Cara Cek Hasil SPMB Kota Bandung 2025 dan Jadwal Daftar Ulang Jenjang SD dan SMP

Ilustrasi Cara Cek Hasil SPMB Kota Bandung 2025 dan Jadwal Daftar Ulang/Unsplash

bernasnews – Dinas Pendidikan Kota Bandung telah mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

Cek hasil seleksi SD dan SMP melalui link resmi, lengkap dengan jadwal daftar ulang dan hari pertama masuk sekolah.

Hasil SPMB Kota Bandung 2025 Resmi Dirilis, Begini Cara Mengeceknya

Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan murid baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pengumuman ini dilakukan secara serentak pada hari Senin, 7 Juli 2025.

Bagi orang tua maupun calon peserta didik yang telah mengikuti proses seleksi sebelumnya, pengumuman hasil dapat langsung diakses secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Bandung. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat sekaligus memastikan transparansi seleksi.

Link Resmi Pengumuman Hasil SPMB Kota Bandung 2025

Calon peserta didik dan wali murid bisa melihat hasil seleksi secara online melalui situs berikut:
https://spmb.bandung.go.id/home

Agar proses pengecekan berjalan lancar, berikut panduan langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi SPMB Kota Bandung melalui peramban.
  2. Pilih menu “Hasil Seleksi” yang berada di bagian atas halaman utama.
  3. Tentukan jenjang pendidikan yang ingin dicek: SD atau SMP.
  4. Pilih sekolah tujuan sesuai jalur pendaftaran yang telah diikuti.
  5. Sistem akan menampilkan data seleksi, meliputi:
    • Kode pendaftaran
    • Nama peserta
    • Asal sekolah
    • Tanggal lahir
    • Nilai akhir atau skor seleksi

Catatan:
Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai, agar hasil bisa ditampilkan dengan akurat. Apabila situs tidak bisa diakses karena tingginya jumlah pengunjung, cobalah beberapa saat kemudian.

Jadwal Daftar Ulang dan Hari Pertama Sekolah

Berdasarkan Panduan Resmi SPMB Kota Bandung Tahun 2025, peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 8 dan 9 Juli 2025.

Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka calon siswa akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.

Untuk memperlancar proses daftar ulang, berikut dokumen yang sebaiknya dipersiapkan:

  • Bukti pendaftaran SPMB
  • Fotokopi dan dokumen asli identitas siswa (akta kelahiran, kartu keluarga)
  • Surat keterangan lulus dari sekolah asal
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan sekolah tujuan

Hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada tanggal 14 Juli 2025. Pastikan siswa sudah menyelesaikan proses daftar ulang sebelum hari tersebut.

Rangkaian Jadwal Lengkap Pelaksanaan SPMB Kota Bandung 2025

Berikut ini adalah garis waktu atau timeline penting dalam pelaksanaan SPMB 2025 yang perlu dicatat:

  • 5 Mei 2025: Pengumuman pembukaan pendaftaran SPMB
  • 5–9 Mei 2025: Pendataan calon peserta didik kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP)
  • 12–16 Mei 2025: Verifikasi dan validasi data RMP
  • 23 Mei 2025: Penetapan peserta didik baru dari kategori RMP berdasarkan pemetaan dan minat
  • 19 Mei–20 Juni 2025: Pendataan calon peserta didik baru secara umum
  • 23–27 Juni 2025: Masa pendaftaran melalui jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi
  • 31 Juni–2 Juli 2025: Pelaksanaan Tes Terstandar Daerah
  • 7 Juli 2025: Pengumuman hasil seleksi akhir
  • 8–9 Juli 2025: Jadwal daftar ulang bagi peserta yang diterima
  • 14 Juli 2025: Hari pertama masuk sekolah

Pelaksanaan SPMB Kota Bandung Tahun 2025 telah dirancang secara sistematis dan transparan, mencakup seluruh tahapan mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil dan daftar ulang.

Dengan fasilitas daring yang tersedia, calon peserta didik dan wali murid dapat memantau setiap perkembangan proses seleksi dengan mudah.

Pastikan seluruh dokumen pendukung disiapkan dengan baik sebelum daftar ulang, agar tidak mengalami kendala administrasi.

Sementara itu, jangan lupa untuk terus mengecek informasi resmi melalui situs SPMB Kota Bandung guna mendapatkan pembaruan jika terjadi perubahan jadwal atau ketentuan.***