bernasnews – Hari Pers Nasional (HPN) 2024 pada 9 Februari bertema Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Keutuhan Bangsa. Dengan tema ini, insan pers di seluruh tanah air diajak untuk berpartisipasi secara positif pada Pemilu 2024. Salah satu caranya, kata seorang politisi nasional, dengan turut menyajikan informasi-informasi mengenai Pemilu secara akurat dan berkeadilan.
Berkenaan dengan rangkaian HPN 2024 khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), penulis bersama keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) DIY, ikut ziarah ke makam tokoh-tokoh pers nasional di DIY, hari Rabu (7/2/2024).
Tokoh-tokoh pers yang kami ziarahi dengan doa dan tabur bunga adalah Ki Hadjar Dewantara, Ki H. Samawi, Ki Mashuri Darmosugito, Mr. Sumanang, Madikin Wonohito, Sumadi M. Wonohito, Kusfandi, Suwariyun, dan Fuad Muhammad Safruddin alias Udin. Dari sembilan tokoh pers itu yang penulis belum pernah jumpa secara langsung adalah Ki Hadjar Dewantara, Ki Mashuri Darmosugito dan Mr Sumanang. Selebihnya sudah pernah bertemu dan penulis banyak belajar dari mereka. Nilai-nilai kejuangan para tokoh pers itu dapat diteladani oleh pers generasi penerus.
HPN bagi penulis dan rekan-rekan wartawan se tanah air selalu menjadi momentum yang tepat untuk merefleksi diri sejauh mana telah, sedang dan akan menjalani profesi kewartawanan Indonesia secara benar, baik dan bermakna bagi bangsa dan Negeri ini. Melalui pembinaan di media pers masing-masing, organisasi profesi kewartawanan, dewan pers dan terlebih dinamika di masyarakat setempat maupun global, wartawan terus belajar dan berkarya.
Melalui aneka karya jurnalistik di media cetak, media elektronik, multi media, media buku, dan platform lainnya, para wartawan menyampaikan informasi, pendidikan, hiburan dan kritik sosial. Di awal belajar jurnalistik sekian puluh tahun silam, penulis diajarkan formula I K S Y P K yang merupakan kependekan dari ideologi, konstitusi, strategi, yuridis, profesional dan kemasyarakatan.
Formula itu mengajarkan penulis untuk senantiasa memegang teguh kebenaran dalam menjalankan tugas kewartawanan yang berlandaskan ideologi : Pancasila, konstitusi : Undang=Undang Dasar 1945, strategi : Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN, haluan negara pada masa Orde Baru), yuridis : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, profesional : Kode Etik Jurnalistik/Kode Etik Wartawan Indonesia, dan kemasyarakatan : Tata Nilai dan Moral Masyarakat.
Apakah dengan formula itu wartawan menjadi sangat profesional, berprestasi dan bermakna bagi masyarakat? Jawabnya, setidaknya insan pers bersangkutan memiliki kesadaran penuh untuk tetap dalam jalur dan koridor yang benar.
Karya buku kewartawanan
Wartawan senior Jakob Oetama (alm) pernah mengatakan bahwa buku adalah mahkota wartawan. Artinya, mahkota ibarat pengakuan tertinggi bagi keberadaan dan proses perjuangan seseorang. Sebagaimana mahkota bagi seorang raja, maka buku juga merupakan salah satu puncak karya wartawan. Meski sebenarnya harus diakui, wartawan yang belum menulis buku bukan berarti kalah dalam kualitas dengan mereka yang telah menghasilkan buku.
Satu sisi, menulis bagi wartawan adalah kemampuan dan tugas utamanya. Namun mengalihkan karya tulis jurnalistik ke format buku, selain di media bersangkutan, bukan perkara gampang. Salah satu alasan faktual yang dapat disampaikan adalah tidak sempat, selalu sibuk, dan belum berminat menulis buku.
Sisi yang lain, menulis buku bagi wartawan dan umum, memang harus “dipaksa” dengan alasan dan tujuan jelas, skedul atau jadwal tertentu, serta penghargaaan dan “hukuman”. Penghargaan dan “hukuman” di sini tentu tetap dalam koridor kewajaran dan mendidik.
Kalau sudah demikian aturan atau diatur oleh komunitas, maka pada akhirnya kembali kepada masing-masing individu. Mau menulis atau tidak. Menulis sekarang atau nanti. Belajar dari pengalaman Katherine Graham, pendiri The Washington Post yang baru menulis buku di usia 90 tahun, memang kadang dibutuhkan pengendapan diri untuk berani melangkah. Pertanyaannya, apakah wartawan pada umumnya dapat menanti berkarya buku di usia yang begitu lanjut?
Penulis sebagai praktisi media, semula di media cetak dan kini belajar/berkarya di media online, bersyukur memiliki kesadaran untuk menulis buku. Bukan untuk gagah-gagahan, namun karena senang dan kemudian berkomitmen untuk terus menulis, termasuk karya buku.
Salah satu karya buku penulis yang memacu semangat menulis adalah Menulis Itu Nafas Wartawan (1998) yang menandai usia 40 tahun penulis. Itu berarti 25 tahun silam. Penulis mencoba lebih dini menulis karya terbaik (best praktice) di usia itu, dan tidak menanti saat usia 70 tahun sebagaimana lazimnya tokoh lain. Alasannya sederhana, supaya lebih semangat berkarya. Dan benar adanya, setelah itu ada buku lain yang dihasilkan penulis, baik buku tentang jurnalistik, media dan kewartawanan maupun umum. Untuk kategori umum, ada yang karya fiksi meski tidak banyak.
Buku-buku kewartawanan saya sebagai penulis maupun editor itu antara lain, Di Balik Tugas Kuli Tinta (1994), Udin Upaya Menegakkan Kebenaran (1998), Menulis Itu Nafas Wartawan (1998), Biar Berita Bicara (2001), Wartawan-Wartawan Berkisah (2001), Bernas Jogja Sekolahku Tanpa Gelar (2011) dan Asyiknya Wartawan Kagetan (2018).
Penulis juga beruntung memiliki koleksi buku kewartawan antara lain : Wartawan-Wartawan Berbitjara (1961), Jagat Wartawan Indonesia (1980), Mr Sumanang, Sebuah Biografi (1980), Mochtar Lubis Bicara Lurus (1995), Tanah Air Bahasa (2007), Jurnalis Berkisah (2012), Jakob Oetama : Syukur Tiada Akhir (2012), Yogya Bercerita (2017), Kami Mantan Wartawan SH dan SP (2023).
Buku-buku itu menguatkan penulis dalam semangat berkarya jurnalistik sebagai wartawan anggota PWI DIY. (Y.B. Margantoro, Wartawan Senior bernasnews).











