bernasnews – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmen untuk memperkuat peran koperasi dalam menyerap hasil bumi petani dan produk UMKM desa.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi garda depan dalam penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Endah menyampaikan itu di hadapan para kepala desa, lurah, dan direktur koperasi dalam agenda pengarahan, Senin (21/7/2025). Hal ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai koperasi sebagai wujud gotong royong nasional.
“Jika kita punya keyakinan tulus, Tuhan dan semesta akan mewujudkannya,” tegas Endah, mengutip dari kabarjawa.com.
Koperasi sebagai Penyangga Pasar Rakyat
Bupati Endah mendorong seluruh koperasi desa untuk berperan aktif dalam menyerap hasil panen petani, seperti gabah yang sudah kering. Setelah pengolahan menjadi beras kemasan, koperasi bisa membelinya dan memasarkan langsung ke masyarakat.
Tak hanya produk pertanian, koperasi juga perlu membeli dan memasarkan hasil kebun Kelompok Wanita Tani (KWT), termasuk aneka sayuran segar. Menurut Endah, skema ini akan membentuk pasar baru yang mampu menggerakkan roda ekonomi desa dari bawah.
“Semua bisa dilakukan jika kita berpikir dan bergerak bersama,” tambahnya.
Endah menekankan bahwa koperasi bukanlah beban pemerintah pusat, melainkan sarana inovasi desa. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk meneladani semangat Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, dalam membangun koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat.
Dalam mendukung langkah koperasi desa, pemerintah pusat menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyalurkan pinjaman modal usaha.
Namun, Endah mengingatkan bahwa akses permodalan ini bukan hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan dengan perhitungan bunga.
“Studi kelayakan bisnis harus teliti, jeli, dan transparan,” pesannya kepada para pengelola koperasi.
Bupati juga memperingatkan pentingnya pengawasan internal, agar dana miliaran rupiah yang masuk benar-benar berguna untuk usaha produktif. Ia tidak ingin koperasi gagal karena kelalaian, karena pengawasan koperasi tetap menjadi tanggung jawab lurah.
“Kalau sampai tidak jalan, pasti disorot. Baik oleh LSM maupun media,” katanya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme.
Koperasi Merah Putih Gunungkidul
Sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap petani lokal, Endah telah menerbitkan Surat Edaran Bupati yang mewajibkan seluruh rapat dan kegiatan pemerintahan hanya menyajikan makanan dan buah hasil bumi lokal. Pisang raja, sawo, salak, hingga es krim dari UMKM lokal menjadi pilihan utama.
“Kalau mau makan buah impor, beli pakai uang pribadi,” tegasnya.
Menurut Endah, dengan kebijakan ini, pedagang buah dan pelaku UMKM tetap memiliki pasar yang stabil karena pembelian secara konsisten oleh instansi pemerintah.
Koperasi juga sebaiknya adaptif menghadapi kebutuhan musiman. Menjelang lebaran, koperasi bisa menjual pakaian dan parcel, sementara saat tahun ajaran baru, koperasi dapat menyediakan seragam sekolah. Begitu pula saat musim tanam, koperasi bisa menyediakan bibit dan pupuk.
“Semua kebutuhan warga harus diambil alih koperasi agar hasil usahanya kembali ke masyarakat,” tuturnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Gunungkidul, Supartono, menyampaikan bahwa seluruh koperasi dalam skema Koperasi Desa Merah Putih sudah memiliki badan hukum. Hingga kini, tercatat sekitar 144 koperasi terbentuk di Gunungkidul, meski baru puluhan yang aktif beroperasi.
Menurutnya, pembiayaan koperasi dari Himbara berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, dengan catatan harus memiliki proposal bisnis dan studi kelayakan yang matang.
Pemerintah daerah juga tengah memfasilitasi izin pendirian apotek dan klinik untuk koperasi, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Rata-rata setiap koperasi memiliki 100 anggota. Ke depan, jumlah ini akan terus bertambah karena koperasi ini memang didesain untuk seluruh warga desa,” pungkas Supartono.***(Eln)












