Opini  

Dengan Implementasi RCEP, Indonesia Semakin Mengukuhkan Peranan Penting dalam Kepemimpinan ASEAN 2023

Ranti Yulia Wardani, M.Sc., Ph.D, Dosen Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Humaniora, President University. (Foto: Dok. Pribadi)

bernasnews — Ratifikasi RCEP (Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 September 2022. Indonesia mengimplementasikan hasil ratifikasi perjanjian RCEP pada tanggal 2 Januari 2023. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memberikan komitmennya untuk bersama-sama mendukung perjanjian RCEP bersama dengan 14 negara lainnya. Indonesia telah berhasil memberikan pengaruhnya dalam perjanjian mega perdagangan dunia RCEP dengan budaya musyawarah mufakat dalam konsensus yang selalu dikedepankan untuk mencapai kesepakatan yang harmonis diantara negara-negara besar yang bersaing. 

Kepemimpinan ASEAN oleh Indonesia yang kuat telah ditunjukkan dalam periode sebelumnya pada tahun 2011. Apa yang disebut ‘Keajaiban Asia’ menarik negara-negara kekuatan besar seperti China dan Jepang untuk bersaing memperebutkan kepemimpinan perjanjian perdagangan bebas di Asia. China mengusulkan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Timur (EAFTA) pada tahun 2005 yang terdiri dari ekonomi ASEAN+3 (Korea Selatan, Jepang dan Cina), sedangkan Jepang mengusulkan Kemitraan Ekonomi Komprehensif untuk Asia Timur (CEPEA) pada tahun 2006 yang melibatkan ASEAN+3 bersama dengan Selandia Baru, India, dan Australia.

China telah mewaspadai munculnya TPP, sebagai proposal yang didominasi oleh AS, dan CEPEA, yang dianggap sebagai saingan EAFTA yang bertujuan untuk memperkuat pengaruh politik dan ekonomi Jepang di kawasan tersebut. Para pemimpin ASEAN di bawah kepemimpinan Indonesia pada tahun 2011 sepakat untuk mengusulkan dan mengadopsi gagasan RCEP dengan memanfaatkan kerangka kerja ASEAN.

Sementara ASEAN mengusulkan RCEP untuk mempertahankan sentralitasnya di antara negara-negara besar. ASEAN berhasil menjembatani proposal dua negara kekuatan besar dalam kerangka ASEAN. Selama KTT ASEAN ke-21 di Phonm Penh, Kamboja pada tahun 2012, proposal RCEP diluncurkan oleh 16 pemimpin nasional untuk dirundingkan pada awal tahun 2013. ASEAN menggunakan pengaruhnya sebagai katalis FTA ASEAN+1 untuk memainkan peran proaktif dalam negosiasi RCEP. 

Persaingan politik di antara negara-negara kekuatan besar adalah bagian tak terhindarkan dari strategi geoekonomi dan geopolitik. Menurut Homi Kharas senior dan wakil direktur dalam program Ekonomi dan Pembangunan Global di Brookings Institution pada tahun 2017 mengkalkulasi, bahwa 88 persen dari milyaran anggota kelas menengah berikutnya akan berada di Asia. Hal ini merupakan ekspansi global kelas menengah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Selain itu kekuatan ekonomi Indonesia dan negara-negara ASEAN masih mengalami pertumbuhan positif di tengah pandemi Covid 19 dan perang antara Rusia dan Ukraina. Pasar besar di Asia akan membuka peluang bagi para pemasar atau produsen untuk memiliki jaringan rantai pasok yang kuat di negara-negara ASEAN yang lebih dekat dengan pasar. 

Implementasi persetujuan RCEP diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia di tengah dinamika politik dan ekonomi internasional. Ketidakpastian kondisi politik dan ekonomi dunia berdampak kepada perekonomian Indonesia. Implementasi persetujuan RCEP dapat mendorong aktivitas perekonomian di Indonesia dengan adanya peningkatan akses fasilitas perdagangan, akses pasar barang dan jasa, akses penanam modal dan peningkatan kerja sama ekonomi.

Rantai nilai global telah muncul di negara-negara ASEAN. Tiongkok telah menjadi salah satu pusat produksi yang paling signifikan untuk menghasilkan produk akhir yang akan diekspor ke pasar global sedang berjuang untuk memulihkan kondisi perekonomiannya setelah melakukan pembatasan berskala besar. Maka dari itu diperlukan kekuatan bersama negara-negara ASEAN dalam peningkatan konektivitas dan produktivitas untuk meningkatkan perekonomian di kawasan regional.

Kepemimpinan ASEAN oleh Indonesia 2023 menjadi amanah dengan berbagai tantangan terkait kondisi ekonomi dan politik dunia untuk menjadikan ASEAN poros ekonomi dunia. Munculnya rantai nilai global tidak dapat dipisahkan dari perdagangan dalam tatanan regional. Letak geografis negara-negara ASEAN tersebut penting dalam memperkuat jaringan produksi global dan negara-negara anggota RCEP memiliki ikatan yang kuat dalam rantai nilai global. RCEP akan meningkatkan keunggulan komparatif dan daya saing negara dalam memproduksi produk tertentu. Dalam produksi global dengan jaringan rantai pasokan dan distribusi yang kuat untuk mempertahankan biaya produksi yang rendah akan jauh lebih mudah dengan memiliki arus perdagangan bebas daripada mempertahankan hambatan perdagangan. (Ranti Yulia Wardani, M.Sc., Ph.D, Dosen Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Humaniora, President University)