bernasnews – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY terus berupaya meningkatkan kualitas guru yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan pula.
Hal tersebut dikemukakan Ketua PGRI DIY Drs Kadarmanta Baskara Aji dan Kepada Dinas Dikpora DIY Dr. Didik Wardaya, SE., MPd., MM. pada penandatanganan perjanjian kerjasama kedua lembaga di Edotel Hotel SMK N 6 Yogyakarta, Rabu (3/5/2023).
Perjanjian kerjasama peningkatkan kualitas guru ini sebagai tindak lanjut dari MoU yang dilakukan secara nasional antara Ketua PB PGRI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek RI. Sedangkan MoU di bidang perlindungan hukum profesi guru dilakukan oleh Ketua PB PGRI dan Kapolri. Untuk perjanjian kerjasama bidang perlindungan hukum di DIY, dilaksanakan secara terpisah antara Ketua PGRI DIY dan Kapolda DIY.
Sebelum dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang pendidikan di DIY, di tempat sama dilaksanakan syawalan PGRI DIY bertema Perekat Silaturahmi Perkuat Solidaritas.
Baskara Aji berharap, para guru agar terus melakukan inovasi dalam pembelajaran dan memanfaatkan upaya pengembangan kualiatas diri melalui kerjasama yang dilaksanakan oleh Dinas Dikpora DIY.
Didik Wardaya mengemukakan, upaya meningkatkan kualitas pendidikan dilaksanakan melalui manajemen sekolah bersama kepala sekolah, proses belajar mengajar oleh guru, dan terciptanya stabilitas kebijakan khususnya di bidang pendidikan.
“Mari kita kembalikan ruh guru melalui keteladanan, terus memanusiakan manusia dalam mendidik, dan menghormati kodrat alam. Sebarkan virus kebaikan dalam pendidikan,” kata dia.
Kepala Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan DIY Rudi Prakanto, S.Pd., M.Eng. pada kesempatan ini kepada bernasnews mengatakan, para guru agar terus meningkatkan kompetensinya dalam perkembangan teknologi pendidikan khususnya melalui TIK untuk pembelajaran. (mar)












