Pengumuman Penutupan Sementara Operasional Kantor Kas Bank Jogja pada 1 September 2025

bernasnews – PT BPR Bank Jogja (Perseroda) mengumumkan penutupan sementara operasional beberapa Kantor Kas pada Senin, 1 September 2025.

Nasabah diarahkan untuk menggunakan layanan cabang utama, kantor kas terdekat, atau fasilitas digital seperti ATM Cardless.

Dalam rangka meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kualitas pelayanan, PT BPR Bank Jogja (Perseroda) resmi mengumumkan adanya penutupan sementara operasional Kantor Kas di beberapa titik layanan pada Senin, 1 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Bank Jogja untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang lebih baik bagi seluruh nasabah.

Adapun kantor kas yang akan ditutup sementara meliputi:

  1. Kantor Kas Beringharjo
    Lokasi: Pasar Beringharjo, Jalan Margo Mulyo No.16, Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta 55122.
  2. Kantor Kas Kranggan
    Lokasi: Pasar Kranggan Kios No. 19, Jalan Poncowinatan, Gowongan, Jetis, Yogyakarta 55233.
  3. Mobil Kas Keliling
    Seluruh layanan mobil kas keliling Bank Jogja juga akan dihentikan sementara pada tanggal yang sama.

Operasional Kantor Cabang Tetap Berjalan Normal

Meskipun terdapat penutupan pada tiga titik layanan tersebut, pihak Bank Jogja menegaskan bahwa Kantor Cabang Utama maupun Kantor Cabang lainnya tetap beroperasi secara normal.

Dengan demikian, nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan di jaringan kantor cabang maupun kantor kas terdekat.

Selain itu, Bank Jogja juga menyediakan alternatif layanan digital melalui ATM Cardless, yang dapat diakses oleh seluruh nasabah untuk kebutuhan transaksi harian.

Pelayanan Nasabah Tetap Menjadi Prioritas

Manajemen Bank Jogja menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara. Setelah periode penutupan berakhir, layanan di kantor kas tersebut akan kembali dibuka sebagaimana biasanya.

Selama penutupan, nasabah tetap dapat melakukan berbagai jenis transaksi, mulai dari penyetoran, penarikan, hingga pembayaran, melalui:

  • Kantor cabang utama dan cabang terdekat.
  • Fasilitas ATM Cardless Bank Jogja.
  • Layanan digital yang terus ditingkatkan kualitasnya.

Komitmen Bank Jogja terhadap Keamanan dan Kenyamanan

Sebagai lembaga keuangan daerah, Bank Jogja menegaskan bahwa setiap langkah operasional selalu memperhatikan kenyamanan serta keamanan nasabah.

Selain itu, Bank Jogja beroperasi dengan izin resmi dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bank Jogja juga terus mengajak para nasabah untuk memanfaatkan saluran resmi dalam memperoleh informasi, baik melalui website www.bankjogja.com, Halo WhatsApp 0811-2993-666, maupun akun media sosial resmi di Instagram, Twitter, dan TikTok dengan nama @bprbankjogja.

Informasi Lebih Lanjut

Bagi nasabah yang ingin memastikan jadwal layanan atau membutuhkan informasi tambahan, Bank Jogja menyediakan beberapa saluran komunikasi resmi, yaitu:

  • Website: www.bankjogja.com
  • WhatsApp: 0811-2993-666
  • Instagram, Twitter, dan TikTok: @bprbankjogja
  • YouTube Channel: Bank Jogja TV

Dengan adanya pengumuman penutupan sementara ini, Bank Jogja berharap seluruh nasabah dapat melakukan penyesuaian aktivitas perbankan tanpa mengalami kendala berarti. Seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bank Jogja untuk menghadirkan layanan yang lebih modern, aman, dan berkualitas tinggi.

***