Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, dan BRI Selama Libur Panjang HUT ke-80 RI 2025

Ilustrasi Jadwal Operasional Bank di Jakarta 1 September 2025: BCA, BNI, Mandiri Apa Buka?/Unsplash

bernasnews – Libur panjang HUT ke-80 RI jatuh pada 16–18 Agustus 2025. Simak jadwal layanan perbankan Bank Mandiri, BCA, dan BRI, serta informasi operasional Bank Indonesia selama cuti bersama.

Masyarakat Indonesia akan segera menikmati libur panjang atau long weekend pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Setelah pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama, rangkaian liburan akan berlangsung sejak Sabtu, 16 Agustus, hingga Senin, 18 Agustus 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diumumkan di Jakarta pada 7 Agustus 2025.

Tiga pejabat yang menandatangani keputusan tersebut adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB terbaru ini sekaligus merevisi aturan sebelumnya, yaitu SKB Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Bila dalam aturan lama Senin (18/8/2025) bukan hari libur, kini pemerintah menetapkannya sebagai cuti bersama untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.

Penyesuaian Operasional Bank Indonesia

Tidak hanya layanan publik, penyesuaian juga dilakukan oleh sektor keuangan, termasuk Bank Indonesia. Dalam pengumuman resmi di situs BI, sejumlah layanan penting akan ditiadakan pada 18 Agustus 2025.

Layanan yang libur pada hari tersebut mencakup:

  • Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
  • Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
  • Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
  • Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
  • Layanan Operasional Kas
  • Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
  • Penerbitan referensi suku bunga dan kurs seperti Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), serta Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat maupun pelaku industri keuangan diimbau mengatur jadwal transaksi lebih awal agar tidak terganggu saat libur panjang.

Jadwal Operasional Tiga Bank Besar Nasional

Selain Bank Indonesia, sejumlah bank besar seperti Mandiri, BCA, dan BRI juga melakukan penyesuaian. Berikut jadwal lengkapnya:

1. Bank Mandiri

  • 16–17 Agustus 2025 (Sabtu–Minggu): Tidak ada layanan tatap muka di kantor cabang karena libur akhir pekan.
  • 18 Agustus 2025 (Senin): Seluruh cabang diperkirakan tutup sejalan dengan cuti bersama.

Walau layanan teller libur, nasabah tetap bisa bertransaksi melalui Livin’ by Mandiri, internet banking, serta mesin ATM yang beroperasi 24 jam untuk tarik tunai, setor tunai, transfer, hingga pembayaran tagihan.

2. Bank Central Asia (BCA)

  • 16 Agustus 2025 (Sabtu): Beberapa kantor cabang tetap membuka layanan weekend banking. Daftar cabang dapat dicek melalui kanal resmi BCA.
  • 17 Agustus 2025 (Minggu): Tidak ada operasional karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
  • 18 Agustus 2025 (Senin): Layanan tatap muka di cabang kemungkinan besar tidak tersedia mengikuti aturan cuti bersama.

Sebagai alternatif, BCA tetap menyediakan akses penuh untuk transaksi digital melalui myBCA, BCA mobile, KlikBCA, serta jaringan ATM di seluruh Indonesia.

3. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

  • 16 Agustus 2025 (Sabtu): Beberapa kantor cabang melayani weekend banking. Informasi daftar unit kerja yang buka dapat diakses melalui situs resmi BRI.
  • 17 Agustus 2025 (Minggu): Seluruh layanan kantor ditiadakan karena Hari Libur Nasional.
  • 18 Agustus 2025 (Senin): Operasional tatap muka tidak tersedia. Nasabah disarankan memanfaatkan layanan digital.

BRI memastikan nasabah masih bisa menggunakan BRI Mobile, internet banking, dan ATM untuk berbagai transaksi seperti tarik tunai, setor tunai, transfer, serta pembayaran tagihan.

Kapan Layanan Normal Kembali Berjalan?

Setelah libur panjang berakhir, operasional normal seluruh bank akan kembali pada Selasa, 19 Agustus 2025. Artinya, mulai tanggal tersebut masyarakat dapat kembali melakukan transaksi langsung di kantor cabang seperti biasa.

Momentum peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia bukan hanya menjadi waktu untuk merayakan, tetapi juga saat yang tepat bagi masyarakat untuk mengatur keuangan lebih bijak selama libur panjang.

***