meningkatnya mobilitas pendatang, hingga sanksi hukum yang belum menimbulkan efek jera bagi para residivis.
“Banyak tersangka yang kami tangkap merupakan residivis yang pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain,” ucapnya.
Dengan pengungkapan ini, ia memastikan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga DIY tetap aman. Pihaknya ingin memastikan libur Nataru nanti zero aksi curas.
“Kami sudah mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang berpotensi kembali beraksi,” tegas Ihsan.***eln











