bernasnews – Simak panduan lengkap pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 sesuai pedoman resmi dari BPIP. Berlaku untuk instansi pusat, daerah, hingga satuan pendidikan.
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2025, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menyusun pedoman resmi sebagai acuan pelaksanaan upacara bendera.
Pedoman ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan kekhidmatan dalam pelaksanaan upacara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk instansi pusat, pemerintahan daerah, kantor perwakilan luar negeri, hingga satuan pendidikan.
Peringatan Harlah Pancasila ke-80 tahun ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga sarat nilai kebangsaan yang perlu dihayati bersama.
Oleh sebab itu, pemahaman atas tata cara upacara sesuai arahan BPIP sangatlah penting agar pelaksanaan berjalan tertib dan sarat makna.
Berikut panduan lengkap upacara Hari Lahir Pancasila 2025 yang dirilis resmi melalui Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 3 Tahun 2025.
1. Upacara Tingkat Nasional (Pusat)
Pelaksanaan upacara tingkat pusat akan berlangsung pada hari Minggu, 1 Juni 2025, tepat pukul 10.00 WIB, bertempat di halaman Gedung Pancasila, Jakarta. Acara ini akan dihadiri langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, bersama sejumlah tokoh nasional dan pimpinan lembaga negara.
Detail Upacara:
- Waktu: 10.00 WIB
- Tempat: Halaman Gedung Pancasila, Jakarta
- Agenda: Upacara Harlah Pancasila ke-80
- Pakaian:
- Pria dan wanita: Pakaian adat daerah
- TNI/Polri: Pakaian Dinas Upacara III (PDU III)
- Undangan: Presiden, Wakil Presiden, pimpinan kementerian/lembaga, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, BI, Pemprov DKI, BUMN, dan tokoh masyarakat
Formasi Paskibraka:
- Dibagi menjadi 5 kelompok melambangkan sila-sila dalam Pancasila
- Pengibaran bendera dilakukan oleh kelompok ke-3
- Dipimpin oleh satu komandan
Susunan Acara:
- 09.30 – Terompet pertama
- 09.35 – Terompet kedua
- 09.36 – Pasukan upacara memasuki lapangan
- 09.43 – Komandan upacara tiba
- 09.48 – Kedatangan Wakil Presiden
- 09.49 – Kedatangan Presiden
- 09.50 – Laporan perwira upacara
- 09.51 – Presiden sebagai Inspektur upacara
- 09.52 – Penghormatan kebesaran
- 09.53 – Laporan komandan upacara
- 09.54 – Pengibaran Sang Merah Putih
- 10.08 – Mengheningkan cipta
- 10.10 – Pembacaan teks Pancasila
- 10.13 – Pembukaan UUD 1945
Seluruh proses upacara ini akan disiarkan langsung melalui saluran YouTube, Facebook, dan Instagram resmi BPIP, serta televisi nasional. Sementara penurunan bendera Merah Putih dilakukan tanpa kehadiran peserta upacara pada pukul 17.00 WIB.
2. Upacara di Pemerintahan Daerah dan Perwakilan Luar Negeri
Pemerintah daerah dan kantor perwakilan RI di luar negeri juga turut serta dalam peringatan ini dengan menyelenggarakan upacara secara mandiri. Pelaksanaan dilakukan pada pukul 07.00 waktu setempat di masing-masing wilayah.
Ketentuan Umum:
- Waktu:
- Pukul 07.00 WIB (wilayah barat)
- Pukul 07.00 WITA (wilayah tengah)
- Pukul 07.00 WIT (wilayah timur)
- Sesuai waktu setempat untuk perwakilan luar negeri
- Tempat: Lingkungan instansi masing-masing
- Pakaian: Mengacu pada keputusan kepala daerah atau kepala kantor perwakilan
Formasi Paskibraka:
- Menyesuaikan formasi pusat jika jumlah personel mencukupi
- Jika tidak mencapai 46 orang, dibentuk 1 kelompok tunggal
Urutan Kegiatan:
- Terompet pembuka
- Pasukan dan komandan upacara memasuki lapangan
- Inspektur upacara tiba
- Laporan perwira dan komandan upacara
- Pengibaran bendera
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila dan pembukaan UUD 1945
- Amanat inspektur upacara
- Pembacaan doa
- Lagu “Andhika Bhayangkari”
- Penutupan dan pembubaran pasukan
Upacara di daerah harus selesai sebelum pukul 10.00 WIB untuk memberi kesempatan menyaksikan siaran langsung upacara pusat secara daring.
3. Pelaksanaan di Instansi Pemerintah dan Lembaga Pendidikan
Instansi pemerintahan dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia juga diwajibkan menyelenggarakan upacara Harlah Pancasila 2025. Pelaksanaannya serentak pada pukul 07.00 waktu setempat sesuai zona masing-masing.
Detail Pelaksanaan:
- Waktu:
- 07.00 WIB (barat)
- 07.00 WITA (tengah)
- 07.00 WIT (timur)
- Tempat: Lingkungan instansi atau sekolah masing-masing
- Pakaian: Disesuaikan dengan ketetapan pimpinan instansi
Susunan Acara:
- Persiapan upacara
- Pasukan dan komandan upacara memasuki lapangan
- Laporan upacara
- Penghormatan dan kedatangan inspektur
- Pengibaran bendera Merah Putih
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembukaan UUD 1945
- Amanat inspektur
- Doa dan penutupan
Semua kegiatan ini harus selesai sebelum pukul 10.00 WIB agar para peserta bisa menyaksikan upacara pusat secara virtual.
4. Amanat Kepala BPIP dalam Upacara Harlah Pancasila 2025
Salah satu momen penting dalam upacara adalah penyampaian amanat oleh inspektur upacara. Amanat ini merupakan pidato resmi dari Kepala BPIP yang berisi pesan-pesan kebangsaan, penguatan nilai-nilai Pancasila, dan harapan untuk bangsa ke depan.
Isi lengkap amanat ini akan dibacakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk pemersatu semangat dan komitmen terhadap ideologi Pancasila.
Penutup
Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025 bukan sekadar peristiwa rutin tahunan, melainkan wujud nyata penghormatan terhadap dasar negara Indonesia.
Dengan pedoman resmi yang telah disusun BPIP, diharapkan setiap elemen bangsa dapat mengikuti rangkaian acara secara tertib dan penuh makna. Baik itu di pusat, daerah, luar negeri, hingga ruang pendidikan, semuanya bersatu dalam semangat Pancasila.
Mari rayakan dan maknai Hari Lahir Pancasila ke-80 ini sebagai momentum memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
***












