bernasnews –– Siswa Sekolah Dasar (SD) Marsudirini Yogyakarta kelompok 7 yang terdiri dari Jeffer, Vincent, Gavrill, Ricky, Justin, Arga, Cicil, Giacinta, Andro, Aristo, dan Sammy melakukan kunjungan audiensi ke DPRD Kota Yogyakarta di Jalan Ipda Tut Harsono No.43, Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu 31 Mei 2023.
Mereka melaporkan, setelah sampai di kantor itu siswa disambut oleh Bapak H. Danang Rudyatmoko yang menjabat Ketua DPRD Kota Yogyakarta. Di sana siswa berperan sebagai wartawan cilik (warcil) untuk mewawancarai Pak Danang agar siswa lebih mengetahui informasi tentang DPRD Kota Yogyakarta.
Dengan penuh keramahan, Pak Danang menjelaskan tentang tugas pimpinan DPRD yaitu memimpin jalannya musyawarah antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan para wakil rakyat. Dia menjelaskan pula tentang Fraksi di DPRD Kota Yogyakarta yaitu Fraksi PDI dengan anggota 13 orang, Gabungan Partai Amanat Nasional PAN (enam orang), Gerindra (lima orang), PKS (lima orang), dan Golkar (empat orang) yang jika ditotal ada 40 orang anggota dewan.
Tugas dari fraksi yaitu kepanjangan dari Partai Politik. Partai Politik adalah hasil dari pemilu. (Dari) perolehan suaranya itu, diutuslah anggota-anggota yang terpilih lewat fraksi-fraksi itu. Tugasnya adalah menjaring aspirasi dari masyarakat yang mempercayakan keperwakilan suaranya lewat Partai Politik yang ikut Pemilu.
“Cara agar dapat menjadi anggota DPRD yaitu terus mau belajar. Ilmu yang didapatkan di sekolah dipraktekkan di masyarakat dengan baik. Jangan takut mengeluarkan ide atau pendapat. Kalau ingin menjadi anggota Dewan harus berani mengeluarkan pendapat yang sesuai dengan hati nurani dan keilmuannya,” kata dia.
Kemudian Pak Danang menjelaskan tentang komisi sebagai alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari empat komisi yaitu Komisi A, B, C, D. Komis A bertugas menjalankan perumusan persoalan dengan mitra untuk menyusun tata pola pemerintahan, tata tertib, pengolahan aset, dan keamanan. Komisi B bertugas di bidang perekonomian, bersama mitra mengurusi pendapatan pariwisata, perekonomian, dan UMKM. Komisi C bertugas dalam bidang pembangunan infrakstruktur, sungai, dan sampah. Komisi D bertugas mencakup kesejahteraan sosial dan pembangunan sumber daya manusia termasuk kebijakan sekolah, dan bantuan sosial.
“Di samping Komisi A, B, C, dan D ada juga alat kelengkapan DPRD yang dinamakan BAMPEMPERDA yang bertugas menyusun rancangan peraturan daerah. Dan Badan Anggaran yang bertugas menyusun APBD setahun sekali,” kata dia.
Menjawab pertanyaan, Pak Danang menjelaskan cara berkoordinasi dari setiap komisi yaitu setiap komisi yang mempunyai suatu masalah akan berkoordinasi dengan komisi yang terkait. Contoh, pendapatan daerah berkurang karena keamanan kurang baik, maka mereka akan melakukan rapat koordinasi antarkomisi yaitu Komisi A dan Komisi B. Mereka akan merumuskan bagaimana keamanan yang menjamin kenyamanan bagi warga kota.
Dia menjelaskan pula cara pengambilan kebijakan agar dapat diterima oleh anggota DPRD yaitu:jangan takut untuk menyampaikan pendapat. Meski pendapat semua orang pasti berbeda atau terjadi silang pendapat, tetapi mereka dapat menyamakan pendapat dengan musyawarah.
Kemudian dia menjelaskan tentang adanya program bea siswa untuk anak yang kurang beruntung dan orangtua yang kurang beruntung menyebabkan kesulitan bersekolah. DPRD juga mengadakan program kartu pendidikan bagi mahasiswa guna mendapat bantuan biaya kuliah.
Di akhir perbincangan, Pak Danang berpesan kepada siswa SD Marsudirini Yogyakarta yaitu harus fokus belajar dan jangan bergantung pada HP 100%. (*/mar)












